Lagi-lagi, muncul dugaan, Dana Otsus diselewengkan. Kali ini, dugaan itu, muncul di tingkat kampung dan distrik. Bau tak sedap itu, akhirnya menyebar.
SENTANI, NGK– Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, suatu saat baunya akan tercium juga. Serapih apapun bangkai ditutupi, tetap saja bau busuknya akan menyebar kemana-mana. Pepatah lama ini, diduga terjadi juga di Kabupaten Jayapura. Pasalnya, ada sinyalemen terjadinya pemalsuan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari kegiatan pelatihan budidaya ikan air tawar yang diselenggarakan oleh Distrik Waibu di Kampung Dondai yang digelar pada 8 September 2023. Kegiatan ini menggunaklan dana Otsus.
Bagaimana sampai dugaan pemalsuan LPJ bisa terbongkar ? Ceritanya begini : Senin, 2 Oktober lalu jurnalis NGK berniat untuk mempublikasi kegiatan pelatihan budidaya ikan air itu. Lalu, sang jurnalis menghubungi Kepala Kampung Dondai, Yosis Daimoie melalui telepon selulernya.

Ketika diwawancarai, Yosis Daimoie bercerita tentang proses pelatihan hingga jumlah uang yang dipakai untuk biaya makan minum dan snack, termasuk transport. “Jumlahnya Rp 4.000.000. Uang ini, bersumber dari Otsus,” ungkap Kepala Kampung Dondai, Yosis Daimoie.

Setelah mendapat penjelasan Keterangan Yosies, Jurnalis NGK mengkonfirmasi ke Sekretaris Distrik Waibu, Frans Albert Jocku, S.A.P yang juga Pejabat Pengawas Dana Otsus Distrik Waibu, melalui telepon seluler. “Kegiatan budidaya ikan air tawar di Kampung Dondai itu, dibiayai dari dana Otonomi khusus (Otsus). Berdasarkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), jumlah biaya makan minum dan snack untuk kegiatan ini, sebesar Rp 25.500.255.,” ungkap Frans Albert Jocku, S.A.P.
“Tapi, kepala kampung mengaku hanya terima Rp 4juta saja, sementara dalam LPJ, tertulis Rp 25.500.255? Tanya Jurnalis NGK kepada Sekretaris Distrik Waibu.
Konfirmasi ini membuat Sekretaris Distrik Waibu yang juga menjabat sebagai Pengawas Dana Otsus Distrik Waibu, kaget. “Oh begitu. Dalam LPJ, jumlah biaya makan minum dan snack untuk kegiatan ini Rp 25.500.255,” kata Frans Albert Jocku.
Sekertaris Distrik langsung menghubungi Kepala Kampung Dondai untuk mengetahui kebenarannya sekaligus mengajak Kepala Kampung untuk datang ke Kantor Distrik untuk mengklarifikasi perbedaan biaya itu.
“Saya tandatangan kwintansi kosong. Tidak tertulis jumlah uang,” tegas Kepala Kampung Dondai, Yosis Daimoie.
Sekertaris Distrik sangat menyayangkan jika hal itu benar-benar terjadi. “Ini kwitansinya,” kata Sekertaris Distrik itu.
Di sinilah, muncul dugaan manipulasi. “Walau, kebohongan dan kecurangan disembunyikan, suatu saat akan terbongkar,” kata Victhor Toam, salah satu tokoh pemuda di Distrik Waibu yang prihatin ketika mengetahui situasi dan pelayanan pemerintah di Distrik Waibu dalam pengelolaan dana Otsus.
“Mengapa, jumlah uang dalam pertanggung jawaban, jauh berbeda dengan yang diterima Kepala Kampung. Ini LPJ Palsu. Dari kasus ini, tambak adanya kejahatan yang merugikan rakyat dan menghalangi proses pembangunan secara terstruktur, sistematis dan masif di kampung. Saya berharap, PJ Bupati Jayapura segera menyikapi hal tersebut, agar pelayanan pemerintahan di distrik bisa lebih baik, transparan dan jujur ” kata Victhor. (Viktor Done/NGK)