Beranda PAPUA TENGAH Di Papua Tengah, Setiap Kamis di Sekolah Wajib Pakai Bahasa Ibu

Di Papua Tengah, Setiap Kamis di Sekolah Wajib Pakai Bahasa Ibu

20
0
BERBAGI
Kongres Bahasa Daerah 2026 di Sasana Krida Kantor Gubernur Prov Papua di Jayapura, Selasa, 20 Okt. 2026. (Foto: ist)

JAYAPURA (21/10/26), NGK — Di Papua Tengah, setiap Kamis di sekolah wajib gunakan bahasa ibu. Kebijakan ini digulirkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar sekolah menjadi pusat ekosistem pelestarian bahasa daerah.

Kebijakan dipaparkan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah, Deni Tenouye, mewakili Gubernur Meki Nawipa, pada Kongres Bahasa Daerah 2026 di Jayapura, Selasa (20/10/2026).

Selain kewajiban berbahasa daerah setiap Kamis, kebijakan ini juga mendorong pemakaian tas tradisional noken oleh guru dan siswa sebagai penguatan identitas budaya. Pemerintah provinsi juga menyusun kurikulum muatan lokal yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing dari delapan kabupaten di Papua Tengah.

Langkah ini berlandaskan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa serta Sastra Daerah. Rancangan Peraturan Gubernur sebagai petunjuk pelaksanaannya sedang difinalisasi bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

“Papua Tengah boleh terbang tinggi menuju modernisasi, namun kaki kita harus tetap berpijak kokoh pada akar budaya dan bahasa ibu kita,” demikian pesan Gubernur Meki Nawipa.

Pemerintah juga mendorong kolaborasi lintas pihak serta pendataan dan dokumentasi digital bahasa daerah, dan meminta pemerintah kabupaten menerbitkan aturan turunan agar kebijakan berjalan hingga ke kampung. (ka)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here