Oleh: Victor Pekpekai, Ketua Aliansi Papua Maju-25-9-2026
JIKA kita membuka Grup WA, TikTok, Facebook, Instagram dan YouTube hari ini, narasi cukup dominan yang diangkat oleh Orang Asli Papua (OAP) terutama kaum muda, bukan lagi soal hiburan, tetapi soal eksistensi.
Keresahan mereka bisa diringkas dalam dua kalimat: “Kami merasa menjadi minoritas dan terpinggirkan di tanah sendiri” dan “Kami melihat kekayaan alam kami keluar, tapi kami tidak ikut mengelola dan merasakan manfaatnya.”
Keresahan ini nyata. Di sektor ekonomi, OAP masih dominan di sektor informal, menjual pinang dan hasil kebun, sementara ruko, kios, transportasi, kontraktor, hingga rantai pasok proyek-proyek besar di Jayapura, Timika, Sorong, dan Merauke lebih banyak dikelola warga pendatang. Di sektor Sumber Daya Alam (SDA), dari tambang, migas, kayu hingga perkebunan, yang dilihat OAP adalah tanah adat yang dilepas, tetapi manfaat jangka panjang belum dirasakan secara adil oleh marga pemilik hak ulayat.
Jika keresahan ini tidak diruang-ruang-kan dalam bentuk kajian perubahan mindset, ia akan berubah menjadi apatisme atau menjadi konflik horizontal antara OAP dan non-OAP. Karena itu isu ini harus dieksplorasi.
AKAR PERSOALAN: EKONOMI DAN EKSPLOITASI SDA
Ada dua jurang yang terjadi bersamaan:
Pertama; Jurang Keterampilan dan Modal. Ekonomi modern menuntut administrasi rapi, akses perbankan, kemampuan tender online, dan jaringan distribusi. Banyak pelaku usaha OAP masih terhambat di sini, bukan karena tidak mampu, tetapi karena belum mendapat pendampingan yang sistematis.
Kedua; Jurang Regulasi dan Implementasi. Aturan keberpihakan kepada pengusaha asli Papua sudah ada di dalam Perpres dan Perdasus. Namun di lapangan, banyak pengusaha OAP hanya dipakai sebagai “bendera pinjam”, sementara pekerjaan dikerjakan pihak lain. Dana kompensasi adat SDA seringkali habis dibagi, tidak menjadi modal produktif yang berputar.
Akibatnya, pembauran ekonomi yang terjadi bukan pembauran yang setara, melainkan pembauran di mana OAP berada di posisi pinggiran sebagai penonton.
PERSPEKTIF TEOLOGIS – MANDAT UNTUK MENGUASAI BUMI
Bagi masyarakat Papua yang mayoritas Kristen, jawaban atas marginalisasi ini justru ada di dalam Firman Tuhan: Kejadian 1:28; “Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah…”
Kejadian 9:1; “Beranakcuculah dan bertambah banyaklah serta penuhilah bumi.” Ada dua makna kunci:
- Hak Untuk Hidup di Mana Saja. Perintah “penuhilah bumi” berarti mobilitas manusia adalah kehendak Tuhan. Kehadiran berbagai suku bangsa di Tanah Papua adalah bagian dari dinamika teologi dan sejarah yang tidak bisa ditolak.
- Makna “Taklukkan dan Kuasai”. Kata Ibrani ”kabash” dan ”radah” tidak berarti eksploitasi yang merusak, tetapi mengelola dengan tanggung jawab. Di sinilah tafsir tajamnya: ”siapa yang memiliki kualitas diri, pengetahuan, keterampilan, dan memelihara persatuan, maka ia yang akan mampu mengelola bumi”.
Tanah yang diberkati Tuhan tidak akan mengelola dirinya sendiri. Jika OAP tidak meningkatkan kualitas diri, maka sesuai hukum alam dan hukum firman, orang lain yang ”memiliki kualitas” itulah yang akan mengelola tanah itu. Teologi ini bukan membenarkan marginalisasi, tetapi memanggil OAP untuk bangkit.
PELAJARAN DARI ORANG NEGRO AMERIKA
OAP bisa mencontoh orang-orang Negro Amerika (African-American). Mereka dibawa sebagai budak, diputus dari tanah adat, bahasa, dan marga. Setelah perbudakan dihapus tahun 1865, mereka bisa saja kembali ke Afrika. Tetapi mereka memilih jalan berbeda: membaur dan merebut kualitas di dalam sistem yang pernah menindas mereka.
