Beranda MIMIKA Di Mimika, Realisasi Anggaran Mimika Baru 10 Persen di Tengah Tahun 2026

Di Mimika, Realisasi Anggaran Mimika Baru 10 Persen di Tengah Tahun 2026

55
0
BERBAGI
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati Mimika).

TIMIKA (18/5/6), NGK– Di tengah semangat kerja yang dikobarkan pasca pelantikan pejabat baru, Pemerintah Kabupaten Mimika kini menghadapi tantangan besar, penyerapan anggaran yang berjalan lambat. Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi penggunaan anggaran daerah baru menyentuh angka 10,11 persen, atau setara dengan lebih dari Rp560 miliar dari total anggaran yang disiapkan.

Angka ini menjadi catatan penting bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk mempercepat langkah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama setiap rupiah yang dianggarkan.

Kondisi ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Upacara Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (18/5).

Di hadapan para pejabat dan pegawai, ia mengingatkan bahwa waktu berjalan terus, sementara berbagai program dan kegiatan yang sudah direncanakan belum sepenuhnya bergerak di lapangan. “Penyerapan anggaran di Kabupaten Mimika masih rendah. Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera mengejar program yang sudah direncanakan agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan Wakil Bupati ini kemudian diperjelas oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa. Dengan data di tangan, ia mengakui adanya keterlambatan namun menjelaskan bahwa hal ini bukan tanpa alasan. Hingga Jumat, 15 Mei lalu, baru sekitar Rp560 miliar yang terealisasi. Menurutnya, sebagian besar pengeluaran tersebut masih berupa belanja operasional untuk menunjang kegiatan harian kantor, sementara belanja modal—yang berhubungan langsung dengan pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, gedung, dan fasilitas umum—belum berjalan maksimal.

“Rendahnya persentase realisasi ini dipengaruhi oleh belanja modal yang masih banyak berada dalam tahap proses pelelangan dan penyelesaian administrasi kontrak pekerjaan. Belanja modal itu prosesnya bertahap. Setelah lelang selesai dan kontrak ditandatangani, masih ada urusan pencairan uang muka dan kelengkapan dokumen lain sebelum pembayaran dilakukan,” ungkap Marthen dengan nada memahami tahapan birokrasi yang berlaku. Ia pun menyarankan masyarakat yang ingin mengetahui detail perkembangan proyek agar menanyakan langsung ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang memantau teknis di lapangan.

Meski diakui berjalan lambat di awal tahun, Marthen memastikan bahwa roda pemerintahan terus berputar. Seluruh pimpinan OPD yang baru saja dilantik dikabarkan sudah bekerja keras dan sedang menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi di masing-masing instansi. “Semua pejabat sudah bekerja dan masih berproses menyesuaikan diri. Kami yakin, di semester kedua nanti, penyerapan akan jauh lebih cepat dan bisa melampaui target yang ditetapkan,” ujarnya penuh optimis. Ia meyakini begitu tahapan administrasi selesai, aliran dana untuk pembangunan akan berjalan deras.

Selain soal anggaran, isu penertiban kendaraan dinas juga masih menjadi perhatian publik. Marthen menjelaskan bahwa proses penertiban ini terus disosialisasikan, namun hingga saat ini penanganannya masih bergantung pada kebijakan masing-masing pimpinan OPD. Belum ada instruksi penarikan paksa yang dikeluarkan, sehingga penyesuaian dan pengaturan penggunaan kendaraan dinas masih berjalan melalui pendekatan persuasif.

Di akhir penjelasannya, harapan besar masih digantungkan pada kerja sama seluruh elemen pemerintahan Mimika. Angka 10 persen di bulan Mei mungkin terlihat kecil, namun di balik angka itu tersimpan rencana pembangunan besar yang sedang disiapkan. Tugas seluruh jajaran sekarang adalah memastikan setiap rupiah anggaran yang diserap benar-benar berubah menjadi karya nyata yang bermanfaat bagi warga Mimika hingga akhir tahun nanti. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here