Beranda Pers Tanya Soal Makanan Bergizi, Istana Cabut ID Card Pers

Tanya Soal Makanan Bergizi, Istana Cabut ID Card Pers

64
0
BERBAGI
((Karikatur @thomdean_cartoonist)

JAKARTA, (29/9/25), NGK – Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut ID Card Jurnalis CNN Indonesia, Diana Velencia lantaran ia  bertanya tentang program makan bergizi gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Tindakan pencabutan kartu identitas Pers Istana dilakukan pada Sabtu (27/9). Hal ini teruangkap dari pesan singkat yang disampaikan Diana Valrncia dalam grup whatAap wartawan istana.

Beginilah pesan Diana : “Selamat malam kakak2, per malam ini, saya bukan wartawan istana lagi arena ID Card saya diambil oleh Biro Pers karena saya dinilai bertanya di luar konteks acara. Oleh karena itu, saya ijin leave group ini. Terima kasih banyak, sampai ketemu di liputan lain.”

Pernyataan Diana ini langsung tersebar luas dan menjadi sorotan berbagai media pers di Indonesia dan luar negeri.

Tindakan BPMI Sekretariat Presiden langsung direspon Pimpinan Redaksi CNN Indonesia. Berikut ini, pernyataan resmi CNN Indonesia:

Pihak Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia bernama Diana Valencia pada Sabtu (27/9). Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengatakan staf BPMI Sekretariat Presiden mengambil kartu identitas Pers Istana Diana ke Kantor CNN Indonesia TV.

“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. 27 September 2025. Tepatnya pukul 19.15 Seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” kata Titin seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Titin mempertanyakan dasar pencabutan ID Pers tersebut. CNN Indonesia telah mengajukan surat resmi ke BPMI dan Mensesneg untuk mempertanyakan tindakan tersebut.

Titin menegaskan pertanyaan jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia ke Presiden Prabowo Subianto adalah kontekstual dan sangat penting yang menjadi perhatian publik Indonesia belakang ini, yaitu isu terkait program makan bergizi gratis (MBG).

Yan Christian Warinussy

Peristiwa pencabutan ID Card Pers Istana ini membuat Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, SH, angkat bicara.

“Justru pembatasan itu sangat mencederai kebebasan pers. Tindakan ini adalah ciri-ciri kematian demokrasi yang nyata di negeri ini,” ujar Warinussy dalam keterangan tertulis kepada New Guinea Kurir (NGK), Senin (29/09/2025).

Warinussy menegaskan bahwa perlakuan tersebut tidak bisa dianggap remeh. Ia menilai peristiwa ini memperlihatkan relasi kekuasaan yang anti kritik dan berbahaya bagi kehidupan demokrasi Indonesia.

“Presiden Prabowo harus melakukan tindakan bersih-bersih di lingkungan pers Istana. Harus ada investigasi: siapa yang memberi instruksi membatasi pertanyaan wartawan? Mengapa hal itu dilakukan?” tegasnya.

Warinussy menduga adanya kepentingan tertentu terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan istana yang membuat pertanyaan Diana dianggap sensitif. Hal ini, menurutnya, patut diselidiki secara transparan.

Sementara itu, dari Kantor CNN Indonesia dikabarkan, bahwa Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, langsung membuat pengaduan pengaduan ke Dewan Pers. Dan Dewan Pers menyatakan telah menerima pengaduan pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Dewan Pers mengingatkan agar semua pihak menghormati kebebasan pers.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (Foto: Ari Saputra-Detik.com)

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam keterangan tertulis di situs resmi Dewan Pers, Minggu (28/9/2025).

Berikut pernyataan lengkap Dewan Pers:

  1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
  2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.
  4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.(krist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here