Beranda MIMIKA Musnahkan Miras Ilegal, Langkah Nyata Selamatkan Mimika

Musnahkan Miras Ilegal, Langkah Nyata Selamatkan Mimika

111
0
BERBAGI
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau dan Kapolres Mimika menyaksikan miras yang menjadi barang bukti sebelum dimusnakan. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Penyalahgunaan minuman beralkohol telah menjadi pemicu utama kasus kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian antarkelompok, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminalitas. Angka yang kita musnahkan hari ini bukan jumlah kecil. Bayangkan dampak buruknya jika barang-barang ini beredar bebas dan dikonsumsi oleh masyarakat, terutama generasi muda kita.

TIMIKA (15/6/26), NGK – Aroma alkohol yang menyengat menusuk hidung mengepul di halaman Markas Polres Mimika, Senin (15/6/2026) sore. Di balik aroma itu, tersimpan pesan tegas yaitu Kabupaten Mimika tidak memberi ruang bagi peredaran minuman beralkohol ilegal yang selama ini menjadi akar berbagai masalah social.

Wakil Bupati, Emanuel Kemong ketika memberikan sambutan pada kegiatan pemusnahan Miras (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Sebanyak 2.111 liter minuman beralkohol lokal jenis sopi dan cap tikus, serta 1.078 botol minuman produksi pabrik—termasuk vodka, bir, dan jenis lainnya—dihancurkan bersama dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi Sat Resnarkoba Polres Mimika sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Hadir dalam momen penting ini Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, jajaran TNI, lembaga peradilan, kejaksaan, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemerintah daerah.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dalam sambutannya mewakili pemerintah daerah menegaskan, pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban warga.

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini,saat memberikan sambutan. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

“Kita paham betul, penyalahgunaan minuman beralkohol telah menjadi pemicu utama kasus kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian antarkelompok, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminalitas. Angka yang kita musnahkan hari ini bukan jumlah kecil. Bayangkan dampak buruknya jika barang-barang ini beredar bebas dan dikonsumsi oleh masyarakat, terutama generasi muda kita,” ujar Kemong di hadapan para hadirin.

Data yang disampaikan menunjukkan, operasi penertiban difokuskan di titik-titik masuk strategis: Pelabuhan Paomako, Jalan Poros SP5, dan Bandara Moses Kilangin. Di lokasi-lokasi inilah peredaran miras ilegal sering kali masuk dan menyebar ke seluruh wilayah Mimika. Kapolres Mimika menjelaskan, operasi ini dilakukan secara berkesinambungan untuk memutus mata rantai pasokan yang selama ini menjadikan Mimika sebagai salah satu sasaran utama perdagangan barang terlarang ini.

“Kami bergerak bersama satuan terkait, mengawasi jalur masuk dan distribusi. Hasilnya nyata, namun ini bukan akhir. Tantangan masih ada, karena peredaran ini terus berusaha mencari celah. Oleh karena itu, sinergi dengan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama,” tegas AKBP Billyandha.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman memberikan laporan. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Brigjen Pol. Jeremias Rontini menambahkan, pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab kepolisian dalam melindungi masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk tidak bersikap masa bodoh. “Setiap informasi yang anda sampaikan kepada aparat adalah sumbangsih besar menjaga Papua Tengah tetap aman, damai, dan tertib. Kerja sama kita adalah benteng terkuat,” ucapnya.

Satu hal menarik muncul dari gagasan yang disampaikan dalam kesempatan ini. Menyadari bahwa pemberantasan saja tidak cukup, Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini mengusulkan pendekatan lain yaitu mengalihkan energi generasi muda ke hal positif. Selama ini, ia telah menggelar turnamen sepak bola mini mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Tujuannya jelas, agar anak muda memiliki kegiatan bermanfaat, terhindar dari pengangguran, dan menjauhi hal-hal merusak.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

“Anak muda kita punya potensi besar. Kalau energinya tidak tersalurkan, mereka mudah terjerumus ke hal negatif. Saya berharap pemerintah daerah dapat mendukung lebih banyak kegiatan olahraga dan seni, agar Mimika punya ruang tumbuh yang sehat bagi generasi penerus,” ungkap Kapolda, yang disambut apresiasi tinggi oleh Wakil Bupati.

Emanuel Kemong pun menegaskan, pemerintah siap mendukung sepenuhnya. Ia melihat pengawasan dari lingkungan keluarga, sekolah, dan tempat ibadah adalah fondasi utama. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Orang tua, tokoh agama, dan tokoh adat harus berperan aktif mendidik dan mengawasi. Mari jadikan momen ini awal dari perubahan besar, menjadikan Mimika tempat yang aman, sehat, dan sejahtera bagi semua,” pungkasnya.

Di penghujung kegiatan, sisa-sisa barang bukti yang telah hancur menjadi tanda bahwa perjuangan belum selesai. Pemusnahan ini adalah langkah awal, bukti keseriusan bersama, dan janji untuk terus menjaga Mimika dari ancaman yang merusak masa depan daerah ini. Semua sepakat untuk menjaga keamanan bukan tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita semua. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here