
TIMIKA (6/10/26), NGK— Kepatuhan membayar pajak pada tahun 2025, tercatat 1.680 partisipan dengan total transaksi Rp975.021.306. sedangkan pada tahun 2026 naik menjadi 5.932 partisipan dengan total transaksi mencapai Rp2.026.726.965 atau 107,87% dari tahun sebelumnya.
Data ini diungkapkan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong pada kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2026 sekaligus penyerahan hadiah kepada wajib pajak pada Selasa (6/10/2026).

“Peningkatan ini patut kita syukuri karena menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung perpajakan daerah,” ujar Kemong.
Kendati demikian, Kemong berharap ke depan kepatuhan tidak hanya didorong keberadaan hadiah, melainkan kesadaran bahwa pajak adalah fondasi utama pembangunan daerah. Ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah beserta seluruh jajaran dan pihak terkait atas peningkatan pelayanan, sosialisasi, serta inovasi pengelolaan pendapatan.

“Upaya ini harus terus dilakukan dengan mengedepankan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan semakin dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam dua sesi: sesi pertama berupa pengundian hadiah secara langsung melalui siaran langsung (live streaming) sebagai bagian efisiensi anggaran dan percepatan digitalisasi pemerintahan.
Sesi kedua merupakan penyerahan hadiah kepada para pemenang secara langsung pada hari ini. Kepada para pemenang, Kemong mengucapkan selamat dan berharap hadiah menjadi motivasi untuk terus taat membayar pajak.

“Penghargaan terbesar bukanlah hadiah yang kita terima, melainkan ketika kita mampu menjadi bagian dari pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak,” pesannya.
Kemong mengajak seluruh masyarakat menyadari bahwa pemerintahan tidak dapat berjalan sendiri — pembangunan memerlukan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perbankan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Ia mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak daerah tepat waktu sesuai ketentuan.
“Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2026 ini diharapkan memperkuat sinergi, meningkatkan kepatuhan, membangun kepercayaan, serta mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Kemong yakin Mimika dapat menjadi daerah yang semakin maju dan sejahtera. Ia menutup dengan seruan: “Pajak Kuat, Mimika Hebat!” serta harapan agar semangat sadar pajak terus tumbuh demi masa depan Kabupaten Mimika yang lebih baik.
Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda Mimika, pimpinan perangkat daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah beserta jajaran, pimpinan dan perwakilan perbankan serta mitra kerja, para wajib pajak, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Mimika.

Kemong menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya para wajib pajak, atas partisipasi dan kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“Membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata tanggung jawab dan gotong royong kita dalam membangun Kabupaten Mimika tempat kita berada,” ujar Kemong.
Ia menegaskan dana pajak yang disetorkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, mencakup bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta pelayanan pemerintahan.
Kemong menyambut baik pelaksanaan Gebyar Sadar Pajak Daerah 2026, yang bertujuan bukan hanya memberikan penghargaan, melainkan menumbuhkan kesadaran pajak secara luas. (tob/ka)







