Kapolda: “Jika Pengerjaan Tidak Maksimal, Kontraktor akan Berhadapan Langsung dengan Saya.”
TIMIKA (1/10/26), NGK — Bupati Mimika, Johannes Rettob meminta kepala distrik dan pihak terkait mengawasi dengan ketat pelaksanaan pembangunan Fasilitas Polsek dan Rumah Dinas Dokter agar tuntas tepat waktu dalam tiga bulan ke depan serta segera diserahterimakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Bantuan ini jangan dipikir sebagai gratifikasi agar Kepolisian tidak menangani perkara perkara di pemerintah,” tegas Rettob dalam sambutannya pada saat acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sejumlah Fasilitas Kepolisian di lingkungan Rumah Sakit Bhayangkara, Mile 32, Timika, Kabupaten Mimika, Kamis (1/10/2026).

Bupati Johannes Rettob mengatan, Pemerintah Daerah memberikan dukungan untuk pembangunan fasilitas kepolisian, termasuk Polsek di daerah pesisir seperti Kaokanao dan Agimuga, serta rumah dokter karena fasilitas yang memadai sangat menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Pada tahun anggaran berikutnya, pemerintah berencana untuk melanjutkan perbaikan infrastruktur polsek lainnya, seperti Pos Polisi di Kapiraya, Polsek Jila, Polsek Kuala Kencana, serta penataan kawasan Polsek Bandara. Kami juga merencanakan dukungan bagi TNI, Kodim dan Koramil serta fasilitas satuan lainnya secara bertahap,” janji Bupati Johannes Rettob.

Dikatakan, segala bentuk bantuan dan pembangunan ini murni wujud perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat dan instansi pelayanan, tanpa ada maksud lain. Pemerintah kabupaten tidak dapat bekerja sendiri tanpa kolaborasi erat dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jeremias Rontini, S.I.K., M.Si., Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, jajaran Forkopimda, pimpinan PT Freeport Indonesia, Ketua Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), Leonardus Tumuka, Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Papua Tengah di Timika, Kompol M Tahir, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para tamu undangan.

Berdasarkan laporan Kepala Dinas PUPR Mimika yang diwakili Kabid Cipta Karya Awaludin Sully, S.T., M.Si., proyek yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026 mencakup empat paket utama: Pembangunan Polsek Agimuga senilai Rp3.159.716.397, Polsek Kaokanao Rp3.159.648.197, Rumah Dokter Kepolisian Rp1.197.175.000, serta Penataan Lanscap dan Pagar Polsek Kawasan Bandara Moses Kilangin Rp2.170.000.000.

Kantor Polsek Agimuga dan Kaokanao berukuran 243 meter persegi dengan ruang pelayanan, ruang tahanan, gudang senjata, lapangan apel, serta fondasi panggung khusus untuk Kaokanao guna mengantisipasi pasang air laut. Rumah Dokter Kepolisian terdiri dari dua unit masing-masing 120 meter persegi lengkap dengan fasilitas hunian.

Dalam sambutannya, Bupati Rettob menjelaskan pembangunan ini murni wujud kepedulian pemerintah daerah demi memperkuat pelayanan publik dan keamanan, tanpa maksud lain. Pemerintah juga merencanakan melanjutkan pembangunan Polsek Jila, Kuala Kencana, kawasan Bandara, serta dukungan fasilitas TNI secara bertahap pada tahun anggaran berikutnya. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi erat bersama seluruh unsur Forkopimda sangat dibutuhkan demi kesejahteraan warga Mimika,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini, S.I.K., M.Si. menegaskan kepada kontraktor pemenang tender untuk bekerja secara profesional dan menjaga kualitas setinggi-tingginya. Proyek ini merupakan warisan penting bagi daerah.
“Kami akan melakukan pemantauan kemajuan setiap bulan bersama Polres Mimika. Jika pengerjaan tidak maksimal, kontraktor akan berhadapan langsung dengan saya,” tegas Kapolda.
Acara diakhiri prosesi peletakan batu pertama secara berurutan oleh para pejabat dan perwakilan mitra pembangunan, dilanjutkan doa bersama. (tob/ka)








