Beranda MIMIKA Langkah Baru Tingkatkan PAD Mimika Lewat Kolaborasi dan Inovasi

Langkah Baru Tingkatkan PAD Mimika Lewat Kolaborasi dan Inovasi

62
0
BERBAGI
Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong saat mendengar dan menerima berbagai saran dan masukan dari peserta Rakorsus (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

TIMIKA (18/5/26), NGK – Pemerintah Kabupaten Mimika mengambil langkah strategis baru dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pengelola Retribusi Daerah Tahun 2026 di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika pada Senin (18/5/2026).

Bupati Mimika, Johanes Rettob didampingi Wakil Bupati, Emanuel Kemong bersama Kepala Bapenda, Dwi Cholifah (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati).

Kegiatan ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya pengelolaan pendapatan daerah tidak lagi hanya berfokus pada rekonsiliasi data, melainkan membuka ruang diskusi luas untuk mencari terobosan guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah ketika memberikan laporan (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati).

Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah, M.S, dalam laporan pembukaannya menyampaikan sebelumnya, pemantauan penerimaan daerah hanya dilakukan melalui rekonsiliasi data setiap triwulan dan evaluasi setiap semester. Kini, bentuk kegiatan diubah menjadi Rakorsus agar lebih interaktif, menerima masukan dari para pemangku kepentingan, serta menyelaraskan rencana kerja dengan program pembangunan daerah yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Bupati Mimika, Johanes Rettob saat memberikan sambutan (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati).

“Kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), kami harapkan dapat menjadi kekuatan pendukung. Melalui kajian akademis, riset, dan kebijakan strategis, Brida bisa membantu OPD pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) agar perencanaan, pengelolaan, hingga pelaksanaan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkap Dwi Cholifah di hadapan Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Ketua DPRD Primus Natikapareyau, para pimpinan OPD, perwakilan Samsat, perbankan, hingga Kantor Pos Mimika.

 

Para pimpinan OPD yang menghadiri rakorsus (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati).

Lebih lanjut, ia menjelaskan Rakorsus ini memiliki tiga tujuan utama Rakorsus, yaitu menjadi wadah pelaporan kinerja masing-masing OPD pengelola retribusi, meningkatkan sinergi antar instansi, serta menyamakan persepsi dan langkah kerja mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, penyusunan regulasi hingga pelaksanaan di lapangan.

Peserta rakorsus (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati).

Dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Bupati Mimika Johannes Rettob yang didampingi Wakil Bupati, Emanuel Kemong sangat mengapresiasi perubahan pola pengelolaan pendapatan daerah tersebut. Menurutnya, kegiatan rekonsiliasi sebelumnya hanya sebatas mencocokkan data, tanpa ada ruang untuk mengembangkan ide atau inovasi baru. Padahal, banyak potensi pendapatan yang belum tergali, sementara kontribusi PAD saat ini masih dinilai relatif kecil.

Peserta pertemuan rakorsus (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati).

“Kita melihat ada OPD yang penerimaannya berjalan monoton, ada juga yang pernah mencatatkan hasil tinggi namun kemudian menurun drastis. Ada yang potensinya besar tapi belum tersentuh, ada juga pola pungutan yang kurang tepat. Melalui Rakorsus ini, mari kita duduk bersama, berbagi gagasan, dan mencari solusi. Jangan hanya berpikir untuk mendapatkan pemasukan besar sekali, tapi lebih baik banyak pemasukan kecil-kecil namun berkelanjutan dan stabil,” tegas Johannes Rettob.

Suasana saat pertemuan (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati).

Bupati Johannes kemudian menegaskan lima poin strategis yang harus menjadi acuan seluruh peserta dalam mengelola pendapatan daerah ke depan. Pertama, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pendapatan dengan memanfaatkan teknologi. Kedua, mempercepat digitalisasi pelayanan agar pencatatan lebih akurat, transparan, dan memudahkan masyarakat. Ketiga, memaksimalkan peran Brida untuk melakukan kajian dan menemukan peluang sumber pendapatan baru yang belum dimanfaatkan. Keempat, memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi serta mitra kerja. Kelima, memberikan edukasi sekaligus kemudahan bagi wajib pajak dan wajib retribusi, termasuk meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai memberatkan investor atau masyarakat.

“Kita harus berani mengubah pola pikir. Program kerja pemerintah tidak hanya boleh menghabiskan anggaran, tapi harus ada program yang mampu menghasilkan pendapatan kembali. Regulasi yang kaku atau memberatkan harus kita perbaiki, bahkan berikan insentif bagi wajib pajak atau investor agar mereka betah dan berkeinginan berkontribusi lebih besar bagi daerah,” tambahnya.

Kepada seluruh mitra kerja seperti perbankan dan Kantor Pos, Bupati Mimika juga meminta agar sistem pembayaran daring (online payment) yang telah dibangun sejak akhir 2018 dapat disempurnakan dan berjalan lancar tanpa kendala. Hal ini sejalan dengan visi pengembangan e-government untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Di akhir sambutannya, Johannes Rettob menekankan bahwa tujuan akhir dari seluruh upaya peningkatan pendapatan daerah bukanlah semata-mata mengejar angka, melainkan membangun kemandirian fiskal daerah. Kemandirian inilah yang menjadi kunci agar Pemerintah Kabupaten Mimika dapat menyusun dan melaksanakan program pembangunan secara mandiri, tepat sasaran, dan pada akhirnya membawa kesejahteraan yang nyata bagi seluruh masyarakat Mimika.

“Kita butuh integritas, dedikasi tinggi, dan inovasi terus-menerus. Dengan landasan kapasitas fiskal yang kuat dan restu Tuhan Yang Maha Kuasa, kita berharap Mimika semakin maju, mandiri, dan masyarakatnya semakin sejahtera,” ujar Bupati Johannes Rettob seraya secara resmi membuka Rapat Koordinasi Khusus Pendapatan Daerah Tahun 2026. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here