Beranda Hukum Kantor Lurah Hinikombe dan Kantor Distrik Sentani Dipalang

Kantor Lurah Hinikombe dan Kantor Distrik Sentani Dipalang

52
0
BERBAGI
Kantor Lurah Hinikombe yang dipalang.

SENTANI (7/3/26), NGK – Lag-lagi soal hak atas tanah adat. Kali ini, suasana di Distrik Sentani hari ini diwarnai dengan aksi palang (penutupan) akses ke Kantor Lurah Hinikombe dan Kantor Distrik Sentani di Kabupaten Jayapura oleh pihak adat Yahim.

Keputusan palang ini diambil sebagai bentuk protes terhadap belum selesainya pembayaran tanah adat yang menjadi hak masyarakat setempat, yang berdampak langsung pada layanan publik dan kehidupan masyarakat.

Kepala Distrik Sentani, Jack Judzoon Puraro, menyampaikan bahwa penutupan tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Ondofolo Relauw Raimeleuw Yauphea Hilineay Melainyeay (Yahim) tertanggal 3 Maret 2026. Dalam surat tersebut, pihak adat menuntut penyelesaian pembayaran tanah adat yang hingga saat ini belum tuntas, terutama yang berkaitan dengan tanah yang digunakan untuk kedua kantor tersebut.

Kantor Distrik Sentani .

Akibat penutupan ini, layanan administrasi publik seperti pendaftaran penduduk dan pembuatan surat keterangan terhambat. Masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut merasa resah karena tidak dapat mengakses pelayanan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Upaya koordinasi awal yang dilakukan pihak Distrik Sentani bersama pihak adat, tapi belum mampu meredakan situasi, sehingga pemalangan masih berlangsung hingga adanya penyelesaian yang disepakati bersama.

Pihak terkait berharap agar pemerintah daerah dan masyarakat adat dapat segera duduk bersama dalam musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan saling menghormati hak tanah adat. Disarankan pula agar dilakukan verifikasi bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DP2KP) agar solusi yang diambil benar-benar mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Diharapkan, masyarakat mendapat informasi mengenai perkembangan penyelesaian masalah ini melalui kanal resmi pemerintah daerah agar tidak terjadi kesalahpahaman dan proses penyelesaian dapat berjalan lancar.

Semoga melalui dialog dan kerjasama yang baik, permasalahan ini dapat segera terselesaikan sehingga pelayanan publik di Distrik Sentani dapat kembali berjalan normal dan masyarakat dapat kembali merasa aman dan nyaman. (vick/ka)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here