
TIMIKA (18/4/26), NGK – Di tengah teriknya matahari Mimika yang menyinari Lobby Gedung A Puspem, sebuah momen bersejarah terukir. Bukan sekadar penandatanganan dokumen, melainkan janji suci untuk bersama-sama menjaga marwah pemerintahan untuk memberantas korupsi.
Pemerintah Kabupaten Mimika, Kejaksaan Negeri Mimika, dan Kepolisian Resor Mimika meresmikan Perjanjian Kerjasama Pengawasan dan Penegakan Hukum, sebuah kolaborasi yang diharapkan menjadi benteng kokoh demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Acara yang dihadiri para petinggi daerah, termasuk Bupati Mimika Johannes Rettob, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dan Kejaksaan Tinggi Papua, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dan Pj Sekda, Abraham Kateyau itu, bukan hanya seremoni. Di balik jabat tangan dan senyum formalitas, tersirat semangat juang yang sama: mewujudkan Mimika yang bebas dari cengkeraman korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
‘Super Tim’ untuk Mimika yang Lebih Baik
Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya tak bisa menyembunyikan antusiasmenya. Ia melihat momentum ini sebagai tindak lanjut dari arahan pimpinan tertinggi negeri, sebuah kesepakatan yang bergema dari pusat hingga ke ujung tanah Papua.

“APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) ibarat mata dan telinga, sistem peringatan dini kita. Sementara APH (Aparat Penegak Hukum) adalah tangan yang akan bertindak tegas jika diperlukan,” jelasnya.
Rettob menekankan bahwa sinergi ini krusial. APIP, dengan keterbatasannya dalam ranah penyidikan pidana, akan bersatu padu dengan APH yang memiliki kewenangan lebih luas. Tujuannya jelas: menciptakan ‘super tim’ yang solid, menghilangkan ego sektoral, dan fokus pada satu misi mulia – memberantas korupsi dan menyelamatkan aset daerah.

“Ini bukan sekadar kerjasama di atas kertas, tapi komitmen nyata untuk Mimika yang lebih baik,” tegas Bupati Rettob.
Sinergi Nyata, Bukan Sekadar Seremonial
Semangat yang sama juga digaungkan oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

Ia menekankan bahwa perjanjian ini adalah fondasi untuk memperkuat soliditas dan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah. “Penegakan hukum harus profesional, transparan, dan berkeadilan. Kerjasama ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan, bukan hanya sekadar formalitas,” ujarnya, mengingatkan pentingnya implementasi yang konsisten dan penuh tanggung jawab.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Dr. Jefferdian, turut menggarisbawahi peran strategis APIP dalam melakukan verifikasi awal laporan. Ia berpesan agar APH tidak terburu-buru mengambil tindakan hukum tanpa memberdayakan APIP terlebih dahulu.
“Ini adalah pola yang lebih humanis, sejalan dengan arahan Jaksa Agung,” tuturnya.

Kerjasama ini diharapkan tidak hanya memperkuat upaya represif, tetapi juga mendorong pencegahan dini potensi korupsi. Mekanisme yang terstruktur dalam penanganan laporan tindak pidana korupsi akan memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.
Komitmen Hati, Bukan Sekadar Jabatan
Di akhir sambutannya, Dr. Jefferdian menyampaikan pesan yang menyentuh hati. Ia mengingatkan para pengawas keuangan daerah akan tanggung jawab moral dan spiritual mereka. “Tuhan Maha Melihat. Pegang teguh sumpah dan janji,” pesannya, mengajak seluruh pihak untuk menjaga integritas dan amanah yang telah diberikan.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini bukan akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Sebuah perjalanan untuk membangun Mimika yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, di mana setiap rupiah uang rakyat terselamatkan dan setiap kebijakan dijalankan demi kesejahteraan bersama. Sinergi antara APIP dan APH di Mimika kini telah terlembaga, siap menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pemerintahan daerah. (tob/ka)







