Beranda Politik Suara dari Nabire, MRP Paparkan 13 Poin Aspirasi demi Masa Depan Papua

Suara dari Nabire, MRP Paparkan 13 Poin Aspirasi demi Masa Depan Papua

67
0
BERBAGI
Foto Bersama saat Raket MRP se Tanah Papua di Nabire.

JAYAPURA (24/4/26), NGK – Di tengah hiruk-pikuk dinamika yang menyoroti keberadaan Majelis Rakyat Papua (MRP), ada satu momen penting yang tak boleh dilupakan. Sebuah pertemuan besar yang mempertemukan para pemimpin adat dan budaya dari seluruh pelosok Tanah Papua baru saja mengukuhkan langkah mereka.

Rapat Kerja Asosiasi MRP Se-Tanah Papua yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, resmi ditutup pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu. Selama dua hari penuh, sejak 26 Mei, para tokoh ini duduk bersama, berdiskusi, dan merumuskan harapan besar bagi masa depan masyarakat asli Papua.

Acara penutupan ditandai dengan momen sakral penandatanganan dokumen hasil kesepakatan. Sebuah komitmen bersama yang tertuang dalam 13 poin rekomendasi strategis, yang kini menjadi suara resmi lembaga representasi kultural ini.

Suara yang Akan Dibawa ke Istana

Ketua Asosiasi MRP Se-Tanah Papua, Agus Anggaibak, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kekompakan yang terbangun selama rapat berlangsung. Baginya, dokumen ini bukan sekadar kertas, melainkan wujud perjuangan.

“Rekomendasi ini akan kami bawa ke Pemerintah Pusat untuk diaudiensikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia,” ujar Agus tegas.

Ia berharap, langkah ini mendapatkan respons positif. Bukan hanya sekadar jawaban, melainkan bukti nyata keberpihakan negara terhadap keadilan dan martabat Orang Asli Papua (OAP).

Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, yang mewakili pemerintah daerah dalam penutupan tersebut, menegaskan kembali posisi MRP yang sangat strategis. Menurutnya, MRP bukan sekadar simbol adat, melainkan pilar penjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi ke generasi.

“MRP harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang damai. Agar perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan OAP dalam bingkai NKRI benar-benar terwujud,” tegas Deinas.

13 Poin Harapan dan Perubahan

Rekomendasi yang dihasilkan ini menyentuh berbagai aspek kehidupan, mulai dari keamanan, politik, ekonomi, hingga kesejahteraan sosial. Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi perhatian bersama:

  1. Damaikan Bumi Papua: Seruan keras agar konflik bersenjata diakhiri, demi terciptanya kedamaian dan mencegah pertumpahan darah melalui dialog permanen.
  2. Perhatikan Korban: Mendesak pemerintah menangani serius nasib pengungsi internal akibat konflik.
  3. Perbaiki Regulasi: Meminta revisi UU Otonomi Khusus serta peraturan pelaksana agar peran MRP semakin kuat dan fungsional.
  4. Jaga Dana Otsus: Menolak efisiensi anggaran yang merugikan, dan meminta alokasi dana Otsus sebesar 2,25% untuk setiap provinsi di Tanah Papua.
  5. Aspirasi Kelembagaan: Mengusulkan pembentukan Kementerian khusus yang menangani Otonomi Khusus dan Daerah Istimewa.
  6. Lindungi Hak Adat: Pemerintah diminta menghentikan investasi yang merugikan hak hukum masyarakat adat.
  7. Akses yang Adil: Mengusulkan penerimaan CPNS, TNI/Polri, BUMN, dan sekolah kedinasan dilakukan secara offline dengan rekomendasi MRP, serta penyerahan pengelolaan program makan bergizi gratis kepada lembaga keagamaan.

Selengkapkan, 13 rekomendasi itu, sebagai berikut :

  1. Menyerukan kepada TNI/Polri dan TPNPB/OPM untuk mengakhiri konflik bersenjata di Tanah Papua.
  2. Mendesak pemerintah menangani secara serius para pengungsi internal di wilayah konflik.
  3. Membuka ruang dialog permanen untuk mencegah pertumpahan darah di Tanah Papua.
  4. Pemerintah diminta merevisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
  5. Optimalisasi peran, fungsi, dan kewenangan MRP melalui revisi PP No. 54 Tahun 2024 dan PP No. 64 Tahun 2008.
  6. Menolak kebijakan efisiensi dana Otsus yang berdampak negatif bagi kehidupan OAP.
  7. Menetapkan alokasi dana Otsus sebesar 2,25% untuk setiap provinsi di Tanah Papua.
  8. Pelaksanaan program makan bergizi gratis dipercayakan kepada lembaga keagamaan.
  9. Pembentukan DOB (provinsi/kabupaten/kota) diserahkan kepada kewenangan masing-masing provinsi.
  10. MRP mengusulkan pembentukan Kementerian Otsus dan Istimewa.
  11. Pemerintah wajib menghentikan investasi yang merugikan hak hukum masyarakat adat.
  12. Penerimaan CPNS, TNI/Polri, BUMN, dan sekolah kedinasan dilakukan secara offline dengan rekomendasi dari MRP.
  13. Presiden diminta memberikan penjelasan tentang representasi politik OAP sebagaimana disampaikan pada tahun 2024.

Rapat kerja ini menjadi bukti nyata bahwa MRP hadir bukan hanya sebagai lembaga formal, tetapi sebagai wadah yang menampung hati dan pikiran masyarakat. 13 poin rekomendasi ini kini menjadi tonggak harapan, menunggu jawaban dan tindakan nyata demi Papua yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat. (ka)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here