NABIRE (21/3/26), NGK – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, John NR. Gobay, menyuarakan keprihatinan mendalam terkait kendala penyerahan aset di Kampung Nelayan Hub dekat kawasan Pelabuhan Pengolahan Ikan (PPI) Pomako, Kabupaten Mimika. Ia mendesak adanya kejelasan mengenai siapa dan kepentingan apa di balik persoalan ini.
“Hari ini orang bicara Kampung Nelayan Merah Putih karena menjadi Program Bapak Presiden Prabowo. Namun, di Mimika, kita masih terkendala masalah aset di PPI Pomako,” ujar John Gobay kepada NGK melalui whatsApp, Jumat (20/3/2026)
Ia menjelaskan bahwa sejak menjabat sebagai Anggota DPR Papua, dirinya telah mengusulkan pentingnya Kampung Nelayan bagi para nelayan di Mimika dan Nabire. Usulan ini dikoordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua pada tahun 2023. Sayangnya, rencana tersebut terhambat oleh pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah, yang menyebabkan Provinsi Papua tidak lagi berwenang mengusulkan program untuk wilayah yang kini masuk dalam Provinsi Papua Tengah.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, aset Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di tingkat kabupaten seharusnya diserahkan kepada provinsi. Gobay mencontohkan bahwa aset PPI Waharia di Kabupaten Nabire telah berhasil diserahkan ke provinsi. Namun, sebagian aset PPI Pomako di Mimika masih belum diserahkan.
“Sesuai amanat UU, kawasan PPI Pomako harusnya dikelola oleh Provinsi Papua Tengah, kecuali TPI yang menjadi kewenangan kabupaten,” tegasnya.
Gobay menduga ada kepentingan tersembunyi di balik lambatnya penyerahan aset tersebut. “Diduga kuat kawasan PPI menjadi sarang bisnis BBM, air, ikan, dan pungutan liar oleh oknum tertentu. Mungkin untuk itulah aset ini setengah hati diurus dan berat dilepaskan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Mimika agar tidak menjadikan status PPI Pomako sebagai kawasan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) sebagai alasan untuk menahan aset. “Pemda Mimika harus realistis dan taat asas sesuai aturan, apalagi pungut retribusi saya khawatir akan jadi temuan bila kita berpatokan pada UU No 23 Tahun 2014,” katanya.
Lebih lanjut, Gobay menyoroti usulan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam rapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait Program Kampung Nelayan. Saat itu, Pemda Mimika mengusulkan pembangunan kampung nelayan di Mimika Barat dan Mimika Timur Jauh sebagai kampung penyangga.
“Saya setuju sekali dengan usulan itu. Tapi kenapa tidak diusulkan di Pomako? Padahal ada masyarakatmu juga di sana. Mestinya di Pomako diusulkan sebagai Kampung Nelayan, dan kampung penyangganya yang diusulkan oleh Pemda Mimika di Mimika Barat, Mimika Timur Jauh, dan Mimika Tengah,” paparnya.
Meskipun demikian, John Gobay tetap optimis. “Saya selalu percaya ada orang samaria yang baik hati dan semua akan menjadi indah pada waktunya. Tuhan Maha Besar dan Bunda Maria selalu membuka jalan bagi sebuah niat yang baik bagi masyarakat. Saya yakin Kampung Nelayan akan terbangun di kawasan PPI Pomako,” tutupnya dengan penuh harapan. (ka)








