Beranda MIMIKA Draf Ranperda Air Bersih Jadi Harapan Masyarakat Mimika

Draf Ranperda Air Bersih Jadi Harapan Masyarakat Mimika

22
0
BERBAGI
Penyerahan Ranperda Air Minum dan Air Limbah dari Perwakilan UNICEF Papua, Reza kepada Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong disaksikan Ketua BAPEMPERDA DPRK Mimika, Iwan Anwar, Pj Sekda, Abraham Kateyau dan perwakilan PT Freeport Indonesia. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

“Air dan sanitasi adalah hak asasi manusia yang diakui PBB dan diratifikasi negara. Negara wajib hadir namun layanan ini bukan soal pipa, sumber air atau listrik. Ini seperti tubuh manusia yang butuh tulang, kita juga butuh regulasi, kelembagaan dan pendanaan agar tetap hidup dan berkelanjutan”

TIMIKA (14/7/26), NGK – Pertemuan di ruang pertemuan lantai dua Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, pada Selasa (14/7/2026) pagi menjadi tonggak sejarah yang mengubah nasib layanan air bersih dan sanitasi bagi ratusan ribu warga Mimika. Pasalnya, pertemuan ini untuk penyerahan draf Ranperda Air Minum dan Air Limbah, antara Pemerintah Daerah Mimika dengan UNICEF.

Acara ini dihadiri langsung Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, perwakilan UNICEF Papua, Ketua BAPEMPERDA DPRK Mimika, Iwan Anwar, Pj Sekda, Abraham Kateyau, Kepala Dinas PUPR, Inosensius Yoga Pribadi, perwakilan PT Freeport Indonesia, serta para mitra pemerintah.

Perwakilan UNISEF Papua, Reza saat memberikan sambutan. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Menurut perwakilan UNICEF Papua, Reza, sudah enam bulan, sejak dari Januari 2026 hingga hari ini, pihak UNICEF Papua telah berdiskusi dengan Kepala Dinas PUPR Mimika. Ada satu kenyataan tentang  infrastruktur air bersih yang dibangun Freeport Indonesia, dan jaringan PDAM yang sudah melayani hingga 14 ribu sambungan, namun belum ada payung hukum, belum ada kelembagaan yang jelas untuk mengelolanya secara profesional.

Foto bersama. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Reza menjelaskan, berbeda dengan kota besar lain yang mengandalkan PDAM atau Perseroda. Mimika sebelumnya berjalan tanpa landasan regulasi yang kuat. Dan kini, dari serangkaian pertemuan partisipatif, konsultasi dengan lima direktorat dari kementerian berbeda—mulai Kementerian PUPR, Kemendagri terkait BUMD, hingga kementerian terkait akhirnya draf rancangan peraturan daerah itu resmi selesai dan diserahkan ke Pemerintah Daerah  Mimika.

“Air dan sanitasi adalah hak asasi manusia yang diakui PBB dan diratifikasi negara,” tegas Reza. “Negara wajib hadir. Namun layanan ini bukan hanya soal pipa, sumber air, atau listrik—seperti tubuh manusia yang butuh tulang, kita juga butuh regulasi, kelembagaan, dan pendanaan agar tetap hidup dan berkelanjutan.”

Draf ini diharapkan segera dibahas dan diusulkan untuk disahkan DPRK, menjadi fondasi bagi lahirnya lembaga pengelola air profesional di Mimika—sejajar dengan kota-kota maju di Indonesia.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong ketika memberikan sambutan. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menyambut langkah ini dengan antusias.  “Kita ingin Mimika bersih, sehat. Tak bisa berjalan sendiri—sinergi pemerintah, UNICEF, DPRK, dan seluruh elemen masyarakat adalah kuncinya,” kata Emanuel Kemong.

Ketua BAPEMPERDA DPRK Mimika Iwan Anwar mengakui kehadiran draf ini datang mendadak, di tengah agenda penetapan sembilan rancangan peraturan daerah tahun 2026. Namun ia tak ragu menyambut baik: “Air adalah kebutuhan paling dasar. Kita tahu sumur di beberapa wilayah sudah tercemar, tak layak minum. Tanpa regulasi jelas, infrastruktur megah pun tak akan berfungsi maksimal.”

Ketua BAPEMPERDA DPRK Mimika, Iwan Awan saat memberikan sambutan. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Ia menekankan pentingnya keberlanjutan: nanti lembaga pengelola air harus dikelola putra daerah yang dibekali ilmu dan aturan yang kuat—agar lebih dekat dengan masyarakat, lebih paham tantangan di lapangan, dan menjaga kepentingan Mimika selamanya. “Kita akan bahas segera, cari jalan agar draf ini masuk harmonisasi dan disahkan tahun ini juga. Ini bukan sekadar peraturan—ini nyawa bagi masa depan Mimika.”

Kepala Dinas PUPR, Inosensius Yoga Pribadi bersama Asisten II Setda Mimika, Santi Sondag dan Staff Ahli, Yohana Paliling menghadiri acara penyerahan draf Ranperda Air Minum dan Air Limbah. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Kegiatan ini bukan sekadar penyerahan kertas, tapi kegiatan ini adalah awal perjalanan panjang menjadikan Mimika wilayah yang tak hanya kaya sumber daya alam, tapi juga kaya pelayanan dasar yang beradab dan berkelanjutan. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here