Beranda Lingkungan Pentingnya Regulasi Perlindungan Mangrove di Papua Tengah

Pentingnya Regulasi Perlindungan Mangrove di Papua Tengah

25
0
BERBAGI
Mangrove di Kabupaten Mimika yang kian terancam.

Ancaman Utama yang Dihadapi Hutan Mangrove adalah Dampak Tailing dari PT Freeport Indonesia

NABIRE (13/4/26), NGK  – Hutan mangrove, atau yang dikenal dengan sebutan Mangi-mangi/Lolaro di Papua Tengah, memegang peranan krusial bagi ekosistem pesisir dan kesejahteraan masyarakat. Namun, kekayaan hayati ini kini menghadapi ancaman serius akibat berbagai faktor, mulai dari dampak aktivitas pertambangan hingga pembangunan yang tidak terkontrol.

Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Tengah, John NR. Gobay,

Menyadari urgensi ini, Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Tengah, John NR. Gobay, menyuarakan perlunya sebuah regulasi daerah yang kuat untuk melindungi dan mengembangkan hutan mangrove di wilayahnya.

Ancaman Nyata Terhadap Hutan Mangrove Papua Tengah

Dalam pandangannya, Gobay menyoroti dua ancaman utama yang dihadapi hutan mangrove di Papua Tengah. Pertama, adalah dampak tailing dari PT Freeport Indonesia. Meskipun dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tahun 1997 disebutkan bahwa sebagian besar tailing akan mengendap di area yang ditentukan (Modified Ajkwa Deposition Area/ModADA), prediksi menunjukkan bahwa sisa tailing berukuran halus akan mengalir ke muara dan laut, berpotensi menyebabkan pendangkalan dan pembentukan pulau baru.

Menariknya, hasil pemantauan menunjukkan bahwa pulau-pulau baru ini justru dapat ditumbuhi mangrove, bahkan Freeport turut berkomitmen menanam mangrove di area tersebut sebagai bagian dari upaya percepatan kolonisasi.

Ancaman kedua datang dari pembangunan dan perkembangan wilayah di kawasan mangrove. Contoh nyata terlihat di sepanjang pesisir Kota Nabire dan sekitar Pomako, Kabupaten Mimika. Kawasan pesisir Mimika yang membentang 360 km atau seluas 270.000 hektar telah ditetapkan sebagai hutan lindung.

Hutan bakau Timika sendiri diakui sebagai salah satu ekosistem mangrove terbaik di dunia dengan keanekaragaman spesies bakau yang mencapai 43 jenis. Hutan ini berfungsi sebagai sabuk pelindung alami daratan dari badai dan gelombang pasang yang bisa mencapai 3,6 meter. Kehilangan hutan bakau ini akan membuat daratan rentan terhadap abrasi, seperti yang telah dialami di beberapa pulau kecil dan kampung pesisir Nabire.

Fakta dan Upaya Pelestarian yang Perlu Diperkuat

Gobay menekankan pentingnya kehati-hatian dan kewaspadaan dalam pembangunan kawasan pesisir, yang segala risikonya harus diperhitungkan dan diatur dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Di sisi lain, upaya pelestarian mangrove juga telah dilakukan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire berencana melakukan penanaman mangrove di titik-titik yang mengalami abrasi. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Kelestarian Alam Papua (Wakera), Pice Musendi, juga mengungkapkan bahwa meskipun sebagian hutan mangrove di Nabire telah rusak atau dialihfungsikan menjadi tambak, perkebunan, dan pemukiman, LSM Wakera terus mendorong masyarakat untuk bekerja sama dalam melestarikan mangrove dan menyelamatkan pesisir dari abrasi.

Potensi Ekonomi dan Ekologis Mangrove yang Luar Biasa

Hutan mangrove memiliki manfaat yang sangat luas, mencakup aspek ekonomis, fisik, dan ekologis. Sayangnya, keberadaannya semakin terancam akibat penebangan oleh pihak yang tidak menyadari pentingnya pohon ini. Padahal, hutan mangrove berperan vital sebagai:

  • Penghubung Daratan dan Lautan: Menjadi jembatan transfer tumbuhan, hewan, nutrisi, dan sedimen antara daratan dan lautan.
  • Filter Lingkungan: Mengurangi dampak negatif perubahan lingkungan utama.
  • Sumber Pangan: Menyediakan makanan bagi biota laut dan darat.
  • Perlindungan Pesisir: Melindungi daratan dari badai, gelombang pasang, dan abrasi.
  • Habitat Keanekaragaman Hayati: Menjadi rumah bagi berbagai jenis satwa liar.

Inovasi Pemanfaatan Mangrove: Dari Teh hingga Ekowisata

Potensi ekonomi mangrove mulai tergali melalui berbagai inovasi. Di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Kelompok Tani Hutan berhasil mengolah daun mangrove jenis Achantus menjadi teh. Dengan dukungan BRIN, Yayasan Ekologi Sahul Lestari, dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua, produk “Teh Mangrove Achantus” ini tidak hanya menjanjikan cita rasa unik tetapi juga dipercaya memiliki khasiat kesehatan, termasuk kandungan antioksidan tinggi dan manfaat bagi penderita diabetes. Penjualan teh ini telah memberikan peningkatan ekonomi yang signifikan bagi para mama-mama pengolahnya, bahkan mendorong bergabungnya anggota baru.

Selain itu, Kabupaten Mimika juga mengembangkan ekowisata mangrove di Pomako, yang menjadi salah satu ikon wisata daerah. Pengembangan ini menunjukkan bagaimana mangrove dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

Seruan untuk Regulasi yang Mengikat

Menutup pandangannya, John NR. Gobay menegaskan bahwa tanpa mangrove, produksi laut dan pantai akan berkurang secara nyata. Oleh karena itu, ia menekankan urgensi pembentukan regulasi daerah di Papua Tengah yang secara spesifik mengatur perlindungan dan pengembangan hutan mangrove. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk menjaga kelestarian ekosistem vital ini demi masa depan Provinsi Papua Tengah. (ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here