
Perencanaan tata ruang Kabupaten Mimika dititikberatkan pada pemerataan pembangunan dari kampung, penataan pusat logistik pesisir, serta ruang yang mendukung kepastian investasi dan kelestarian lingkungan.
MAKASSAR (20/10/2026) — Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Makassar pada Selasa (20/10/2026).

Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Chriesty E. Lengkong dalam sambutannya mengatakan, RDTR merupakan instrumen operasional penataan ruang yang menjadi acuan pemanfaatan dan pengendalian ruang, sekaligus memberikan kepastian bagi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Ia menekankan percepatan penyelesaian RDTR memerlukan dukungan serta sinergi seluruh pihak, mulai dari pendataan, pembahasan, penetapan, hingga digitalisasi dan integrasi sistem perizinan.

“Kita butuh satu pemahaman, satu komitmen, dan satu langkah bersama. Kecepatan harus sejalan dengan kualitas, kepatuhan, akuntabilitas, dan integritas,” ujarnya.
Chriesty E. Lengkong menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama lintas daerah dalam mewujudkan tata ruang yang transparan dan tepat waktu.
Dijelaskan juga, kegiatan ini diikuti oleh kepala daerah, dan tidak diwakilkan. Oleh sebab itu, sesuai arahan Bupati Mimika, maka Wakil Bupati diharuskan mengikuti kegiatan ini. Dan dari Provinsi Papua Tengah diikuti oleh Kabupaten Mimika dan Nabire.

Acara yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026 tersebut mewajibkan para kepala daerah untuk hadir secara langsung tanpa diwakilkan. Kehadiran fisik ini diperlukan guna melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam percepatan penyusunan RDTR yang akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah pejabat tinggi strategis, termasuk Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN yang diagendakan memberikan arahan strategis, serta Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana. Selain itu, sinergi lintas sektor turut diperkuat melalui pemaparan materi dari Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, hingga Badan Informasi Geospasial (BIG).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong memaparkan visi dan misi Kabupaten Mimika bersama Bupati Johannes Rettob yang berfokus pada kebijakan “Membangun dari kampung ke Kota” serta mewujudkan “Gerbang Emas Mimika”.
“Perencanaan tata ruang kami menitikberatkan pada pemerataan pembangunan dari kampung, penataan pusat logistik pesisir, serta ruang yang mendukung kepastian investasi dan kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Program strategis yang diusung meliputi pemerataan infrastruktur dasar dan pelayanan di wilayah pedalaman, pegunungan, serta pesisir; pembukaan akses ke daerah terisolir; pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Timika; kawasan transit Timika; pelabuhan dan pusat logistik di Poumako serta Mapurujaya; pengendalian ruang yang terintegrasi pelestarian alam; dan penyelarasan RDTR guna memberikan kepastian hukum, kemudahan investasi, serta integrasi sistem perizinan. (tob/ka)







