Beranda PAPUA TENGAH Meki Nawipa: RAPPP dari Bappenas Harus Mengacu pada Kesepakatan Mimika

Meki Nawipa: RAPPP dari Bappenas Harus Mengacu pada Kesepakatan Mimika

40
0
BERBAGI
Kegiatan dialog strategis percepatan pembangunan Papua tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 yang dilakkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Ballroom Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Kamis (30/7/2026) // Foto : Tim Multi Media Wakil Bupati Mimika)

Kita ini hidup dengan perang, Saya Gubernur Papua Tengah dengan enam kabupaten yang menjadi daerah konflik. Jadi kita berharap,  direview perencanaan itu. Dana otonomi dikembalikan, bahkan harus ditambah supaya kita mempercepat Pembangunan di Tanah Papua,

TIMIKA (30/7/26), NGK – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) boleh saja membuat Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP), tapi RAPPP Bappenas ini harus mengacu pada Kesepakatan Mimika ditandatangani enam  Gubernur wilayah Tanah Papua bersama para Bupati dan Wali Kota se-Papua pada tanggal 18 November 2024, di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Untuk itu, dalam dialog strategis percepatan pembangunan Papua sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 107 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 yang dilakkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Ballroom Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Kamis (30/7/2026), Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa yang juga  Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua mengatakan, pokok-pokok RAPP  harus menitik beratkan pada program prioritas yang fokus pada kesehatan, pendidikan, produktivitas ekonomi, dan perlindungan sosial bagi OAP.

fokus pada kesehatan, pendidikan, produktivitas ekonomi, dan perlindungan sosial bagi OAP sudah tertuang dalam 12 kesepakatan Mimika, yaitu:

  1. Memperkuat persatuan dan kesatuan seluruh komponen bangsa di Tanah Papua sebagai landasan utama pembangunan.
  2. Mendukung penuh percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah enam provinsi baru maupun lama di Papua.
  3. Mendorong pelaksanaan Otonomi Khusus secara optimal dan berkeadilan bagi masyarakat adat Papua.
  4. Mengutamakan pembangunan infrastruktur dasar: jalan, jembatan, listrik, air bersih, dan fasilitas umum yang terhubung antarwilayah.
  5. Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata hingga ke wilayah pedalaman dan perbatasan.
  6. Mengembangkan potensi ekonomi lokal: pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan UMKM untuk kesejahteraan masyarakat.
  7. Melindungi dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat adat setempat.
  8. Mempercepat penuntasan pemekaran wilayah dan penataan administrasi pemerintahan agar berjalan efektif.
  9. Meningkatkan peran serta perempuan, pemuda, dan tokoh adat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
  10. Menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian sebagai syarat mutlak berjalannya pembangunan yang lancar.
  11. Memperkuat sinergi antar-pemerintah daerah dan dengan pemerintah pusat dalam satu arah dan tujuan.
  12. Berkomitmen menjaga amanah rakyat serta mewujudkan Papua yang damai, maju, adil, dan sejahtera.

Kesepakatan Mimika ini ditandatangani oleh 6 Gubernur bersama Bupati dan Walikota se-Tanah Papua, dan menghasilkan 12 poin dukungan percepatan pembangunan.

Kemudian program strategis nasional yang meliputi percepatan transportasi, kawasan ekonomi, wisata Raja Ampat, dan kawasan industri Merauke. “Ada pula pengaturan pendanaan yang berlapis, yang mengandalkan Dana Otsus, tambahan infrastruktur, PHD, serta potensi dana abadi daerah. Bahkan program ini melibatkan pemerintah pusat, daerah, DPRP, DPRK, akademisi, dunia usaha, tokoh adat, perempuan, dan agama,” ujar Meki.

Menurut Gubernur Papua Tengah ini, untuk implementasinya RAPP menjadi acuan utama bagi RKPD provinsi dan kabupaten/kota di Papua, kemudian adanya evaluasi rutin di mana pertemuan tahunan antar-gubernur Papua dilakukan untuk merumuskan kebijakan strategis bersama Presiden.

“Implementasi RAPPP juga harus menjadi perlindungan sosial yang mencakup beasiswa pendidikan, jaminan kesehatan, dan perlindungan sosial bagi OAP menjadi prioritas, serta pengelolaan SDA di mana kekayaan alam Papua diarahkan agar memberi manfaat luas bagi masyarakat, bukan hanya daerah penghasil,” pungkas Meki.

Di hadapan tim Bappenas dan para gubernur dan bupati/walikota se Tanah Papua, Meki Nawipa dengan tegas menyatakan, bahwa Papua ini, daerah konflik. “Kita ini hidup dengan perang, Saya Gubernur Papua Tengah dengan enam kabupaten yang menjadi daerah konflik. Jadi kita berharap di kesempatan ini kalau bisa direview perencanaan itu, dana otonomi dikembalikan, bahkan harus ditambah supaya kita mempercepat Pembangunan di Tanah Papua,” tegas Nawipa yang disambut dengan tepuk tangan tamu undangan.

Mengawal Implementasi Otonomi Khusus Tahap Kedua

Sementara itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama para gubernur, bupati, dan walikota se-Tanah Papua menggelar dialog strategis percepatan pembangunan Papua sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 107 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029.

Forum ini dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi, komitmen, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam mengawal implementasi Otonomi Khusus tahap kedua.

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard menyampaikan, pokok dialog ini ditekankan pada beberapa aspek, seperti di antaranya RAPP bukan sekadar pembangunan kawasan, melainkan upaya memastikan seluruh anak bangsa memperoleh kesempatan yang sama untuk maju dan sejahtera.

Kemudian, Febrian menekankan konsistensi perencanaan, integrasi database 2027, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta keselarasan penuh dengan RAPPP, selanjutnya adanya keselarasan program, di mana Data Musrenbang yang ia terima menunjukkan rata-rata keselarasan baru 53 persen bahkan ada kabupaten hanya 15,7 persen. Untuk itu dialog ini menjadi ruang besar untuk perbaikan.

“Dalam dialog ini juga kita tekankan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawal tata kelola Otsus Papua agar setiap rupiah anggaran tepat sasaran dan transparan. Bahkan untuk kami mengembangkan SIP3 sebagai platform data terpadu untuk memantau pelaksanaan RAPPP secara real-time,” ujarnya.

Dia meminta kepada kepala daerah untuk dapat memastikan tata kelola yang transparan, di mana kepala daerah diminta berhati-hati menggunakan dana Otsus agar sesuai dokumen RAPPP dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kolaborasi multi-aktor pun diharapkan mulai dari Pemerintah pusat, daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil harus bergerak dengan arah yang sama. Bukan hanya itu pemerintah pusat pun akan melakukan pendampingan agar memperkuat kapasitas kelembagaan dan kualitas perencanaan daerah.

“Jadi RAPPP ini orientasinya untuk kesejahteraan OAP, kami harap seluruh program diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup Orang Asli Papua secara nyata,” tegas Febrian. (Krist)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here