“Saudara dipilih bukan dilotre.” Sepenggal lirik lagu “Surat Buat Wakil Rakyat”, karya Iwan Fals ini, cocok buat 17 anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang pelesiran ke Japang dengan dana APBD sebesar 2,3 M. Pasalnya, diakhir masa jabatannya yang tinggal 15 bulan itu, mereka lebih memilih pelesiran ke Jepang dari pada memikirkan nasib dari 29,60% rakyat di kabupaten ini yang masih terkungkung dalam kemiskinan.
JAYAPURA, NGK – Suasana di Bandara Theys Hiyo Eluay di Sentani, pagi itu, 30 Juni 2023, agak berbeda dari biasanya. Pasalnya, saat itu ada sekitar 17 anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang ramai-ramai di bandara itu. Mereka menjadi sorotan pengunjung saat itu.
Ada yang berjabat tangan dengan keluarganya yang mengantar. Ada juga yang melambai-lambaikan tangan, entah kepada siapa. Setelah itu, para wakil rakyat dari Negeri Kenambai Umbay Reimay langsung menuju ruang tunggu karena barang bawaannya ada yang mengurus.
Tak berapa lama kemudian, pesawat yang mereka tumpangi, meninggalkan landasan menuju Jakarta dan selanjutnya, mereka terbang ke Negeri Sakura, Jepang.
“Ini sesuai agenda dan jadwal yang menjadi program kita. Jadi program kerja tahun ini, salah satunya, anggota DPRD ke Tokyo, Jepang. Kita di sana selama satu minggu lalu balik lagi. Kata Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo kepada wartawan di Kota Sentani, belum lama ini.
Biaya perjalanan ini sudah ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPRD Kabupaten Jayapura. DPA ini merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.
“Anggarannya sekitar Rp 2,3 miliar untuk perjalanan 17 anggota dewan dan 6 orang staf yang ke Jepang. Sementara 8 anggota dewan tidak ikut berangkat ke Jepang,” kata Klemens Hamo yang juga Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Jayapura itu.
Klemens Hamo menjelaskan, anggota DPRD Kabupaten Jayapura ke Japang untuk menghadiri sejumlah uandangan. “Salah satunya, mengunjungi sebuah perusahaan yang mempekerjakan tenaga lokal,” kata Ketua Dewan itu.
Selain itu, para wakil rakyat itu akan mengunjungi pabrik dan perkebunan kakao yang ada di Jepang. “Ada juga pariwisata di sana yang kita akan belajar soal pengembangan pariwisata,” tambah KH sapaan akrab sang ketua dewan itu.
Menanggapi pelesiran ke Jepang itu,
yang memilih tidak ikut ke Jepang mengakan, masa kerja anggota DPRD Kabupaten Jayapura akan berhakir. Jadi, sangat tidak elegan, jika mereka lakukan kunjungan kerja atau pelesiran ke luar negeri. “Nanti setelah pulang, apa yang akan mereka kerjakan, sementara kan masanya sudah akan berhakir,” tanya Sihar L Tobing, SH.
Menurut Sihar L Tobing, ia memilih untuk tidak ikut ke Jepang karena Ia tidak tertarik dengan program itu. “Kunujungan ke jepang itu menghabiskan anggaran daerah, dan dampaknya untuk masyarakat, tidak jelas,” tegas Sihar L Tobing.
Anggota dewan ini menjelaskan, seharusnya perjalanan seperti itu lebih baik kalau melibatkan masyarakat petani, penyuluh pertanian dan pelaku industri serta para pegiat pariwisata agar mereka bisa lebih mendalami pengetahuan dan termotivasi dengan perkembangan dan kemajuan di Jepang.
Sorotan itu bukan hanya dari anggota dewan sendiri. Tapi juga dari Dosen Universitas Cenderawasih yang menanggapi agenda kunjungan ke Jepang, Dosen Universitas Cenderawasih, Nomensen Mambraku menyatakan, rakyat di Kabupaten Jayapura akan menunggu hasil nyata dari kunjungan kerja itu.
“Kunjungan kerja ini sama saja dengan studi banding. Jadi kunjungan kerja atau studi banding itu harus dapat menghasilkan atau mewujudkan sesuatu dari studi itu. Jadi harus berdampak terhadap out come (hasil). Bukan proses. Kalau proses, itu namanya belajar. Kita tunggu saja karena lembaga legisalatif itu, bukan lembaga pembelajaran,” ungkap Nomensen Mambraku menanggapi postingan di salah satu akun di facebook pada 1 Juli 2023.
Nada sumbang terhadap pelesiaran 17 anggota dewan ini juga terlontar dari salah satu satu Intelektual Grime Nawa, Petrus Hamokwarong yang juga mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Jayapura (Himapura). “Perjalanan 17 anggota DPRD ke Jepang itu terlalu berlebihan. Seharusnya cukup beberapa anggota DPR saja dari komisi-komisi yang bersangkutan dengan bidang yang akan mau dikembangkan di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Kata Petrus, memang itu sudah menjadi agenda mereka, DPRD Kabupaten Jayapura yang harus dihormati juga. Namun perlu juga dilihat dan diperhitungkan baik dampak dari kunjungan itu.
“Saat ini Kabupaten Jayapura masih memiliki banyak persoalan seperti di bidang pendidikan dan kesehatan, masih banyak anak yang kesulitan untuk bersekolah, sekolah dipalang dimana-mana dan pelayanan kesehatan juga belum merata. Seharusnya anggran itu bisa digunakan untuk kerja-kerja dewan dalam menangani persoalan di daerah, bukan pelesiran ramai-ramai ke Jepang,” kata Petrus Hamokwarong.
Tentang anggaran dari APBD yag digunakan sekitar Rp 2,3 miliar untuk perjalanan 17 anggota dewan dan 6 orang staf itu, dinilai sebagai pemborosan. “Kunjungan ini berpotensi pemborotasn,” kata Ketua Pemuda Panca Marga (PPM), Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi seperti yang dilansir Tribunnews.com (Sabtu, 20 Mei 2023).
Penilaian ini wajar saja karena diakhir masa jabatan angora DPRD Kabupaten Jayapura yang tinggal 15 bulan itu, mereka lebih memilih pelesiran ke Jepang dari pada memikirkan nasib dari 29,60% rakyat di kabupaten ini yang masih terkungkung dalam kemiskinan.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua tentang Persentase Penduduk Miskin Menurut Kabupaten/Kota (Persen), 2002-2003, bahwa penduduk miskin di Kabupaten Jayapura ada 29,60% dari jumlah penduduk sekitar 240,136 jiwa (data Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Jayapura).
Menanggapi sorotan terhadap plesiran dari 17 anggota dewan itu, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo dalam Tribunnews.com (Sabtu, 20 Mei 2023), menyatakan, bahwa kritikan dari berbagai pihak itu, merupakan hal yang positif untuk mengingatkan DPRD adalah wakil rakyat yang seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat.
“Apapun belanja pemerintah, harus bermanfaat kepada masyarakat. Jadi setelah kunjungan ke Jepang, harus ada laporan supaya masyarakat dapat memperoleh manfaat,” kata Pj Bupati.
DPRD Kabupaten Jayapura adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah di Kabupaten Jayapura. Jumlah anggotanya ada 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum 2019 dan dilantik 22 Oktober 2019 oleh Ketua Pengdilan Negeri Jayapura, Khamim Thohari, di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Jayapura. (Krist Ansaka dan Vicktor Done)