JAYAPURA, NGK – Senin, 24 Februari 2024, sekitar pukul 09. 21 Waktu Jakarta, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, menolak gugatan pemohon (Jan Jap Ormuseray dan Asrin Rante Tasak) terhadap hasil Pilkada Kabupaten Jayapura tahun 2024.
Dengan keputusan ini, pasangan Yunus Wonda dan Haris Yocku secara resmi dinyatakan sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2025-2030.
MK juga memutuskan, bahwa KPU Kabupaten Jayapura harus memperbaiki kekeliruan penulisan hari dan tanggal pada surat keputusan perolehan suara.
Menanggapi putusan MK itu, Jan Jap Ormuseray dengan jiwa besar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Jayapura sekaligus mengucapkan selamat kepada Bupati Jayapura terpilih periode periode 2025-2030, Yunus Wonda dan Haris Yocku.
Berikut ini, pernyataan Jan Jap Ormuseray (JJO) :
“Syalom… kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura, saya – Jan Jap Ormuseray bersama Bapak Asrin Rante Tasak menyampaikan Terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada kami sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada tahun 2024.
Semua usaha kita sudah lakukan bersama-sama, baik dari masa pendaftaran kampanye, pemilihan bahkan sampai di Mahkamah Konstitusi. Semua proses itu kita sudah lalui sampai dengan hari Senin, 24 Februari 2025, kita sama-sama sudah tahu hasilnya, MK sudah memutuskan menolak permohonan dari kami pasangan nomor 3 (Jan Jap Ormuseray dan Asrin Rante Tasak, Red.).
Dengan demikian pasangan nomor 2, Yunus Wonda dan Haris Yocku sudah siap dilantik sesuai dengan ketentuan.
Untuk itu, sekali lagi saya menyampaikan terima kasih untuk masyarakat di Kabupaten Jayapura yang sudah memberikan dukungannya kepada kami, baik tokoh-tokoh agama, toko adat maupun masyarakat pada umumnya yang sudah mempercayakan kami pada Pilkada 2024. Saya menyampaikan Terima kasih dan sekaligus perkenankan saya untuk ucapan selamat selamat kepada Yunus Wonda dan Haris Yocku. selaku bupati kabupaten Jayapura 2025-2030.
Kiranya kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat ini bisa dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura dan semoga Kabupaten Jayapura semakin maju mandiri dan sejahtera ke depan.
Pada kesempatan ini juga, perkenankan saya menyampaikan terima kasih kepada partai-partai pendukung : Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura dan partai PBB yang juga sudah memberikan dukungan. Kami mohon maaf, kami gagal untuk melaksanakan amanat dari partai-partai yang telah memberi dukungan kepada kami, terutama kepada ketua koalisi dan ketua kemenangan.
Demikian yang saya sampaikan, mohon maaf dan selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih. Terima kasih. Tuhan memberkati kita semua.” (KA)