Apa yang mereka lakukan?
- Mereka tidak menolak pembauran, mereka hidup berdampingan dengan orang kulit putih Eropa dan Asia serta Yahudi yang sudah maju.
- Mereka berinvestasi pada pendidikan. Gereja Hitam menjadi sekolah.
- Mereka membangun institusi ekonomi dan budaya sendiri.
- Hasil puncaknya adalah ketika seorang keturunan Afrika-Amerika, Barack Obama, terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat tahun 2008.
Pelajaran bagi OAP: Jalan keluar dari marginalisasi bukanlah dengan menarik diri, tetapi dengan strategi yang sama: ”tetap menjadi orang Papua yang berakar adat, tetapi memiliki kualitas yang melampaui rata-rata sehingga mampu bersaing dan memimpin di tanah sendiri”.
MENGELOLA KUALITAS HIDUP – FONDASI PENGUASAAN DIRI
Semua teori kualitas akan gagal jika fondasi hidupnya rusak. Untuk bisa menguasai tanah, OAP harus terlebih dahulu menguasai dirinya sendiri.
- Tidak Mengkonsumsi Minuman Beralkohol. Miras adalah penghancur nomor satu. Secara fisik merusak hati dan otak, secara sosial menjadi pintu masuk KDRT, perkelahian, kecelakaan, dan pemborosan ekonomi keluarga. Uang hasil tanah adat habis dalam satu malam untuk miras. Tidak ada pengusaha sukses yang mabuk setiap hari.
- Menjauhi Narkoba dan Obat Adiktif. Ganja, sabu, dan lem Aibon adalah pembunuh generasi. Zat ini mematikan motivasi dan merusak sel otak secara permanen.
- Hidup Dalam Kekudusan. Kekudusan adalah disiplin dan integritas. Jujur mengelola uang adat, setia dalam pekerjaan kecil, disiplin waktu. Tuhan tidak akan mempercayakan hal besar kepada orang yang tidak setia dalam hal kecil.
- Menjauhi Konflik Antar Sesama dan Perang Suku. Perang suku adalah pemborosan energi dan nyawa. Satu perang suku bisa menutup sekolah berbulan-bulan, menghancurkan kebun, dan menghabiskan ratusan juta untuk denda adat. Sementara kita sibuk berperang, orang lain sibuk membangun usaha.
- Menghindari Seks Bebas dan Melawan HIV/AIDS. Tanah Papua dalam situasi darurat HIV/AIDS. Seks bebas adalah jalur utama penularan. Ini bukan hanya soal moral, ini soal strategi bertahan hidup sebagai sebuah bangsa.
- Membangun “Moral Pemenang-Bukan Mental Kalah”. Mental kalah selalu berkata: “Kami sudah tertinggal, tidak mungkin kejar.” Moral pemenang berkata: “Aku dipanggil untuk menjadi kepala dan bukan ekor” (Ulangan 28:13). Orang Negro Amerika menang karena mereka menolak memiliki mental budak.
ADVOKASI DAN PENDAMPINGAN OAP
OAP tidak bisa berjuang sendiri. Selama ini perjuangan OAP terpecah-pecah dan berjalan sendiri-sendiri, harus menjadi 9 Pilar yang bersinergi.
PILAR 1. PEMERINTAH (Pusat / Provinsi / Kabupaten / Kota).
Pemerintah adalah pemegang regulasi dan pemilik anggaran Otsus. Wajib melakukan:
- Membuat data OAP (by name – by address – by problem) yang akurat. Ini adalah fondasi kebijakan. Bentuk Tim Pendata Kampung door-to-door dari rumah ke rumah, bukan dari kantor. Data harus di-GPS, difoto, dan diverifikasi adat.
- Menjalankan kebijakan afirmasi pengusaha OAP secara murni, bukan pinjam bendera. Buat sistem verifikasi lapangan. Jika CV/PT OAP hanya pinjam bendera, blacklist. Wajibkan transfer pengetahuan dan tenaga kerja OAP di dalam kontrak.
- Mereorientasi dana Otsus ke pendidikan vokasi dan modal produktif. Hentikan Otsus yang habis untuk seremonial administratif dan perjalanan dinas. Alihkan minimal 40% untuk Balai Latihan Kerja, beasiswa vokasi, perbengkelan, pertanian modern, dan modal usaha Pemuda dan Mama-Mama Papua.
