
NABIRE (21/10/26), NGK — Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan persyaratan administrasi, penyusunan dokumen, atau pencapaian predikat tertentu. Lebih dari itu, pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen nyata untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya masyarakat.
Hal ini ditegaskan Gubernur Papua Tengah Meki F. Nawipa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli III Pemprov Papua Tengah, Victor Fun, pada kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Aula Inspektorat Provinsi, Nabire, Rabu (21/10/2026).
Nawipa menegaskan, pembangunan Zona Integritas semakin penting bagi Papua Tengah sebagai provinsi yang terus berkembang dan membutuhkan birokrasi profesional, berintegritas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pembangunan Zona Integritas pada dasarnya merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi. Tujuannya mewujudkan unit kerja berpredikat WBK dan WBBM sesuai ketentuan,” ujarnya.
Gubernur menekankan lima hal utama yang menjadi perhatian seluruh perangkat daerah: memperkuat komitmen pimpinan dan aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan serta pencegahan korupsi, membangun budaya kerja profesional berorientasi hasil, dan melaksanakan pembangunan secara konsisten serta berkelanjutan.
Ia mengingatkan, keberhasilan tidak diukur dari kelengkapan dokumen semata, melainkan dari perubahan nyata cara kerja birokrasi, meningkatnya kepuasan masyarakat, serta tumbuhnya kepercayaan publik. “Diperlukan sinergi seluruh unsur pemerintahan. Keberhasilan butuh komitmen kuat, pelaksanaan konsisten, dan keteladanan tindakan,” pungkasnya. (ka)






