
“Siapa bilang kami partai ummat tidak ikut pemilu. Itu hoax !! Mereka yang sebarkan hoax itu takut dengan Partai Ummat. Kami sebagai partai yang terdaftar sah di Kesbangpol Kabupaten Puncak dan di KPU.”
ILAGA, NGK– Adanya informasi yang beredar di masyarakat Kabupaten Puncak, bahwa Partai Ummat Kabupaten Puncak tidak menjadi peserta pemilihan umum di Kabupaten Puncak, pada pemiu 2024, langsung diklarifikasi oleh DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Ummat Kabupaten Puncak ,melalui Ketuanya Perius Denilson Wonda dan Sekretaris Penius Kariota, saat menggelar keterangan pers di Ilaga, Jumat,19 Januari.
Menurut Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Puncak Perius Denilson Wonda, khabar bahwa Partai Ummat Kabupaten Puncak tidak sebagai partai politik peserta pemilu Tahun 2024,adalah informasi hoax,yang sengaja dihembuskan oleh oknum tertentu, hanya karena kepentingan politik semata atau takut dengan kehadiran partai ummat di kabupaten Puncak.
“Siapa bilang kami partai ummat tidak ikut pemilu. Itu hoax saja. Mereka takut dengan Partai Ummat kah? Kami sampaikan kepada masyarakat puncak, bahwa kami ini sebagai partai yang terdaftar sah di Kesbangpol Kabupaten Puncak sejak tahun 2021, dan kami punya pengurus lengkap sampai di 25 Distrik yang ada di Kabupaten puncak,”ungkapnya.
Untuk itu, korwa sapaan akrab dari Perius Denilson Wonda berharap, agar masyarakat di Kabupaten puncak, jangan mendengar isu- isu yang menyesatkan, namun hendaklah mendukung pemilu di kabupaten puncak, terutama 18 partai politik peserta pemilu di Kabupaten Puncak, agar tetap jalan dan sukses, karena lewat pemilu, dimana masyarakat menyampaikan hak demokrasi untuk menentukan seseorang duduk di kursi DPRD Puncak untuk lima tahun depan.
“Kami mengajak 18 partai politik dan masyarakat untuk mensukseskan pemilihan umum 2024 dengan aman dan damai, tidak perlu dengar berita hoax yang disebarkan di grup media sosial. Kami akan laporkan ke pihak berwajib, tentang pihak-pihak yang menyebarkan berita hoax atau berita bohong yang menyesatkan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Puncak Penius Kariota juga menyampaikan hal yang sama bahwa Partai Ummat merupakan partai nasional yang sudah terdaftar secarah sah sebagai peserta pemilu tahun 2024, dengan nomor peserta pemilu 24 nomor.
“Partai kami sudah terdaftar dari pusat sampai ke daerah-daerah, sama seperti Parpol peserta pemilu yang lain. Jadi masyarakat jangan percaya isu-isu yang menyesahkan. Biarkan masyarakat sendiri memilih sesuai dengan hati mereka. Ingat ! Partai Ummat Kabupaten puncak, tetap targetkan 6 kursi di pemilu legislatif 2024 mendatang ,” tegas Penius Kariota. (Korwa/NGK)