- Menegakkan Perda Miras dan razia narkoba. Buat Perda pelarangan Miras yang tegas di setiap Kabupaten/Kota dan dikawal oleh Gereja dan Lembaga Adat, razia rutin pemakai lem aibon dan ganja di kalangan pemuda, dan program rehabilitasi gratis, bukan hanya penangkapan semata.
PILAR 2: MRP/DPRP/DPRK.
Ini adalah lembaga kultur dan politik OAP yang selama ini belum maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya. Karena itu, saat ini wajib melakukan:
- Fungsi Legislasi Afirmasi: DPRP/DPRK wajib melahirkan Perdasus dan Perdasi yang melindungi tanah adat dan masyarakat hukum adat, melindungi pengusaha OAP, dan melindungi bahasa daerah serta mengawal pelaksanaannya.Bukan hanya tersandera dengan Perda turunan regulasi nasional.
- Fungsi Pengawasan Otsus: DPRP dan terutama MRP harus menjadi pengawas paling galak terhadap penggunaan dana Otsus. Bentuk Pansus Otsus yang turun ke kampung untuk memeriksa apakah dana kampung dan dana Otsus benar-benar sampai ke OAP.
- Fungsi Pengesahan Data OAP: MRP harus menjadi lembaga yang mengesahkan Data Induk OAP by name-by address-by problem hasil verifikasi adat. MRP harus menjadi palang pintu terakhir untuk menentukan siapa OAP yang berhak menerima afirmasi CPNS, beasiswa, dan politik.
- Menjadi Jembatan Aspirasi: DPRP/DPRK harus membuka ruang dialog resmi dengan para pihak yang peduli terhadap kepentingan OAP dan menjebataninya dalam ruang-ruang kebijakan Pemerintah.
PILAR 3: TOKOH INTELEKTUAL OAP
Ini pilar penting yang perlu memposisikan diri dengan tepat. Profesor, doktor, sarjana, guru, dan mahasiswa OAP, wajib melakukan:.
- Menjadi Otak dan Data: Tokoh intelektual OAP tidak boleh hanya mengeluh di media sosial. Mereka harus membuat kajian, riset, dan roadmap pembangunan OAP berbasis data by problem yang akurat. Melawan hoax dengan data.
- Menjadi Penerjemah Kebijakan: Menjelaskan dan mengawal implementasi UU Otsus, DOB, dan regulasi investasi kepada masyarakat adat dengan bahasa yang sederhana, sehingga masyarakat tidak mudah diprovokasi.
- Membangun Narasi Pemenang: Menjadi Motivator serta menjadi teladan dan contoh hidup bahwa OAP bisa menjadi profesor, pilot, dokter, programmer. Menjadi mentor bagi pemuda OAP untuk kuliah dan berkembang maju.
- Menjembatani Adat dan Modernitas: Memfasilitasi perumusan Hukum Adat kontektual serta menyelaraskan bagaimana hukum adat dan ilmu pengetahuan modern bisa berjalan bersama, misalnya bagaimana memetakan tanah ulayat dengan drone dan GPS.
PILAR 4: TOKOH ADAT
Pemilik legitimasi atas tanah dan manusia, wajib melakukan:
- Menjadi Palang Pintu Penjaga Tanah Adat. Berhenti menjual tanah putus untuk konsumsi sesaat. Terapkan model sewa pakai jangka panjang, saham, atau bagi hasil, sehingga marga tetap memiliki hak turun-temurun.
- Menjadi Hakim Perdamaian. Menghentikan perang suku. Buat kesepakatan adat baru: denda perang suku tidak boleh berupa uang yang memiskinkan, tetapi dialihkan menjadi dana pendidikan untuk anak-anak dari kedua kampung yang berperang.
- Menjadi Sekolah Adat. Mengajarkan kembali bahasa ibu, batas dusun sagu, dan nilai kerja keras kepada generasi muda agar tidak tercerabut saat membaur.
PILAR 5: TOKOH AGAMA
Gereja adalah institusi paling dipercaya di kampung. Wajib melakukan:
- Berani Berkhotbah Tentang Dosa Sosial:Berani berkhotbah keras tentang bahaya miras, narkoba, seks bebas, dan kemalasan, bukan hanya tentang berkat. Khotbah harus menyentuh Kejadian 1:28 tentang etos kerja.
