Beranda Opini Sagu yang Terpinggirkan di Tanah Sendiri: Ironi Pembangunan di Sentani

Sagu yang Terpinggirkan di Tanah Sendiri: Ironi Pembangunan di Sentani

35
0
BERBAGI
Dr, Drs, Jan W.Ongge, S.I.Kom, M.Pd, M.Th

Oleh : Dr, Drs, Jan W.Ongge, S.I.Kom, M.Pd, M.Th (*)

DI TANAH Sentani, pohon sagu bukan sekadar tanaman. Ia adalah napas kebudayaan, sumber kehidupan, dan simbol harga diri masyarakat adat. Namun hari ini, sagu perlahan tersingkir oleh beton, perumahan, dan ruko-ruko yang tumbuh tanpa henti di wilayah Kabupaten Jayapura.

Ironisnya, di tengah gencarnya pembangunan, telah ada Peraturan Daerah tentang perlindungan pohon sagu sebagai makanan pokok orang Sentani. Tetapi di lapangan, kebijakan itu seperti kehilangan taring.

Sagu: Identitas, Bukan Sekadar Pangan

Bagi masyarakat adat Sentani, sagu adalah identitas kultural. Ia hadir dalam ritus adat, pesta adat, dan relasi sosial. Sagu adalah simbol kemakmuran dan kemandirian. Dalam struktur kepemimpinan adat, seorang Ondofolo (atau khote) bukan hanya pemimpin administratif adat, tetapi penjaga tanah, air, dan hutan sagu. Hutan sagu adalah legitimasi sosial dan spiritual kepemimpinan.

Hilangnya sagu berarti hilangnya simbol kesejahteraan. Lebih dari itu, hilangnya sagu sama dengan tergerusnya generasi baru Sentani dari akar budayanya sendiri. Anak-anak yang lahir tanpa mengenal sagu, tanpa tahu cara mengolahnya, tanpa merasakan kebersamaan dalam pesta adat berbasis sagu—akan tumbuh sebagai generasi yang tercerabut dari identitasnya.

Pembangunan yang Mengorbankan Warisan

Kita tidak menolak pembangunan. Jalan, rumah, ruko, dan pusat ekonomi memang dibutuhkan. Namun pertanyaannya: pembangunan untuk siapa? Ketika lahan-lahan sagu dialihfungsikan menjadi perumahan dan kawasan komersial, siapa yang diuntungkan? Apakah masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat benar-benar menjadi pelaku utama pembangunan, atau hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri?

Lebih menyedihkan lagi, ketika pemerintah daerah yang telah menetapkan Perda perlindungan sagu, justru memberikan izin alih fungsi lahan sagu. Ini bukan hanya kontradiksi kebijakan, tetapi juga pengingkaran terhadap amanat konstitusi yang menghormati hak masyarakat adat.

Jika regulasi hanya menjadi dokumen administratif tanpa keberanian penegakan, maka Perda itu tidak lebih dari simbol formalitas politik.

Ancaman Ketahanan Pangan dan Ekologi

Sagu bukan hanya identitas budaya, tetapi juga sumber ketahanan pangan lokal. Di tengah ancaman krisis pangan global, sagu justru merupakan solusi strategis karena tahan terhadap perubahan iklim dan tidak memerlukan pupuk kimia berlebihan.

Penghilangan hutan sagu juga berdampak ekologis:

Hilangnya daerah resapan air

Meningkatnya risiko banjir di kawasan Sentani

Rusaknya ekosistem danau dan rawa

Ketika rawa-rawa sagu ditimbun untuk pembangunan, sesungguhnya kita sedang menimbun masa depan ekologis kita sendiri.

Sagu dan Martabat Adat

Bagi masyarakat Sentani, tanah dan sagu tidak dapat dipisahkan dari martabat adat. Seorang Ondofolo dihormati karena ia menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Jika hutan sagu habis, maka simbol kemakmuran adat ikut runtuh. Kepemimpinan adat kehilangan basis material dan spiritualnya.

Apa arti Ondofolo tanpa hutan sagu?

Apa arti kemakmuran adat jika tanah ulayat berubah menjadi deretan ruko?

Hilangnya sagu adalah hilangnya ruang hidup kultural. Dan jika generasi baru Sentani tumbuh tanpa hutan sagu, maka perlahan jati diri mereka akan tergantikan oleh budaya konsumtif yang tidak berakar.

Guna menjawab  persoalan hilangnya hutan sagu di Sentani, pada tanggal 12 Desember 2025  melalui Yayasan Khouw Bersatu Papua , yang di ketuai oleh Bapak Kristian Epa,S.Sos mewakili masyarakat adat Suku  Khouw  Kampung  Ayapo  melepaskan tanah adat seluas 1000 hektare sebagai bagian dari program revitalisasi kawasan tanaman sagu di wilayah Sentani Timur. Hal ini.merupakan langkah strategis  guna  membangkitkan  semangat baru dan memotivasi generasi muda Sentani  untuk mulai dengan budaya  menanam pohon sagu demi menyelamatkan generasi muda Sentani yang akan datang. Menjadikan dusun sagu harus dijaga bersama sebagai investasi masa depan keluarga dan anak cucu dalam komunitas adat di tiap kampung.

JALAN KELUAR PEMBANGUNAN BERBASIS KEARIFAN  LOKAL

Pemerintah Kabupaten Jayapura perlu mengambil sikap tegas dan konsisten :

  • Moratorium alih fungsi lahan sagu.
  • Penegakan nyata Perda perlindungan sagu.
  • Pemetaan wilayah hutan sagu adat yang tidak boleh diganggu.
  • Pengembangan ekonomi berbasis sagu (industri olahan, wisata budaya, produk turunan).
  • Pembangunan tidak boleh mematikan sumber kehidupan asli. Modernisasi harus berjalan berdampingan dengan pelestarian.

Sagu adalah harga diri masyarakat adat Sentani. Jika sagu hilang, maka yang hilang bukan hanya pohon—tetapi sejarah, identitas, kemakmuran, dan masa depan generasi.

Pertanyaannya kini:

Apakah kita ingin dikenang sebagai generasi yang membangun gedung, tetapi menguburkan jati diri? Atau sebagai generasi yang mampu membangun tanpa kehilangan akar?

(*) Penulis adalah pegamat masalah sosial budaya, ekonomi, dan politik Ketua Komunitas Gerakan Masyarakat Penyelamat Hutan & Air (GEMPHITA  Kota Jayapura).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here