Beranda PEMILU 2024 Penunjukan PLT Ketua DPC Partai Hanura Kab. Jayapura Dianggap Ilegal

Penunjukan PLT Ketua DPC Partai Hanura Kab. Jayapura Dianggap Ilegal

344
0
BERBAGI
Noack Yoel Demotekay Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Jayapura terpilih. (Foto: Vicky)

Memasuki tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Jayapura, tiba-tiba muncul kabar, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Jayapura dicopot dan digantikan oleh Pelaksana tugas. Ada apa ?

SENTANI, NGK – Pelaksana Tugas (PLT) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Jayapura atas nama Daud Rumaropen dianggap ilegal, pernyataan itu disampaikan oleh Noack Yoel Demotekay Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Jayapura terpilih pada Rabu, 15 Mei 2024 di Sentani kepada media ini.

Pernyataan yang dilontarkan Yoel Demoteka itu menurutnya memiliki alasan yang mendasar sesuai aturan atau mekanisme partai. Sehingga Yoel meminta kepada DPP untuk mengklarifikasi adanya surat PLT ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Jayapura.

“Terkait dengan polemik yang berkembang bahwa surat DPP yang menyatakan bahwa persetujuan PLT di Kabupaten Jayapura, untuk itu selaku ketua terpilih dalam musyawarah menyampaikan keberatan dan meminta kepada DPP untuk mengklarifikasi surat yang dikeluarkan DPP melalui Mahkamah Kehormatan Partai,” tutur Yoel Demotekay.

Untuk itu sebagai ketua DPC terpilih Yoel Demotekay mengharapkan untuk semua proses DPD yang sementara ini berlangsung untuk mengusulkan pergantian pengurus di Kabupaten Jayapura juga ketua DPC terpilih mengharapkan harus ada koordinasi dan pemberitahuan terlebih dahulu, juga meminta dasar hukum dalam acuan permohonan menyampaikan usulan pergantian ketua DPC dan menurunkan PLT di Kabupaten Jayapura.

Ketua DPC Partai Hanura juga mengklarifikasi terkait SK yang diturunkan oleh DPD bahwa tepat pada tanggal 8 Mei 2024 mengacu pada surat DPP untuk menurunkan PLT di Kabupaten Jayapura untuk itu ketua DPC merasa keberatan atas tindakan sepihak yang dilakukan oleh DPD tidak sesuai denga AD / ART dan Peraturan Organisasi ( PO )

Sedangkan dalam AD / ART dan PO menyambutkan bahwa pergantian atau kekosongan jabatan, untuk mengisi kekosongan jabatan itu bila mana ketua DPC terpilih mengajukan pengunduran diri, berhalangan tetap atau meninggal dunia, alasan tersebutlah yang bisa menjadi acuan untuk DPD mengeluarkan surat persetujuan menurunkan PLT.

Sebagai ketua DPC terpilih Yoel Demotekay masih mempertanyakan alasan apa yang menjadi acuan di turunkannya PLT ketua DPC, Yoel juga meminta hal tersebut harus dapat dibuktikan sesuai dasar dan mekanisme partai yang mengacu pada AD / ART dan PO.

Menurut Yoel Demotekay bahwa selama ini DPC Partai Hanura tidak ada masalah dan semua kerja – kerja partai berjalan lancar, aman dan terkendali mulai dari konsolidasi, berpatisipasi pada pemilu dan kini telah bekerja pada tahap menyambut pilkada serentak.

Yoel juga menyebutkan jika di masa kepemimpinannya untuk partai Hanura sendiri telah mengalami peningkatan dalam perolehan jumlah suara pada pemilu 2024 daripada sebelumnya. (Viktor Done)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here