- Gereja Sebagai Pusat Rehabilitasi dan Balai Keterampilan: Setiap gereja besar harus memiliki program konseling anti-narkoba, konseling HIV/AIDS, dan balai keterampilan sederhana.[ pertukangan, menjahit dan komputer]
- Mengubah Khotbah dari Mental Korban menjadi Mental Pemenang: Dari khotbah yang selalu merasa tertindas, menjadi khotbah yang membangkitkan DUNAMIS dalam Kisah Para Rasul 1:8.
PILAR 6: TOKOH MASYARAKAT
Jembatan antara pemerintah dan rakyat, Wajib melakukan:
- Menjadi Pengawas Sosial: Mengawasi apakah dana kampung dan dana Otsus benar-benar sampai ke OAP yang berhak, atau hanya berputar di elite.
- Menjadi Teladan Hidup Tanpa Miras: Tidak mungkin melarang pemuda mabuk jika tokoh masyarakatnya sendiri mabuk. Harus menjadi contoh hidup kudus dan disiplin.
PILAR 7: TOKOH PEMUDA
Ujung tombak Generasi Masa Depan. Wajib melakukan:
- Beralih dari Pengeluh menjadi Pelaku. Jangan hanya membuat konten keluhan tentang marginalisasi. Buat konten yang mempromosikan produk OAP, tutorial keterampilan, dan kisah sukses OAP.
- Membentuk Komunitas Ekonomi Kreatif Papua: Komunitas konten kreator Papua, komunitas barista Papua, komunitas petani milenial Papua, komunitas coder Papua. Pembauran harus dilawan dengan komunitas yang solid dan berkualitas.
PILAR 8: TOKOH PEREMPUAN
Mama-Mama OAP adalah Tiang ekonomi yang paling kuat dan paling jujur. Wajib melakukan:
- Penguatan Ekonomi dari Pasar ke Brand Digital. Membantu Mama-Mama dari hanya jual pinang di pasar menjadi memiliki koperasi, memiliki brand, kemasan, dan masuk ke pasar digital / marketplace.
- Mama Sebagai Penjaga Moral Keluarga: Mama adalah yang pertama merasakan dampak miras dan KDRT. Beri ruang bagi perempuan Papua untuk bersuara dalam musyawarah adat untuk melarang miras dan melindungi anak dari narkoba dan seks bebas.
- Mendidik Generasi Pemenang dari Dapur: Mental pemenang ditanamkan oleh mama kepada anak OAP di rumah.
PILAR 9: LSM / LEMBAGA KEMASYARAKATAN LOKAL
Pendamping teknis yang tidak terikat birokrasi. Wajib melakukan:
- Membantu Pemetaan Wilayah Adat Secara Partisipatif. Mendampingi masyarakat adat memetakan batas ulayatnya dengan GPS dan drone, agar memiliki kekuatan hukum saat berhadapan dengan investor.
- Mendampingi Usaha OAP Secara Berkelanjutan 1-2 Tahun. LSM tidak boleh hanya melatih 3 hari lalu pergi. Harus ada pendampingan sampai usaha OAP benar-benar hidup dan mendapat pasar.
- Menjadi Jembatan Data Jujur dari Kampung kepada Pemerintah. LSM yang bekerja di kampung memiliki data By Problem yang paling jujur. Data ini harus menjadi masukan bagi 9 pilar lain untuk membuat kebijakan yang tepat.
Jika 9 pilar ini bergerak dengan satu komando, maka posisi OAP akan berubah. Pemerintah dan DPRP/DPRK/MRP memberikan regulasi dan anggaran. Intelektual memberikan data dan roadmap. Adat memberikan tanah. Agama memberikan moral. Masyarakat memberikan pengawasan. Pemuda memberikan energi. Perempuan memberikan ketahanan keluarga. LSM memberikan pendampingan teknis.
Inilah sinergi yang akan membawa OAP keluar dari jeratan sejarah dan eforia politik, menjadi warga global yang berkualitas sesuai mandat Kisah Para Rasul 1:8 – menjadi saksi di Yerusalem, Yudea, Samaria, sampai ke ujung bumi.
KELUAR DARI JERATAN SEJARAH-MENUJU WARGA GLOBAL
Selama 50 tahun, hidup OAP ditarik oleh dua kutub sejarah politik integrasi Papua ke dalam NKRI. Energi, waktu, dan emosi habis untuk berdebat di kolom komentar tentang merdeka atau tetap NKRI. Ini yang menjadi ambiguitas dan memarginalkan OAP itu sendiri. Kita terlalu sibuk menentukan status politik tanah, sampai lupa menentukan kualitas manusia di atas tanah itu.
