Beranda PAPUA TENGAH Gubernur Nawipa: ASN Harus Tinggalkan Cara Lama, Sambut Budaya Kerja Digital

Gubernur Nawipa: ASN Harus Tinggalkan Cara Lama, Sambut Budaya Kerja Digital

50
0
BERBAGI
Asisten Bidang Administrasi Umum, Viktor Fun, Kepala Kantor Regional IX Nur Hasan, S.Sos., M.Adm.SDA dan Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, S.IP., M.M pada acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kode Etik ASN dan Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN yang berlangsung di Timika, Rabu (29/7/2026) - Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Jadikan kode etik sebagai saringan moral utama dalam setiap pengambilan keputusan maupun saat melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

TIMIKA (29/7/26), NGK – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa secara tegas menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk segera meninggalkan pola kerja kuno yang lambat dan menyambut sepenuhnya budaya kerja berbasis digital yang cepat, tepat, serta penuh tanggung jawab.

Seruan itu disampaikan dalam sambutan pada acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kode Etik ASN dan Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN yang berlangsung di Timika, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kode Etik ASN dan Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN yang berlangsung di Timika, Rabu, 29 Juli 2026. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Dalam arahannya yang penuh semangat, Gubernur Meki Nawipa menegaskan tiga pesan utama bagi seluruh jajaran aparatur.

Pertama, menjadikan kode etik sebagai saringan moral utama dalam setiap pengambilan keputusan maupun saat melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Kedua, memanfaatkan dan mendukung penuh penerapan aplikasi E-Kinerja secara tertib, disiplin, dan tepat waktu guna melaporkan aktivitas serta capaian kerja secara jujur.

Ketiga, berani meninggalkan cara kerja lama yang menghambat, dan beralih ke sistem kerja modern yang akuntabel.

“Kita bukan hanya dituntut cakap secara administrasi, melainkan harus memiliki integritas moral yang tinggi. Fondasi pengabdian kita adalah kepatuhan pada kode etik yang berlandaskan nilai-nilai BERAKHLAK: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” tegasnya.

Peserta (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Penerapan E-Kinerja, lanjut Gubernur, bukan lagi sekadar pilihan melainkan keharusan di tengah arus reformasi birokrasi. Sistem ini memungkinkan perencanaan, pemantauan, hingga evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai berjalan transparan, objektif, dan terukur, sekaligus menjadi dasar penilaian serta pemberian hak pegawai secara adil.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, para Kepala BKPSDM se-Provinsi Papua Tengah, narasumber dari BKN, serta seluruh pejabat administrator, pengawas, dan peserta sosialisasi.

Di akhir sambutannya, Gubernur Meki Nawipa secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dan mengajak seluruh elemen ASN bersatu membangun birokrasi yang bersih, melayani, serta terpercaya demi kemajuan Papua Tengah dan kesejahteraan masyarakatnya. (tob/ka)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here