Beranda Serba Serbi Mimika Berhasil Turunkan Status Wabah Demam Babi Afrika

Mimika Berhasil Turunkan Status Wabah Demam Babi Afrika

96
0
BERBAGI
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika drh. Sabelina Fitriani.

TIMIKA (1/2/26), NGK – Kerja keras Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika untuk menghapi keadaan darurat wabah African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika tahun 2024, akhirnya berhasil.

Tahun 2024, Kabupaten Mimika termasuk dalam wilayah wabah ASF dan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Wabah ASF di Kabupaten Mimika. Kini, Mimika bukan lagi daerah darurat wabah ASF, Tapi sudah ditetapkan sebagai daerah tertular ASF.

“Sebelumnya, Mimika berstatus darurat wabah ASF. Tapi sekarang statusnya menurun menjadi daerah tertular. Dan untuk menjadi daerah bebas ASF, harus dilakukan surveilans lengkap selama dua tahun berturut-turut dengan hasil negatif,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika drh. Sabelina Fitriani, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, Pemkab Mimika menurunkan status menjadi “tertular” dari sebelumnya “wabah” berdasarkan SK Bupati No 293 pada Januari 2026. Wilayah ini masih menjalani masa transisi untuk mencapai status bebas ASF.

Sabelina Fitriani menyebutkan, status daerah tertular tersebut baru berjalan satu tahun. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu hasil survei lanjutan selama satu tahun ke depan untuk memastikan apakah Mimika dapat ditetapkan sebagai daerah bebas ASF.

Vaksin Babi – Tahun 2024, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, mencatat sebanyak 245 ekor babi di daerah itu mati akibat virus demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF).

“Kalau survei berikutnya membuktikan hasilnya negatif, barulah kita bisa ditetapkan sebagai daerah bebas ASF,” katanya.

Lebih lanjut, Sabelina mengatakan, selama status bebas belum ditetapkan, Disnakkeswan Mimika terus melakukan pemantauan ketat terhadap lalu lintas daging babi dan produk turunannya, terutama pengiriman ke luar wilayah Mimika. Hal ini dilakukan sesuai regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah penyebaran ASF ke daerah lain.

Meski tren membaik, lalu lintas perdagangan babi tetap dibatasi ketat dan pengiriman keluar wajib melalui tes PCR/teknis.

Selain itu, pengawasan juga bertujuan menjaga ketersediaan daging babi di Mimika agar tidak menimbulkan dampak inflasi.

“Kami tetap memantau lalu lintas daging babi, karena jangan sampai pengiriman ke luar daerah berdampak pada inflasi di Mimika. Sebelumnya inflasi sempat naik akibat harga daging babi yang tinggi, namun saat ini inflasi sudah menurun,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi di lapangan, harga daging babi saat ini telah turun menjadi sekitar Rp140 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram. Sementara itu, populasi ternak babi di Mimika juga tengah memasuki masa pemulihan, dengan peningkatan populasi mencapai sekitar 50 persen.

“Pengiriman daging babi ke luar daerah sebenarnya tetap bisa dilakukan, namun harus mengantongi izin dari Disnakkeswan dan memenuhi persyaratan teknis, termasuk uji laboratorium dengan hasil negatif. Jadi bukan dilarang, tetapi ada syarat yang harus dipenuhi,” ujar drh. Sabelina Fitriani. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here