Prinsip baru harus dibangun:
”Dimanapun, entah merdeka atau tetap dalam bingkai NKRI, OAP harus membenahi diri dan bangkit mengelola masa depannya yang berkualitas”.
Jika tetap dalam NKRI tetapi SDM-nya masih mabuk dan perang suku, OAP akan tetap menjadi warga kelas dua. Jika merdeka sekalipun tetapi tidak punya kompetensi, maka kemerdekaan itu hanya memindahkan penindasan dari orang lain kepada sesama sendiri.
JAWABAN AKAN PENGHARAPAN – KISAH PARA RASUL 1:6-8
Kisah Para Rasul 1:6-8; “Tuhan, maukah Engkau pada masa ini memulihkan kerajaan bagi Israel? Jawab-Nya: Engkau tidak perlu mengetahui masa dan waktu, yang ditetapkan Bapa sendiri… Tetapi kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi saksi-Ku di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi.”
Ayat 6 – Pertanyaan yang Sama: Murid-murid yang terjajah Romawi bertanya “kapan merdeka?” Sama persis dengan pertanyaan OAP hari ini. Tuhan tidak memarahi pertanyaan itu, Dia memahami luka sejarah.
Ayat 7 – Jawaban yang Membebaskan: Yesus berkata “Engkau tidak perlu mengetahui masa dan waktu”. Artinya, berhentilah menghabiskan seluruh energimu hanya untuk menunggu dan berdebat tentang kapan status politik itu berubah. Itu urusan Bapa. Fokusmu bukan di situ.
Ayat 8 – Mandat Baru – Menerima DUNAMIS: Kata Yunani untuk kuasa adalah ”DUNAMIS”: kemampuan, kompetensi, kekuatan. Inilah yang menjadi cermin ”Kualitas Hidup”. Terimalah kuasa untuk menolak miras, narkoba, perang suku, dan seks bebas.
Setelah menerima DUNAMIS, barulah tugasnya: menjadi saksi di Yerusalem, Yudea, Samaria, sampai ke ujung bumi (Global):
Yerusalem: Kuat di Keluarga, Marga dan Kampungmu sendiri.
Yudea: Kuat di seluruh Tanah Papua.
Samaria: Mampu membaur dan bersaing di seluruh Indonesia – di Jawa, Sumatera, Sulawesi – dengan kompetensi.
Sampai ke Ujung Bumi: Mampu kuliah dan bekerja di Singapura, Australia, Eropa, dan Amerika. Seperti firman “penuhilah bumi” – bumi ini adalah milikmu. OAP harus belajar dari bangsa Yahudi dan Negro Amerika yang memutuskan untuk menjadi Warga Global.
KESIMPULAN.
Posisi OAP dalam putaran arus pembauran dan prosesi perkembangan Tanah Papua tidak ditentukan oleh Jakarta, tidak ditentukan oleh status Merdeka atau NKRI, dan tidak ditentukan oleh Pendatang. Posisi OAP ditentukan oleh OAP itu sendiri.
Jika OAP tetap hidup dalam miras, narkoba, perang suku, seks bebas, dan mental kalah, serta terjebak dalam eforia politik sejarah kelam integrasi, maka OAP akan tetap di pinggiran sebagai penonton. Tetapi jika OAP menjawab panggilan Firman Tuhan dari Kejadian 1:28 dan Kisah Para Rasul 1:8 – yaitu menerima DUNAMIS, mengelola kualitas hidup dalam kekudusan, membangun moral pemenang, dan didukung oleh 9 pilar pemerintah, MRP/DPRP/DPRK, Kaum Intelektual, Adat, Agama, Pemuda, Perempuan, dan LSM – maka OAP akan bangkit. Pada saat itu, pembauran tidak lagi menjadi ancaman yang memarginalkan, tetapi menjadi ladang kompetisi di mana OAP mampu berdiri sejajar dan memimpin, bukan saja di Papua tapi diseluruh bumi.
Tanah Papua memang sudah berubah. Sekarang saatnya OAP yang mengubah dirinya untuk menguasai perubahan tersebut, sehingga dimanapun – secara regional, nasional, bahkan global – OAP hidup bukan sebagai kaum terpinggirkan dan tertekan, tetapi sebagai kaum yang berkualitas, berkompetensi, dan pemenang untuk menjadi berkat bagi dirinya, keluarga dan kaumnya sampai ke ujung bumi. OAP bisa-OAP Hebat. Amin. ***








