
Kita semua saat ini masih berada di level satu, belum masuk ke tingkatan 7, 8, atau 9 yang menjadi syarat utama untuk menduduki jabatan strategis.
TIMIKA, (10/7/26), NGK – Di balik dinding kokoh Rumah Negara SP-3 Timika, pada Jumat (10/7/ 2026) pagi terselenggara sebuah momen sakral sekaligus menjadi cerminan dinamika besar dalam tubuh pemerintahan Kabupaten Mimika.
Bukan keramaian yang melimpah ruah, melainkan sebuah upacara sederhana namun sarat makna, yaitu pelantikan pejabat tinggi pratama dan pejabat fungsional tertentu.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong berdiri mendampingi Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyaksikan tongkat estafet tanggung jawab berpindah tangan.

Namun, di balik suasana khidmat itu, tersingkaplah realita yang tak terelakkan. Birokrasi masa kini bukan lagi jalan lurus yang mudah dilalui. Dalam sambutannya yang lugas dan tegas, Bupati Mimika, Johannes Rettob membuka tabir betapa rumitnya jalur pengangkatan pejabat saat ini.

“Biasanya pelantikan ramai, hari ini hanya satu orang. Seharusnya dua, tapi terhalang kerumitan sistem kepegawaian yang berliku,” ujarnya, menggambarkan proses yang memakan waktu berbulan-bulan bahkan hingga bertahun-tahun.
Proses yang semestinya lancar tersendat di berbagai persimpangan birokrasi. Mulai dari verifikasi data di sistem SIDARA, penyelarasan di CISM, hingga penyesuaian dengan kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi. Bahkan, pengangkatan yang dianggap sederhana seperti kepala sekolah pun tak lagi bisa dilakukan seketika. Proses ini harus melewati rangkaian integrasi data yang ketat sebelum Surat Keputusan resmi dapat diterbitkan.
Salah satu contoh nyata adalah penundaan pelantikan terhadap Bapak Slamet, yang dijadwalkan menduduki jabatan di Badan Pendapatan Daerah. Karena Surat Keputusan pemberhentiannya dari jabatan sebelumnya belum turun dan terkirim ke pusat, pelantikan terpaksa ditangguhkan. Sementara itu, ia tetap ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas agar roda pemerintahan tak berhenti berputar. Demikian pula dengan Bapak Dwi, yang baru dapat menduduki jabatan Inspektur setelah menyelesaikan pendidikan dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang tersimpan rapi dalam sistem.

Titik balik terbesar yang disampaikan Bupati Johannes Rettob adalah pergeseran paradigma menuju Manajemen Talenta atau SIMATA. Sistem baru ini menuntut setiap aparatur sipil negara untuk mengelola data diri secara aktif. “Kita semua saat ini masih berada di level satu, belum masuk ke tingkatan 7, 8, atau 9 yang menjadi syarat utama untuk menduduki jabatan strategis,” tegasnya. Penyebab utamanya? Data di sistem MyASN belum diperbarui secara lengkap.

Semua rekam jejak pengalaman kerja, riwayat pendidikan, sertifikat pelatihan, hingga tanda jasa penghargaan — semuanya harus dimasukkan dan diperbarui. Tanpa data yang utuh, nilai kompetensi tidak akan naik, dan peluang untuk menduduki jabatan impian akan tertutup rapat. “Mulai hari ini, periksa dan lengkapi data masing-masing. Dua minggu lagi kita pantau perkembangannya,” pesan Bupati Rettob dengan nada mengingatkan sekaligus memotivasi.

Meski berliku, arahnya tetap jelas reformasi birokrasi sedang berjalan. Sebanyak 2.700 aparatur akan melalui proses pemetaan kompetensi untuk memastikan penempatan yang tepat pada orang yang tepat. Bagi yang baru dilantik, seperti Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika dan Auditor Ahli I, tugas berat menanti. Bagi yang diangkat sebagai Pelaksana Tugas seperti Kepala Distrik Mimika Tengah, tantangan langsung harus dihadapi di tengah masyarakat.

Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Bupati Mimika Nomor SK.800.1.3.3/277 tertanggal 7 Juli 2026. Para pejabat yang dilantik masing-masing Florensius Gemma Kwalik, SSTP, MAP yang dilantik menjadi Pelaksana Tugas Kepala Distrik Mimika Tengah dan Dr Drs Dwi Colifa, AP, M.Si sebagai Inspektur Inspektorat.
Selain itu, Slamet Sutejo, S.STP, M.Si dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Darius Sabon Rain, SE, M.Ec.Dev sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Mimika.

Akhirnya, pelantikan pagi itu bukan sekadar penyerahan SK dan pengucapan sumpah. Ia adalah pengingat bahwa membangun daerah membutuhkan ketekunan melengkapi administrasi, kesabaran meniti proses, dan kesadaran mengikuti perubahan zaman. Di bumi Mimika, roda birokrasi terus bergerak — lambat namun pasti, mengarah pada tata kelola pemerintahan yang lebih rapi, terukur, dan profesional. (tob/ka)







