Beranda Lingkungan Hutan Hilang, Nyawa Terancam: Jeritan Ruang Hidup Adat Papua

Hutan Hilang, Nyawa Terancam: Jeritan Ruang Hidup Adat Papua

51
0
BERBAGI
Tanah Adat untuk Kehidupan, Bukan untuk Kehancuran.(Foto: Yali)

Tanah Adat untuk Kehidupan, Bukan untuk Kehancuran.

JAYAPURA (5/6/26), NGK  – Di balik hiruk-pikuk agenda pembangunan dan deretan investasi yang terus bertumbuh di Tanah Papua, ada cerita lain yang tak banyak terdengar. Cerita tentang hutan yang makin gundul, sungai yang makin keruh, dan masyarakat adat yang perlahan kehilangan tempat berpijak.

Tepat di momen peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Yayasan Lingkungan Hidup Papua (YALI Papua) menyuarakan keprihatinan mendalam bahwa kerusakan alam kini bukan sekadar masalah ekologi, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup, budaya, dan masa depan warga adat.

Selama berpuluh-puluh tahun, hutan, sungai, dan wilayah adat adalah segalanya bagi masyarakat Papua. Di sanalah mereka mencari makan, mengambil air, melestarikan tradisi, dan menanamkan nilai-nilai leluhur.

Terus dibabat (Foto: Yali)

Namun kini, ruang hidup itu makin menyempit. Pembukaan kawasan hutan dalam skala besar, eksploitasi kekayaan alam tanpa batas, serta berdirinya proyek-proyek raksasa yang kerap tak melibatkan warga setempat, telah mempercepat laju kerusakan lingkungan. Belum lagi lemahnya pengakuan hukum atas hak-hak adat, membuat mereka tak punya banyak daya saat tanah leluhur diambil alih atau dirusak.

Nicodemus Yomaki, Direktur YALI Papua, menegaskan bahwa peringatan hari lingkungan ini bukan sekadar seremoni. “Ini waktu yang tepat untuk melihat kenyataan di lapangan.

Kerusakan ini bukan hanya soal hilangnya pohon atau air yang kotor. Lebih dari itu, masyarakat adat kehilangan sumber pangan, air bersih, bahkan identitas budayanya. Kalau hutan rusak, maka kehidupan kami pun ikut runtuh,” ujarnya dengan nada serius.

berdirinya proyek-proyek raksasa yang kerap tak melibatkan warga setempat, telah mempercepat laju kerusakan lingkungan. (Foto: Yali)

Ancaman yang dihadapi sangat beragam. Mulai dari deforestasi yang merajalela, perampasan tanah adat, pencemaran yang merusak sumber daya alam, hingga kebijakan dan proyek yang dibuat tanpa persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan secara lengkap (FPIC) kepada masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Padahal, bukti nyata sudah ada di depan mata: masyarakat adat adalah penjaga alam yang paling andal.

Data dari Rights and Resources Initiative tahun 2015 menunjukkan, hutan yang dikelola oleh masyarakat adat memiliki laju kerusakan dua hingga tiga kali lebih lambat dibandingkan kawasan yang tidak dikelola dengan cara serupa.

Di Papua sendiri, kajian CIFOR membuktikan bahwa sistem adat seperti sasi terbukti ampuh menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati dari generasi ke generasi. Kearifan lokal ini sudah teruji waktu, namun sayangnya belum menjadi dasar utama dalam pengelolaan wilayah.

Melihat kondisi yang makin mengkhawatirkan, YALI Papua menyampaikan enam seruan utama kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan:

  • Segera hentikan segala aktivitas yang merusak lingkungan dan mengancam wilayah adat.
  • Percepat pengakuan dan perlindungan hak atas tanah, hutan, dan kekayaan alam milik masyarakat adat.
  • Dorong pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat sebagai payung hukum yang kuat.
  • Pastikan keterlibatan penuh warga adat dalam setiap kebijakan atau proyek yang berdampak pada wilayah mereka.
  • Tempatkan masyarakat adat sebagai pelaku utama dalam menjaga lingkungan dan mengatasi perubahan iklim.
  • Bangun sistem pengawasan yang melibatkan warga secara langsung, lengkap dengan saluran laporan yang terbuka dan mudah diakses.
Ancaman yang dihadapi sangat beragam. Mulai dari deforestasi yang merajalela, perampasan tanah adat, pencemaran yang merusak sumber daya alam, hingga kebijakan dan proyek yang dibuat tanpa persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik (Foto: Yali)

Dengan semangat “Jaga Adat, Jaga Bumi”, YALI Papua menegaskan satu hal yang tak bisa ditawar: masa depan lingkungan Papua tak akan aman jika masyarakat adat tidak dilindungi. Menyelamatkan hutan berarti menjaga nyawa, budaya, dan warisan bagi anak cucu nanti.

Di penghujung peringatan ini, pesan yang tersisa jelas dan tegas: Tanah Adat untuk Kehidupan, Bukan untuk Kehancuran. (yali/ka)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here