JAYAPURA (3/5/26), NGK – Di tengah riuh dunia yang sering kali terpecah oleh perbedaan, pena seorang jurnalis memiliki kekuatan magis. ia bisa menjadi jembatan yang menyatukan, atau sekadar palu yang memecah belah. Sementara di Tanah Papua, Indonesia, konflik seakan-akan tak pernah usai.
Untuk itu, menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2026, perbincangan tentang peran media menjadi semakin relevan, terutama ketika bicara soal tanah Papua.
Tahun ini, dunia mengusung tema besar “Shaping a Future at Peace” atau “Membentuk Masa Depan dalam Kedamaian”. Sebuah pesan yang sangat dalam: bahwa perdamaian yang abadi hanya bisa lahir jika kebenaran bebas untuk disuarakan. Di Indonesia, semangat ini diterjemahkan dalam janji untuk menghadirkan “Pers Berkualitas untuk Masa Depan yang Damai dan Adil”.
Namun, realitas di lapangan sering kali jauh lebih keras daripada kata-kata.
Bagi para awak media yang bertugas di Tanah Papua, bekerja bukan sekadar soal mencari berita. Ini adalah perjuangan harian mempertahankan independensi di tengah situasi yang kompleks. Jauh dari sekadar hambatan geografis atau medan yang sulit, tantangan terbesar justru datang dari ancaman nyata: intimidasi, kriminalisasi, hingga bahaya fisik yang mengintai setiap kali mereka turun ke lapangan.
“Jurnalis di sini bekerja di garis depan. Mereka menghadapi risiko keamanan, keterbatasan akses informasi, hingga sering kali mendapat stigma salah paham,” ungkap Krist Ansaka, yang akan memandu diskusi ini, menggambarkan kondisi riil yang dihadapi rekan-rekannya.
Di sinilah letak urgensi sebuah dialog. Bagaimana pers bisa menjadi katalisator perdamaian jika mereka sendiri merasa tidak aman? Bagaimana narasi damai bisa terbentuk jika suara kebenaran terbungkus rasa takut?
Mengumpulkan Kata, Merajut Solusi
Menjawab tantangan tersebut, sebuah workshop penting bertajuk “Pers, Perdamaian dan Papua” akan digelar. Acara ini bukan sekadar forum bicara, melainkan ruang bertemu untuk mencari jalan keluar bersama.
Kegiatan ini akan berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, pukul 14:00 WIT hingga selesai, bertempat di Aula Lukmen II, Lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Jayapura.
Berbagai narasumber kunci akan hadir membedah persoalan dari berbagai sudut pandang. Lucky Ireeuw dari AJI Jayapura akan membedah kondisi nyata kebebasan pers dan tantangan independensi. Sementara itu, pandangan strategis dari sisi negara akan disampaikan oleh Dr. Begi Hersutanto dari Dewan Pertahanan Nasional.
Tak kalah penting, aspek perlindungan hukum dan HAM akan diulas mendalam oleh Latifah Anum Siregar dari ALDP, serta mekanisme keselamatan kerja jurnalis di zona rawan yang akan dipaparkan oleh Erik Tanjung dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).
Diskusi ini bertujuan memetakan tantangan geopolitik hingga memperkuat advokasi perlindungan hukum melalui kolaborasi antara organisasi pers seperti AJI, PWI, LBH Pers, hingga pemerintah. Harapannya, lahir kesepahaman bahwa melindungi jurnalis adalah bagian tak terpisahkan dari membangun perdamaian di Papua.
Pena yang Menyembuhkan
Data UNESCO mencatat, kebebasan pers dunia saat ini mengalami penurunan paling tajam dalam beberapa dekade terakhir. Sensor diri meningkat, kepercayaan publik tergerus, dan ancaman terhadap kebenaran kian nyata. Di tengah kondisi global yang mencemaskan ini, Papua menjadi ujian terbesar sekaligus harapan terbesar.
Pers yang bebas bukanlah ancaman, melainkan fondasi. Ia adalah syarat mutlak agar keadilan bisa ditegakkan dan rekonsiliasi bisa terwujud.
Melalui workshop ini, diharapkan lahir rekomendasi dan jejaring kuat yang menjamin keamanan para pewarta. Karena pada akhirnya, ketika jurnalis bisa bekerja dengan aman dan hati nurani, maka narasi yang lahir bukanlah api permusuhan, melainkan cerita tentang harapan, pengertian, dan kedamaian abadi bagi Tanah Papua. (ka)








