JAYAPURA (3/5/26), NGK – Di ujung timur Indonesia, di tanah yang kaya akan budaya dan sejarah, kebebasan untuk menyuarakan kebenaran bukan sekadar hak, melainkan sebuah kebutuhan. Menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2026, Komite Publisher Rights bersama komunitas pers di Papua bersatu, menggelar serangkaian acara di Jayapura pada 4–5 Mei 2026.
Acara ini bukan sekadar perayaan seremonial. Ini adalah momentum untuk merenung, berdialog, dan mempertegas komitmen bahwa pers yang bebas dan berkualitas adalah fondasi bagi Indonesia yang damai dan adil—termasuk di Tanah Papua.
“Kebebasan pers tidak bisa dilepaskan dari bagaimana kita menjaga keberlangsungan media, baik dari sisi ekonomi maupun keselamatan para jurnalis di lapangan,” ujar Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, pada Minggu (3/5).

Oleh karena itu, tema besar yang diusung tahun ini, “Pers Berkualitas Untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil”, menjadi sangat relevan. Tema ini mengingatkan kita semua bahwa kemajuan sebuah bangsa—termasuk di wilayah yang memiliki dinamika kompleks seperti Papua—hanya bisa terwujud jika jurnalisme bekerja dengan baik, bebas, dan berkelanjutan.
Seringkali, isu pers hanya dianggap sebagai urusan kota besar atau pusat pemerintahan. Padahal, di daerah-daerah terdepan seperti Papua, peran pers jauh lebih krusial. Di sinilah narasi dibentuk, informasi disebarluaskan, dan keadilan sosial diperjuangkan lewat tulisan dan laporan.
“Kebebasan pers adalah hak fundamental seluruh warga negara, di manapun mereka berada. Termasuk di sini, di Papua,” tegas Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito.
Papua memiliki tantangan tersendiri. Kondisi sosial dan keamanan yang dinamis menuntut perhatian lebih dalam hal perlindungan. Para pewarta dan awak media di sini seringkali bekerja di tengah situasi yang tidak mudah. Maka, peringatan WPFD tahun ini menjadi momen penting untuk memperkuat jaminan keselamatan, memastikan ruang kerja yang aman, dan bebas dari segala bentuk intimidasi.
“Kita ingin memastikan bahwa standar perlindungan pers nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rekan-rekan di daerah,” tambahnya.
Selama dua hari ke depan, berbagai kegiatan akan digelar. Mulai dari seminar nasional, forum berbagi pengalaman tentang kolaborasi dengan platform digital, hingga pelatihan untuk meningkatkan kapasitas insan pers. Semua ini dilakukan sejalan dengan mandat yang diatur dalam Perpres 32/2025, demi menjaga ekosistem media yang sehat.
Acara ini melibatkan berbagai elemen: komunitas pers lokal, pemerintah provinsi, hingga pemangku kepentingan dari tingkat nasional. Semua bersatu dalam satu tujuan yang sama.
Puncak dari seluruh rangkaian kegiatan ini adalah lahirnya “Deklarasi Jayapura”. Sebuah komitmen bersama yang menjadi bukti nyata bahwa insan pers, baik di pusat maupun di daerah, berdiri tegak menjaga kebebasan berekspresi demi masa depan yang lebih cerah.
Di tanah Papua ini, pena dan kamera bukan hanya alat kerja, melainkan jembatan harapan untuk keadilan dan kedamaian.
Perdamaian yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika pers memiliki kebebasan untuk menyampaikan kebenaran tanpa rasa takut. Dalam konteks Indonesia, tema nasional yang diusung adalah “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil”. (rilis Komite Publisher Rights/ka-NGK)








