
Kalau ada masalah, harus diselesaikan. Jangan sampai masalah itu dibawa ke tempat lain dan akhirnya jadi konflik.
NABIRE (18/9/26), NGK – peran utama kepala suku adalah menjadi penghubung antara masyarakat adat dan pemerintah, terutama dalam menyampaikan aspirasi serta membantu menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan tanah, wilayah adat, dan sumber daya alam.
Hal ini ditegaskan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dalam acara Pengakuan Para Kepala Suku dan Wakil sebagai Mitra Pemerintah dalam Mewujudkan Papua Tengah yang Aman, Damai dan Tertib berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kompleks Bandara Lama Nabire, Jumat (18/9/2026).
Menurut Nawipa, pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat kemitraan dengan masyarakat adat melalui pengakuan delapan kepala suku beserta wakilnya sebagai mitra resmi pemerintah, sekaligus menjadikan mereka jembatan penghubung dalam menyampaikan aspirasi serta menyelesaikan persoalan tanah, wilayah adat, dan sumber daya alam.
Delapan kelompok suku yang diakui yakni Mee, Moni, Wolani, Lani, Damal, Wate, Kamoro, dan Amungme. Para pemangku adat membacakan deklarasi sebagai mitra pemerintah yang kemudian diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan bersama.
“Kita membutuhkan kepala suku untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah secara terhormat dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang menyangkut masyarakat adat,” ujar Meki.
Papua Tengah sebagai provinsi yang relatif baru masih menghadapi beragam tantangan sosial. Oleh sebab itu, setiap persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi, dialog, dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Kalau ada masalah, harus diselesaikan. Jangan sampai masalah itu dibawa ke tempat lain dan akhirnya menjadi konflik,” tegasnya.
Untuk memperkuat peran penghubung tersebut, Meki mengusulkan pertemuan pemerintah bersama para kepala suku dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Forum ini menjadi ruang menyampaikan aspirasi, membahas persoalan adat dan keamanan, serta memberikan masukan terhadap kebijakan pembangunan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah dipengaruhi pihak yang tidak berkepentingan dan senantiasa menjaga kedamaian.
“Jangan sampai kita kembali berperang. Kita harus menjaga masyarakat dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik,” pesannya.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemprov Papua Tengah berharap sinergi dengan masyarakat adat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan kedamaian, sekaligus menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan di delapan kabupaten wilayahnya.(ka)







