SENTANI (10/9/25), NGK – Berbagai persoalan masih menyelimuti pemerintahan Kabupaten Jayapura yang dipimpin Yunus Wonda.
Buktinya, Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, Nelson Yohosua Ondi, melontarkan kritik keras terhadap rencana Bupati Jayapura yang akan mengalokasikan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp100 miliar untuk program beasiswa tanpa pembahasan resmi bersama DPRK.
Nelson menilai langkah tersebut tidak hanya menyalahi mekanisme hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Kalau bicara Rp100 miliar untuk beasiswa, itu hal besar. Harusnya disampaikan dulu dalam dokumen RPJMD dan dibahas bersama DPRK. Bukan diumumkan begitu saja lewat media. Kami punya hak dan kewajiban konstitusional untuk mengawal dan mengawasi penggunaan dana Otsus,” tegas Nelson di Sentani, Senin (8/9/2025).
Mekanisme Hukum Dilanggar
Menurut Nelson, setiap kebijakan anggaran harus mengikuti aturan. Salah satunya Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Produk Hukum Daerah. Proses tersebut mensyaratkan fasilitasi bersama DPRK sebelum ditetapkan.
“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju. Tapi soal mekanisme hukum. Kalau dilewati, berarti ada potensi masalah legitimasi,” jelasnya.
Nelson juga menyinggung laporan realisasi APBD semester I tahun anggaran 2025 yang menunjukkan penyerapan anggaran masih rendah, termasuk dana Otsus.
“Ada anggaran yang tidak berjalan maksimal, ada juga beban pegawai yang belum diselesaikan. Kalau kondisi begini, lalu tiba-tiba kita bicara Rp100 miliar beasiswa, tentu itu menimbulkan tanda tanya besar,” kata Nelson.
Validasi Data Jadi Kunci
Nelson menekankan, program beasiswa hanya bisa berjalan efektif jika didukung database yang valid. Saat ini, menurutnya, Pemda Jayapura belum memiliki basis data penerima beasiswa yang akurat.
“Dulu ada program P5 untuk kuliah ke luar negeri dan dalam negeri. Tapi ada masalah serius, termasuk soal keamanan dan keberlanjutan. Itu pengalaman pahit yang seharusnya jadi pelajaran. Jangan ulangi kesalahannya,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa data yang jelas, program beasiswa rentan disalahgunakan dan tidak tepat sasaran. “Kalau database tidak ada, bagaimana kita tahu siapa yang berhak menerima beasiswa itu? Jangan sampai uang Otsus hanya jadi proyek politik, sementara rakyat tetap miskin pendidikan,” tegasnya.
Prioritas Daerah Belum Tuntas
Nelson mengingatkan bahwa masih banyak persoalan mendesak di Kabupaten Jayapura yang seharusnya lebih diprioritaskan, seperti penyelesaian masalah tanah, pembayaran tunjangan pegawai (TPP), hingga infrastruktur dasar.
“Kalau jalan, rumah sakit, dan persoalan pegawai saja belum beres, bagaimana kita mau bicara beasiswa ratusan miliar? Itu tidak realistis,” katanya.
Menurut Nelson, dana Otsus sebaiknya digunakan terlebih dahulu untuk menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat Papua, sebelum diarahkan pada program besar seperti beasiswa luar dan dalam negeri.
Tantangan Era Digital dan AI
Meski mengkritisi mekanisme yang dilanggar, Nelson mengakui bahwa program beasiswa tetap penting sebagai investasi jangka panjang bagi generasi muda Papua.
Namun ia menekankan agar arah beasiswa disesuaikan dengan perkembangan global, terutama era Artificial Intelligence (AI), teknologi digital, dan aktivitas intelijen sosial.
“Kita ini sedang menuju bonus demografi 2030 dan Indonesia Emas 2045. Dunia sudah berubah. Perang ke depan bukan lagi soal senjata, tapi perang teknologi, perang data, dan perang bisnis. Kalau beasiswa tidak diarahkan ke sana, kita akan ketinggalan,” ujarnya.
Nelson menyebut, saat ini tenaga terampil di bidang teknologi, industri digital, dan kecerdasan buatan (AI) masih sangat minim di Papua. Padahal, sektor inilah yang akan menentukan daya saing daerah di masa depan.
“Kalau mau beasiswa, arahkan anak-anak Papua untuk belajar AI, teknologi kesehatan, energi, dan industri kreatif. Jangan hanya sekadar kirim kuliah ke luar negeri tanpa arah,” tambahnya.
Bukan hanya itu, Nelson juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas dinas, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Kominfo.
“Mereka harus punya komunikasi yang kuat. Kalau tidak, beasiswa hanya jadi formalitas. Kita harus siapkan SDM yang bisa menjawab tantangan AI, digitalisasi, dan intelijen sosial, bukan sekadar gelar di atas kertas,” tegas Nelson.
DPRK Akan Perketat Pengawasan
Sebagai lembaga legislatif, DPRK Jayapura menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap setiap program strategis, terutama yang menggunakan dana Otsus.
Nelson menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika kebijakan anggaran dikelola sepihak oleh eksekutif tanpa persetujuan DPRK.
“Kalau Bupati jalan sendiri, lalu ada masalah, nanti masyarakat bertanya, apa kerja DPRK. Kami tidak mau fungsi pengawasan dilemahkan. Semua harus dibahas, diputuskan, dan dikawal bersama. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” pungkasnya. (Jason)