
TIMIKA (31/12/25), NGK – Peredaraan minuman keras (miras) di Kaokanao, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, merajalela.
Akibatnya, orang mabuk selalu bikin kacau, masyarakat merasa tidak nyaman. Orang-orang tua dan anak-anak memilih mengungsi ke kepala air dan ke pantai lalu membuat bivak dan tinggal di pantai.

Begitulah laporan dari mama-mama yang diwakili Mama Anita Mutaweyau yang disampaikan ke Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakil Bupati, Emanuel Kemong ketika melakukan tatap muka pada kunjungan kerja di Kaokanao, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin (29/12/2025).

“Anak-anak kami sudah tamat SMA tapi tidak kerja jadi mereka lari ke minuman keras. Mereka mabuk dan bikin kacau. Ada kepala kampung pun yang mabuk. Kaokanao tidak aman. Bapak Bupati, tolong kami. Saya akan jalan sita minuman keras dari ujung kampung ke ujung kampung,” ujar Mama Anita dengan suara lantang di hadapan Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati, Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, Kapolsek Kaokanao, Iptu Jamiludin, Danramil Mimika Barat dan para Pimpinan OPD di Kabupaten Mimika yang ikut dalam kunjungan kerja ke Kaokanao.

Sebelum Mama Anita menyampaikan persoalan miras (minuman keras), ada kepala Kampung Atapo, Gabriel Matamoayang menyampaikan persoaan miras di Kaokanao dan memohon agar personil perlunya penambahan anggota polisi di Polsek Mimika Barat.
Menanggapi maraknya peredaraan miras dan banyaknya orang mabuk yang mengganggu ketertiban, Kapolsek Mimika Barat, Iptu Jamiludin dihadapan Bupati dan Wakil Bupati menjelaskan, banyaknya miras yang masuk ke Kaokanao itu, masuknya dari Timika.

“Untuk penanganan miras dan orang mabuk, personil dan sarana kami terbatas. Jumlah personil ada sembilan orang, termasuk saya yang tersebar di wilayah kerja kami di tiga distrik yang berada wilayah pesisir dan pedalaman. Dengan sembilan personil kami melayani dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya yang luas dan memiliki jarak tempuh antar wilayah yang jauh. Keterbatasan jumlah personel ini menjadi salah satu tantangan utama dalam memaksimalkan pelayanan kepolisian, seperti masalah miras. Walau begitu, dengan kondisi yang ada, kami selalu secara aktif menangani masalah miras melalui berbagai upaya preventif dan penindakan. Ada beberapa kasus yang dilatarbelakangi miras, pelakunya, kami proses dan sudah masuk lembaga. Kami tidak bisa tahan di Kaokanao, karena Polsek Mimika Barat, tidak punya ruang tahanan,” ujar Iptu Jamiludin.
Lanjut Iptu Jamiludin, untuk upaya preventif (pencegahan) selalu dilakukan bersama TNI dari Koramil. “Kami selalu minta, para orang tua, terutama kepala kampung untuk memberikan contoh yang baik. Tapi ada kepala kampung yang mium mabuk bersama anak-anak. Untuk itu, kami mohon dukungan dari mama-mama, dan semua pihak untuk membantu polisi memberantas miras di Kaokanao,” pintah Iptu Jamiludin.

Selain itu, Iptu Jamiludin memohon kepada pemerintah daerah, agar dapat membantu membangun Kantor Polsek dan juga tahanannya. “Kalau ada ruang tahanan, kami akan tangkap orang mabuk dan masukan dalam tahanan lalu kami proses hukum,” ujar Iptu Jamiludin.
Setelah mendengar laporan dari Iptu Jamiludin dan juga Mama Anita, lalu Bupati Rettob dengan tegas menyatakan, miras yang merajalela dan orang mabuk di Kaokanao harus diberantas.
“Tahun depan (2026-Red.), kami akan bangun Kantor Polsek lengkap dengan ruang tahanannya. Dan kami akan berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk menambah personil di Mimika Barat. Kapolsek dan Danramil, segera tertibkan minuman keras yang masuk Kaokanao. Para penjual atau pemasok segera ditangkap dan dilarang berjualan minuman keras. Anak-anak muda yang mabuk, tangkap. Kapolsek harus periksa setiap speed dari Timika yang masuk ke Kaokanao. Kalau ada yang bawa minuman keras, tangkap. Kaokanao tidak boleh ada orang mabuk dan minuman keras tidak boleh beredar di sini,” tegas Bupati Johanes Rettob.
Tentang penegasan Mama Anita yang akan melakukan penyitaan miras, Bupati Rettob setuju. “Saya setuju dengan Mama Anita untuk sita miras yang beredar. Tapi Mama Anita tidak boleh sendiri. Nanti bersama polisi dan tentara (anggota Koramil-Red.). Sita semua minuman keras.
Tentang kepala kampung yang mabuk, bupati kembali bertanya kepada para kepala kampung yang hadir pada acara tatap muka itu. “Apa benar ada kepala kampung yang minum dan mabuk?” Tak ada satu pun kepala kampung yang menjawab. Lalu Bupati dengan tegas menyatakan, “Mama-mama dan juga kepala distrik, mohon catat dan lapor, kalau ada kepala kampung yang mabuk. Saya akan ganti kepala kampung yang mabuk itu, apalagi mabuk pakai dana desa,” tegas Bupati Rettob.
Tampaknya, Bupati Rettob dan Wakilnya, Emanuel Kemong, sangat serius menyikapi persoalan minuman keras yang masuk ke Mimika Barat dan juga anak-anak muda yang selalu bikin resah masyarakat gara-gara mabuk.
Keseriusan Rettob dan Kemong ini lantaran gangguan Kamtibmas di wilayah Kaokanao, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, karena gangguan ketertiban pada umumnya dipicu oleh kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol.
Sementara pihak Polsek dan Koramil yang wilayah Mimika Barat, telah berkomitmen untuk menuntaskan persoalan minuman beralkohol.
Menurut penelusuran NGK, minuman beralkohol yang masuk ke Kaokanao itu, dibeli dan dibawa oleh masyarakat dari Timika. Tapi ada juga para pedagang di Kaokanao yang secara diam-diam menjual minuman keras. Ada juga para penadah ikan, udang dan kepiting dari masyarakat, membawa miras dan djual kepada masyarakat. (tob/ka)







