Beranda Serba Serbi YKKMP Laporkan Dugaan Kekerasan di Tolikara

YKKMP Laporkan Dugaan Kekerasan di Tolikara

35
0
BERBAGI

WAMENA (23/10/26), NGK — Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menyampaikan hasil pemantauan kemanusiaan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sipil di Distrik Gundagi dan Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan, dalam konferensi pers yang digelar di Wamena, Kamis, 22 Oktober 2026.

Rangkaian peristiwa bermula pada 8 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WIT, ketika sejumlah anggota TNI dilaporkan mendatangi dan mendobrak pintu sebuah honai di Kampung Wameli, Distrik Gundagi. Di dalamnya terdapat seorang laki-laki lanjut usia berusia lebih dari 72 tahun, dua perempuan dewasa, serta empat anak-anak. Tiga anggota TNI diduga menodongkan senjata laras panjang kepada lanjut usia tersebut sembari menanyakan keberadaan seseorang bernama Botak Wanimbo. Korban juga melaporkan adanya ancaman menggunakan pisau ke arah tangannya. Setelah itu, korban dibawa keluar dengan mata ditutup kain hitam dan diarak mengelilingi halaman gereja sambil terus diinterogasi.

Sekitar pukul 02.00 WIT pada hari yang sama, aparat mendatangi sejumlah rumah di sekitar SD Negeri Woraga dan meminta warga keluar dari tempat tinggal masing-masing. Seorang tokoh masyarakat yang menguasai bahasa Indonesia diinterogasi; karena tidak mengetahui informasi yang diminta, ia bersama sekitar 20 warga lainnya dikumpulkan di halaman Gereja GIDI Jemaat Moria Gundagi. Para pemuda juga diperiksa secara terpisah terkait keberadaan Botak Wanimbo dan kelompok TPNPB–OPM.

Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menyampaikan hasil pemantauan kemanusiaan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sipil di Distrik Gundagi dan Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan, dalam konferensi pers yang digelar di Wamena, Kamis, 22 Oktober 2026. (Foto: Dok. YKKMP)

Sekitar pukul 06.00 WIT, istri Gembala GIDI Jemaat Moria didatangi anggota TNI yang menanyakan keberadaan suaminya. Sang gembala kemudian dijemput dan diinterogasi. Warga yang berkumpul di gereja dilaporkan menyediakan makanan dan minuman bagi personel tersebut. Personel yang menggunakan tiga truk sipil dan dua kendaraan jenis Strada/Triton meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.00 WIT.

Masuk ke rentang 18–20 Oktober 2026, tim YKKMP melakukan pemantauan ke Distrik Kembu dan wilayah sekitarnya. Sebelum turun ke lapangan, tim berkoordinasi dengan kepolisian dan Kodim setempat, namun belum dapat memastikan identitas serta rantai komando pasukan yang dilaporkan masuk ke wilayah tersebut. Masyarakat menyampaikan bahwa pasukan bersenjata tiba pada malam hari menggunakan kendaraan pikap dan truk, lalu mendatangi serta menginterogasi warga.

Di antara laporan yang diterima, terdapat dugaan kekerasan terhadap seorang warga penyandang disabilitas berusia sekitar 39 tahun yang mengalami kelumpuhan akibat stroke selama 25 tahun. Korban diduga dipukul menggunakan obeng dan komponen kendaraan pada bagian perut serta punggung saat diinterogasi. Sejumlah dokumen dan barang pribadi milik korban, termasuk KTP, Kartu Keluarga, buku rekening, dan telepon genggam, dilaporkan belum dikembalikan. Orang tua korban yang juga seorang hamba Tuhan turut dilaporkan mengalami intimidasi dan ancaman serupa dengan peristiwa di Gundagi.

Situasi tersebut menimbulkan ketakutan di kalangan warga sehingga banyak yang enggan memasuki kebun dan hutan untuk mencari kebutuhan hidup, yang dikhawatirkan memicu krisis pangan serta gangguan akses pendidikan dan pelayanan kesehatan. YKKMP bersama tokoh masyarakat juga memasang baliho berisi pesan perlindungan warga sipil berdasarkan hukum humaniter internasional.

Dalam konferensi pers pada 22 Oktober 2026, YKKMP meminta pemerintah dan institusi keamanan mengklarifikasi identitas serta tugas pasukan terkait, mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran, mengembalikan barang milik warga, serta memastikan keamanan dan akses kebutuhan dasar masyarakat. Organisasi tersebut juga mendesak evaluasi pendekatan keamanan di Papua dan mendorong penyelesaian konflik secara damai melalui dialog yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.

“Konflik tidak boleh menjadikan warga sipil sebagai sasaran. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara objektif dan transparan,” tegas Direktur Eksekutif YKKMP, Theo Hesegem. (ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here