Beranda PEMILU 2024 JOAN Siap Perkuat Pemerintahan Kampung dan Membangun Toleransi Umat

JOAN Siap Perkuat Pemerintahan Kampung dan Membangun Toleransi Umat

678
0
BERBAGI
Jan Jap Ormuseray ketika memberikan dukungan untuk pembangunan tempat ibadah (Foto: Aser N)

Hak-hak dasar masayarakat adat dan dialog lintas agama menjadi perioritas dari Jan Jap Ormuseray dan Asrin Rante Tasak (JOAN) untuk menjadikan Kabupaten Jayapura sebagai Jayapura yang bermartabat.

Jan Jap Ormuseray ketika memberikan dukungan kepada Paguyuban Flobamora (Foto: Aser N)

JAYAPURA, NGKKondisi Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat, tatakelola pemerintahan kampung dan kehidupan toleransi yang saling menjunjung tinggi keberagaman, sudah menjadi perhatian serius dari Paslon Bupati dan wakil Bupati, JOAN.

“Saya dan wakil saya, Pak Asrin Rante Tasak, akan menjadikan Kabupaten Jayapura sebagai Jayapura yang bermartabat. Untuk itu, sasaran dari program Jayapura Bermartabat, yaitu terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat di bidang sosial, ekonomi, dan budaya dengan partisipasi aktif adat, agama serta seluruh komponen masyarakat yang menjunjung penghormatan  HAM dan Kedamaian serta menjunjung tinggi toleransi dan saling menghargai,” ujar Jan Jap Ormuseray belum lama ini.

JOAN ketika berdiskusi dengan masyarakat kampung di Unurumguay.

Menurut Ormuseray, Jayapura Bermartabat itu adalah suatu proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pembangunan dapat terjadi di semua aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Proses pembangunan ini dapat berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (komunitas/kelompok, terutama pemerintahan kampung).

“Jadi dengan program Jayapura Bermartabat kita akan membangun kemandirian di bidang ekonomi, sosial dan budaya, kehidupan toleransi antar umat beragama, Keberdayaan Dan Kemajuan Masyarakat Adat. Itulah dimensi pembangunannya,” kata Jap Jap Ormuseray.

Dijelaskan juga, ada indikator untuk mengukur program Jayapura Bermartabat itu, yaitu: Pertama, adanya eksistensi Adat dan agama yang kuat sebagai pilar pembangunan. Kedua, berfungsinya pemerintahan kampung adat.

Toleransi antar umat beragama, akan menjadi perioritas JOAN (Foto: Aser N)

Lalu bagaimana dengan arah kebijakan yang akan ditempuh ? Menurut Ormuseray, ada tiga arah kebijakan yang akan ditempuh, yaitu : Pertama, adanya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat dan hukum adat. Kedua, memperkuat kelembagaan agama sebagai pilar satu pilar pembangunan. Dan ketiga, memperkuat pelaksanaan dialog antar dan inter budaya untuk memperkuat kebangsaan.

Dijelaskan juga, untuk mempercepat arah kebijakan itu, maka Jan Jap Ormuseray dan Asrin Rante Tasak (JOAN), maka ada beberapa strategi yang akan dimainkan.

Stratagi untuk pengakuan dan perlindungan hak masyarakat dan hukum adat, ada lima strategi, yaitu : Pertama, pengembangan kampung adat di setiap wilayah pembangunan di Kabupaten Jayapura. Kedua, pemetaan hak ulayat dan penyusunan profil masyarakat adat. Ketiga, penguatan Kelembagaan dan peradilan adat. Keempat, pengembangan Sekolah Adat. Dan kelima, penyelengaraan hari kebangkitan Masyarakat Adat sebagai momentum menjaga identitas dan jatidiri.

Jan Jap Ormuseray memberikan dukungan untuk sebuah toleransi antar umat beragama (Foto: Aser N)

Kemudian, strategi untuk memperkuat kelembagaan agama sebagai pilar satu pilar pembangunan, yaitu dengan cara memperkuat kelembagaan agama sebagai pilar satu pilar pembangunan dan menumbuhkan toleransi antar  umat beragama dengan dilakukankannya dialog antar umat beragama.

Lalu strategi untuk memperkuat pelaksanaan dialog antar dan inter budaya untuk memperkuat kebangsaan, yaitu : Pertama, meningkatkan kebersamaan dalam kehidupan antar etnis dengan dialog-dialog kebangsaan. Dan kedua, menumbuhkan kebersamaan dalam ivent-ivent kebudayaan yang akan dilakukan melalui Festival Danau Sentani (FDS) yang lebih profesional.

Ormuseray menjelaskan, dari arah dan strategi untuk Jayapura Bermartabat, maka ada tiga program perioritas yang akan diluncurkan, yaitu : Pertama, memperkuat tata Kelola pemerintahan kampung adat dan kelembagaan adat. Kedua, memastikan pemetaan hak ulayat untuk pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat. Dan yang ketiga, yaitu, membangun dialog lintas agama yang intensif untuk memperkuat toleransi dan kohesi sosial atau hubungan yang saling menghargai antar sesame warga di Kabupaten Jayapura.  (Krist A)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here