Beranda Hukum 15 Anak dari Merauke Dipindahkan ke Lapas Anak di Keerom

15 Anak dari Merauke Dipindahkan ke Lapas Anak di Keerom

568
0
BERBAGI
Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba (Foto: Ist)

Pembinaan Anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus hukum tidak bisa digabung dengan orang dewasa dalam Lembaga Pemasyaratan.

KEEROM, NGK – Sedikitnya, ada 15 anak di bawah umur dari Merauke dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Perempuan dan Anak di Keerom, Papua. Pemidahan warga binaan ini kerana Lapas di Merauke tidak ada blok yang representative untuk anak.

Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba seperti yang dilansir sejumlah media online, belum lama ini. Menurut Kakanwil yang akrab disapa dengan nama, Theo itu, bahwa . merauke saat ini menjadi keprihatinan Kanwil Kemenkumham Papua karena banyak kasus anak.

“Lapas Anak hanya ada di Provinsi Papua, sehingga kalau ditinggalkan di Lapas dewasa pastinya pembinaannya berbeda. Dikhawatirkan mereka bisa menjadi kelompok rentan di dalam Lapas. Jadi kita pindahkan,” ungkap Anthonius M. Ayorbaba.

Selaian itu, Ayorbaba menjelaskan, bahwa  warga binaan di Lapas Klas III Perempuan dan Anak yang berlokasi di Kabupaten Keerom, mempunyai kasus yang bervariasi.

“Sebagian besar yang dari Perempuan ini kasus narkoba seperti kasus shabu dan Ganja. Ada juga penipuan, pembunuhan,” ujar Anthonius M. Ayorbaba belum lama ini.

Penghuni atau warga binaan di Lapas Perempuan sendiri saat ini berjumlah 63 orang (Krist/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here