Gara-gara jumlah dukungan yang kurang, tiga calon perorangan di Pilkada Kabupaten Jayapura, dicoret dan berkasnya dikembalikan.
SENTANI, NGK– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura tidak main dengan menyeleksi calon perorangan dalam bursa Pilkada 2024. Pasalnya, ada tiga nama yang mendaftar, terpaksa dicoret karena tidak memenuhi syarat.
Mereka yang dicoret dari bursa bakal calon peroerangan itu adalah : Jhon Wicklif Tegai, pasangan Piter Kwano-Yan Rizan Wally, dan pasangan Haryanto Yoku- Adrias Bargue.
“Berkas dari tiga bakal calon yang mendaftar di KPU, telah dikembalikan kepada masing calon, karena tidak memenuhi syarat minimum setelah dihitung jumlah dukungannya. Jadi ketiga calon itu belum memenuhi syarat. Jadi, Pilkada 2024 Kabupaten Jayapura, tidak ada calon perorangan,” kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya, Rabu (15/5).
Menurut Tunya, KPU Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan jadwal penyerahan berkas dukungan terhadap pasangan bakal calon perseorang bupati/wakil bupati, yaitu dari 8 – 12 Mei 2024.
“Sesuai jadwal itu, para calon perorangan telah menyerahkan kembali berkasnya. Tapi dari berkas yang diterima itu, setelah diteliti dengan cermat dan dihitung jumlah pendukungnya, ternyata tidak memenuhi syarat dan berkasnya sudah dikembalikan” tegas , Efra Jerianto Tunya.
Tunya menjelaskan, sesuai aruran yang berlaku, pasangan calon dari jalur perseorangan pada Pilkada Bupati Jayapura harus menyerahkan syarat minimal sebanyak 13.457 dukungan sebagaimana dari jumlah daftar pemilu tetap 134.568 pemilih dengan persebaran minimal 10 distrik,”katanya.
Pasangan Aryanto Yoku- Adreas Bage tidak memenuhi dukungan sampai 1.000 dukungan.
Jhon Wiklif Tegai hanya dapat dukungan 9.000.
Pasangan Piter Kwano-Yan Wally hanya dapat dukungan 11.000.
“Bagi pasangan bakal calon yang keberatan dengan keputusan KPU Kabupaten Jayapura ini, dipersilakan untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu,” kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura. (Krist A)