Beranda PAPUA TENGAH Setiap Anak di Papua Tengah, Berhak Berkembang Tanpa Ada yang Tertinggal

Setiap Anak di Papua Tengah, Berhak Berkembang Tanpa Ada yang Tertinggal

25
0
BERBAGI
Menabuh Tifa Bersama. Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah Viktor Fun, S.Sos., M.Si dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Ibu Nurhaidah, SE ketika menabuh tifa sebagai tanfda dimulainya Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan. (Foto: Abeth - Humas Pemprov Papua Tengah)

NABIRE (16/9/26), NGK – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan setiap anak di wilayah ini berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam belajar dan berkembang, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus. Tidak boleh ada seorang pun anak yang tertinggal semata-mata karena keterbatasan fisik, intelektual, maupun kebutuhan khusus yang dimilikinya.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dalam sambutannya dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah Viktor Fun, S.Sos., M.Si pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan”, yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Bandara Lama, Rabu (16/9/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pendidikan inklusif tidak cukup hanya menerima Anak Berkebutuhan Khusus di lingkungan sekolah, melainkan memastikan sekolah siap menyambut, guru memiliki kemampuan memadai, orang tua mendapat pendampingan, serta tersedia layanan asesmen, terapi, dan penanganan lanjutan yang jelas.

“FGD ini membahas pendidikan inklusif, penyusunan tugas dan fungsi Unit Layanan Disabilitas, serta pengembangan sistem rujukan penanganan Anak Berkebutuhan Khusus. Hasilnya harus berupa langkah konkret, bukan sekadar bahan diskusi,” ujarnya.

Unit Layanan Disabilitas yang dibangun harus berfungsi nyata: masyarakat mengetahui tempat pelayanan, sekolah memahami mitra koordinasi, orang tua memperoleh informasi jelas, dan tersedia sistem rujukan yang sederhana serta terpadu.

Pemerintah juga mengajak seluruh pihak mengubah cara pandang, tidak sekadar melihat keterbatasan anak, melainkan mengenali potensi dan masa depan yang mereka miliki. Oleh karena itu, keterlibatan lintas sektor — pendidikan, kesehatan, sosial, perlindungan perempuan dan anak, perencana daerah, sekolah, tenaga profesional, yayasan, hingga keluarga — menjadi keharusan.

Gubernur berharap FGD menghasilkan rumusan tugas dan fungsi Unit Layanan Disabilitas, sistem rujukan yang mudah dipahami dan diterapkan, serta pembagian peran yang tegas antara pemerintah, sekolah, tenaga profesional, dan keluarga. Sistem yang disusun hendaknya sederhana, sesuai kondisi daerah, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Gubernur secara resmi membuka kegiatan FGD tersebut. (ka)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here