
DPRK Mimika Menerima dan Menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
TIMIKA (31/7/26), NGK — Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika pada Kamis (30/7/2026) malam melahirkan sejumlah rekomendasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Mimika. Salah satu poin yang disoroti adalah desakan agar jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) segera didefinitifkan.

Tujuh dari delapan fraksi beserta Kelompok Khusus secara bulat memberikan rekomendasi agar Plt Sekretaris Dewan segera ditetapkan secara definitif. Hanya Fraksi Partai Gerindra yang tidak menyertakan usulan penetapan Sekwan dalam rangkaian rekomendasinya.
Sidang paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, serta segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda utama pertemuan ini adalah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 sekaligus Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Fraksi Partai Golkar DPRK Kabupaten Mimika menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Mimika TA 2025 dan mengusulkan Rancangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dengan catatan memperhatikan rekomendasi yang disampaikan,” ujar Iwan Anwar.
Fraksi Golkar memberikan puluhan rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, salah satunya sorotan terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Kendati demikian, Golkar mengapresiasi capaian Pemkab Mimika selama TA 2025, terutama terkait peningkatan penerimaan APBD sebesar 98,23 persen. Namun, Iwan menyayangkan penerimaan tersebut tidak berbanding lurus dengan penyerapan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Fraksi Golkar mendesak Pemkab Mimika melakukan perbaikan menyeluruh agar tata kelola pemerintahan, pembangunan, keuangan, dan pelayanan publik berjalan optimal tanpa menyisakan SiLPA di masa mendatang.
Hal senada disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Ketuanya, Benyamin Sarira.
“Pada dasarnya Fraksi PKB menerima LKPJ Bupati TA 2025, namun kami memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi,” katanya.

PKB memberikan catatan serius terkait akuntabilitas dan reformasi birokrasi, khususnya tingginya angka SiLPA. Hal ini dinilai mencerminkan belum optimalnya penyerapan anggaran dalam program kerja daerah.
PKB meminta Pemkab Mimika mengevaluasi secara menyeluruh kualitas perencanaan, penganggaran, hingga percepatan realisasi belanja daerah.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang diwakili Ketuanya, Adrian Andhika Helyanan Thie, menyatakan menyetujui LKPJ dan laporan PP-APBD Mimika TA 2025 setelah menelaah seluruh dokumen dan mendengarkan jawaban pemerintah daerah.
Meski begitu, PDIP menyoroti minimnya serapan APBD TA 2026 dan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Berdasarkan laporan per 20 Juli 2026, realisasi anggaran APBD 2026 baru mencapai 27,4 persen (fisik 35 persen), sedangkan penyerapan dana Otsus tahap pertama baru 25,7 persen. Pemkab Mimika beralasan hal ini terjadi akibat pergantian pejabat dan kendala teknis di internal OPD.

“Terkait hal tersebut, Fraksi PDIP merekomendasikan Bupati untuk mengambil langkah tegas kepada seluruh OPD guna menggenjot realisasi program. Jika ada kepala OPD yang tidak mampu memenuhi target, agar segera dievaluasi atau diganti,” tegas Adrian.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat melalui Sekretaris Fraksi Herman Tangkepare menyodorkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya menuntaskan seluruh rekomendasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI TA 2025, meningkatkan realisasi belanja daerah hingga di atas 90 persen dan mempercepat belanja modal.
Selanjutnya, membangun sistem evaluasi kinerja OPD berbasis indikator hasil yang terukur, meningkatkan transparansi pengelolaan Dana Otsus melalui laporan berkala per triwulan yang mudah diakses publik, dan memperkuat pengawasan proyek fisik serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak dan retribusi.
Dukungan serupa disampaikan Fraksi Gerindra melalui Ketuanya, Elinus Mom. Gerindra memaparkan beberapa poin rekomendasi, seperti penguatan pangan lokal lewat kemitraan, peningkatan keamanan daerah dan perlindungan anak, penyerapan tenaga kerja lokal dan pelatihan bagi Orang Asli Papua (OAP), serta percepatan pembangunan infrastruktur perhubungan (dermaga, penerbangan pedalaman, jembatan) di wilayah pesisir dan pegunungan.
Dukungan LKPJ juga datang dari tiga fraksi lainnya. Fraksi Eme Neme Yauware yang disampaikan Darwin Rombe, mendorong penyusunan masterplan pengelolaan air bersih terpadu, serta mendesak Dinas Kesehatan melakukan audit total terhadap sistem penempatan, rotasi, dan pemetaan beban kerja tenaga medis di RSUD, Puskesmas, hingga fasilitas kesehatan di pelosok.
Fraksi Rakyat Bersatu yang disampaikan Herman Ghafur, mendesak penyelesaian temuan BPK sebelum batas waktu 60 hari, penuntasan sengketa tapal batas wilayah untuk mencegah konflik horizontal, serta percepatan penyediaan air bersih bagi warga pesisir dan perkotaan.
Terakhir, DPRK Kelompok Khusus/Jalur Pengangkatan yang disampaikan Luther Beanal, mendorong alokasi dana SiLPA untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di tiap distrik. Selain itu, mereka merekomendasikan Pemkab Mimika segera menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif dari kalangan OAP sebagai bentuk komitmen afirmasi.
Dalam penyampaian pandangan akhirnya, mayoritas fraksi mengapresiasi capaian kinerja pemerintah daerah selama TA 2025, termasuk peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kendati demikian, berbagai catatan kritis turut disuarakan, mulai dari rendahnya serapan anggaran di beberapa OPD, tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga perbaikan kualitas pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah pesisir serta pegunungan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dewan. Pemerintah daerah juga berjanji untuk memangkas pengeluaran seremonial, mempercepat realisasi program kerja, serta mengoptimalkan pembangunan yang berorientasi langsung pada kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat kampung. (tob/ka)







