
Nawipa: Pemerintah provinsi Papua Tengah akan segera mengevaluasi kekurangan dan memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.
NABIRE (2/10/26), NGK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Provinsi Papua Tengah masih berada dalam kategori rentan korupsi berdasarkan hasil pemantauan tiga tahun terakhir, dengan skor 0–72,99.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Maruli Tua pada Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Perencanaan dan Penganggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (1/10/2026).
Kategori skor dibagi tiga: 0–72,99 rentan korupsi, 73–77,9 waspada, dan di atas 78 terjaga. “Kita bukan mengejar angka, tetapi ini menjadi tolok ukur. Kita harapkan pembenahan tata kelola ini ketika dilakukan survei tahun depan, Papua Tengah bisa mengalami peningkatan dan tidak lagi berkutat di area rentan korupsi,” ujar Maruli.
Maruli Tua mengatakan, penguatan tata kelola menjadi perhatian penting karena Papua Tengah masih berada dalam periode awal pemerintahan. Karena itu, fondasi penyelenggaraan pemerintahan perlu dibangun secara serius, cermat, dan sesuai ketentuan.
Rakor yang digelar melalui program Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention serta Risk Based Surveillance turut dihadiri Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Papua Tengah Catur Budi Wibowo, anggota DPRP, perwakilan Kemendagri, dan para kepala OPD.
Tiga sektor utama yang menjadi fokus pembenahan yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan hibah dan bantuan sosial. Hasil kesepakatan akan dipantau tiap bulan dengan pelaporan berkala kepada KPK.
“Kami menekankan bagaimana fondasi dibangun sebaik mungkin, seserius mungkin dan secermat mungkin. Gubernur dan jajaran serta DPRP harus betul-betul cermat membaca dan memahami regulasi supaya tidak salah langkah dalam merencanakan pembangunan dan menganggarkan,” ujar Maruli.
Menurutnya, pembahasan dalam rakor juga menyoroti mekanisme pokok-pokok pikiran DPRP, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan hibah. Ketiga sektor tersebut perlu mendapat perhatian untuk memitigasi risiko yang berpotensi berdampak terhadap eksekutif maupun legislatif.
Maruli menambahkan, hasil kesepakatan dalam rakor akan menjadi instrumen pemantauan dan evaluasi setiap bulan. Pemerintah provinsi melalui Sekretaris Daerah akan melaporkan perkembangan tindak lanjut kepada KPK secara berkala.
Dalam proses tersebut, BPKP akan membantu memperkuat pengendalian internal dan mendampingi pembenahan tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Gubernur Meki Nawipa menyambut baik pendampingan tersebut dan berkomitmen memperbaiki sistem pemerintahan agar lebih transparan dan berintegritas. BPKP juga menyatakan kesiapannya bersinergi memperkuat pengendalian internal di seluruh wilayah Papua Tengah.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan, kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kekurangan dan memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.
“Puji Tuhan karena kita provinsi baru dan diberikan kesempatan untuk melihat kekurangan-kekurangan kita, apa yang perlu diperbaiki. Hari ini saya bersyukur karena ini menjadi kesempatan bagi kita untuk maju terus ke depan,” kata Meki Nawipa.
Ia menyebutkan, pendampingan dan arahan KPK sangat penting untuk membantu pemerintah daerah mengantisipasi berbagai potensi penyimpangan sejak awal.
Gubernur Nawipa mengatakan, kerja sama dengan KPK dan lembaga pengawasan lainnya diharapkan dapat mendorong terwujudnya pemerintahan Papua Tengah yang lebih baik, transparan, dan berintegritas.
Di kesempatan yang sama, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Papua Tengah Catur Budi Wibowo menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Pemprov Papua Tengah dan KPK dalam mengawal pelaksanaan kesepakatan yang dihasilkan melalui rakor.
Catur mengatakan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memastikan proses pembenahan tata kelola berjalan lebih baik dan memberikan dampak nyata bagi perubahan penyelenggaraan pemerintahan.
“BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah siap berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah provinsi serta KPK untuk membantu pengawalan dan penguatan tata kelola pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten di wilayah Papua Tengah,” ujarnya.
Melalui penguatan koordinasi dan pengawasan tersebut, Pemprov Papua Tengah diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (ka)







