Beranda Politik Seminar tentang Hak-Hak Politik Masyarakat Adat Tabi, Bakal Digelar

Seminar tentang Hak-Hak Politik Masyarakat Adat Tabi, Bakal Digelar

486
0
BERBAGI
Ketua Panitia Seminar, Kristian Epa, S.Sos ketika menyerahkan akte notaris Depmata kepada Ketua Depmata, Ismael Mebri, disela-sela acara pelantikan panitia seminar pada Sabtu, 15 April 2023. (Foto: Nesta)

Semua partai politik yang akan melakukan rekrutmen anggota legislatif untuk  bertarung pada Pemilihan Anggota Legislatif tahun 2024, harus memperioritaskan orang Asli Papua. Hal ini sesuai dengan UU No 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, pasal 28 ayat 3.

  JAYAPURA, NGK –  Seminar Publik dan Rapat Akbar Masyarakat Adat Tabi yang di gagas oleh  Masyarakat Adat Tabi dari 4 Kabapten 1 Kota , diharapkan dapat memproteksi Hak Politik Anak-anak Tabi Pada Pesta Pemilu Legislatif  2024 mendatang.

Komitmen itu diikrarkan pada pelantikan Panitia Seminar Publik dan Rapat Akbar  Masyarakat Adat Tabi yang berlangsung di Gedung Gereja GKI Petrus Waena Kampung Waena Distrik Heram Kota Jayapura, sekaligus penyerahan Akta Notaris Badan Hukum Organisasi Masyarakat Adat Dewan Presedium Pusat Masyarakat Adat Tabi Provinsi Papua  (DEPMATA – TABI Papua ), Sabtu ,15 April 2023.

Kegiatan Seminar  Publik dan Rapat Akbar Masyarakat Adat Tabi ini direncanakan akan berlangsung di  Bulai Mei 2023 mendatang di Tanah Tabi.

Ketua Dewan Presedium Pusat Masyarakat Adat Tabi Provinsi Papua  (DEPMATA – TABI Papua ) Ismael Ishak Mebri mengungkapkan , kegiatan Seminar dan Rapat Akabr yang direncanakan ini, sebagai bentuk pernyataan sikap atau dukungan dalam memproteksi Hak-hak orang Asli Papua dari Tabi di atau negerinya sendiri .

Panitia Seminar dan Rapat Akbar Masyarakat Adat Tabi

“Amanat UU Otsu nomor 2 Tahun 2021, kita jadi tuan di atas tanah sendiri, dengan pembentukan panitia seminar dan rapat akbar ini, diharapkan akan melahirkan rekomendasi untuk penyelenggara pemilu dan pemerintah agar bisa memproteksi hak-hak kita orang Tabi,“ ungkap Ketua DEPMATA Ismael Mebri sabtu, (15/4/ 2023)

Hak-hak yang di Maksud jelas Ketua DEPMATA Ismael Mebri, yakni salah satunya adalah hak Politik Orang Tabi di Pemilu 2024 mendatang, baik calon Legislatif DPRP, DPR Kabupaten /Kota dan DPR RI sehingga ada kekususan orang–orang Tabi di setiap Kabupaten Kota yang terwakilkan.

“Ini sudah waktunya diduki oleh semua anak-anak tabi, dengan melihat pengalaman 5 tahun lalu Jumlah kursi orang asli Papua  khususnya anak-anak Tabi di  empat kabupaten dan 1 Kota sangat kurang  atau sedikit, sehingga Pileg 2024, anak Tabi harus bangkit dan menyiapkan diri dan inilah kesempatan Kita,“ ujarnya.

Sementara Itu Ketua Panitia Seminar Publik dan Rapat Akbar Masyarakat Adat Tabi Kristian Epa mengaku kegiatan ini merupakan refleksi dari pengalaman masa lalu, dimana Keterwakilan orang Asli Papua dari Wilayah Adat Tabi sangat minim di berbagai sektor termasuk Dunia Politik , sehingga kegiatan seminar Publik dan Rapat Akbar Masyarakat Adat Tabi ini sebagai gerakan interfensi dan proteksi hak-hak orang Tabi yang cukup di Parlemen dan sektor lainya.

“Kegiatan ini kami buat supaya ada gerakan agar ada anak-anak kita dari Tabi menempati posisi yang cukup di parlemen, baik itu di DPR Provinsi, Kabupaten Kota maupun DPR Pusat.  Itu target Kita. Kita ambil sikap bahwa sudah saatnya kita sudah berbaik hati dan kini giliran kita mau ambil kembali hak-hak politik kita, sesuai dengan amanat UU Otsus,“ tegas Ketua Panitia Kristian Epa

Lanjut Mantan Asisten I Pemda Kabupaten Mambramo Tengah  tersebut, dari apa yang telah di tetapkan 30 persen sebagai keterwakilan perempuan , sehingga dirinya berharap adanya keterwakilan Perempuan khususnya orang asli Tabi yang duduk sebagai duta-duta politik Masyarakat Adat Tabi yang bersuara dan mengembang amanat masyarakat adat Tabi.

“30 Persen Kuota untuk Perempuan kedepan, kita harapkan peluang itu khusus Perempuan tabi,“ katanya.

Seminar  Publik dan Rapat Akbar Masyarakat Adat Tabi Ini tegas Kristian Epaa sebagai jalan keluar bagaimana menjalankan amanat UU Otsus No 21 tahun 2021, sehingga kegagalan otsus pertama yang membuat orang  Papua di wilayah adat Tabi  bangkit.

“Kita target DPRP dan DPRK bisa di isi oleh orang asli Papua dari Tabi “Tambahnya.

Lebih lanjut Kistian Epa menjelaskan, kegiatan seminar ini akan berlangsung pada bulan Mei 2023  mendatang sehingga panitia sudah harus bekerja, dengan menyiapkan materi serta Narasumber yang akan hadir dan memberikan materi sekaligus berkomitmen dalam memproteksi Hak-hak orang Asli Papua Khususnya Tabi . (nesta/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here