
TIMIKA (20/3/26), NGK – Di tengah riuhnya penyesuaian regulasi kepegawaian nasional, Kabupaten Mimika menunjukkan sebuah kisah kepedulian yang menyentuh hati.
Dibawa kepemimpinan Bupati Johanes Rettob dan Wakilnya Emanuel Kemong, menunjukan keberpihakannya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpendidikan SMA atau sederajat.

Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, ber komitmen kuat dalam memperjuangkan nasib ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang berpendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA), karena kedua pimpinan ini menyadari adanya aturan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat yang mensyaratkan ASN minimal berpendidikan Strata 1 (S1).

Untuk itu, Johannes Rettob tak tinggal diam melihat potensi tergerusnya pengabdian ASN lulusan SMA akibat tuntutan pendidikan Strata 1 (S1) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Dengan langkah berani dan penuh tanggung jawab, Bupati Rettob hadir sebagai penjamin, memastikan bahwa pengalaman dan dedikasi para abdi negara ini tidak akan terabaikan.
Dengan tegas Bupati Rettob menyatakan tekad saat ia menandatangani surat pernyataan di BKN Pusat. Bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah ikrar untuk menyelamatkan ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang jenjang pendidikannya masih setingkat SMA. Ia memahami betul bahwa di tanah Papua, khususnya Mimika, akses terhadap pendidikan tinggi formal terkadang menjadi tantangan tersendiri. Namun, hal itu tidak serta-merta mengurangi nilai pengabdian dan loyalitas mereka kepada daerah.

“Kita tidak bisa membiarkan saudara-saudara kita, terutama dari Suku Kamoro dan Amungme yang sudah lama mengabdi ini terpinggirkan hanya karena aturan pendidikan. Mereka punya pengalaman dan dedikasi. Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui saya, akan menjamin dan membiayai mereka untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang S1,” tegas Bupati Rettob dalam diskusi publik bertajuk ‘Rotasi Jabatan di Mimika Menjaga Meritokrasi dan Keadilan Bagi OAP’ yang digelar Forum Alumni Cipayung Mimika di Timika, Kamis (19/3).
Pernyataan ini bukan sekadar janji, melainkan sebuah komitmen yang tertuang dalam surat pernyataan resmi, memberikan landasan hukum bagi Pemkab Mimika untuk bertindak.

Langkah Bupati Rettob ini merupakan bentuk penyelamatan strategis. Ia melihat bahwa banyak ASN yang telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk melayani masyarakat Mimika. Keterbatasan akses pendidikan formal di masa lalu, bukan berarti mereka tidak kompeten atau tidak berdedikasi. Justru, pengalaman lapangan yang mereka miliki seringkali tak ternilai harganya. Tanpa adanya jaminan dari bupati, para ASN lulusan SMA ini berhadapan dengan risiko nyata: kehilangan status kepegawaian yang telah mereka perjuangkan.
Melalui surat pernyataan tersebut, Pemkab Mimika, di bawah kepemimpinan Bupati Rettob dan Wakilnya, Emanuel Kemong secara resmi menyatakan kesanggupannya untuk menanggung seluruh biaya pendidikan bagi ASN lulusan SMA yang memenuhi kriteria untuk melanjutkan studi ke jenjang S1.
Program ini dirancang tidak hanya sebagai solusi darurat untuk menyelamatkan status kepegawaian, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang. Peningkatan kualifikasi pendidikan ASN diharapkan akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang mereka berikan kepada masyarakat Mimika.
Reaksi positif pun mengalir deras dari para ASN yang menjadi sasaran program ini. Senyum lega dan rasa terima kasih terpancar dari wajah mereka yang sebelumnya diliputi kecemasan. Mereka mengapresiasi kepedulian Bupati Rettob yang dinilai sangat responsif dan manusiawi. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati. Kami merasa dihargai dan diberikan kesempatan kedua untuk bisa terus mengabdi tanpa harus khawatir kehilangan pekerjaan,” ujar salah seorang ASN yang telah mengabdi selama belasan tahun.
Pemerintah Kabupaten Mimika di bawah kepemimpinan Bupati Johannes Rettob dan Wakilnya, Emanuel Kemong terus membuktikan diri sebagai pemerintahan yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia. Dengan menjembatani kesenjangan regulasi dan realitas lapangan, Mimika tidak hanya beradaptasi dengan perubahan, tetapi juga menciptakan solusi inovatif yang berpihak pada para abdi negara.
Program jaminan pendidikan S1 ini menjadi bukti nyata bahwa pengabdian dan pengalaman ASN lulusan SMA di Mimika tetap dihargai, dan masa depan mereka dijamin demi terus berkontribusi optimal bagi kemajuan Kabupaten Mimika.
Tekad Johannes Rettob dan Emanuel Kemong untuk menjadikan ASN, khususnya Orang Asli Papua, terutama Suku Kamoro dan Amungme untuk menjadi tuan di negeri sendiri pada masa mendatang. (tob/ka)







