Beranda Serba Serbi FGP Meminta Negara Memproteksi Hak Politik OAP Melalui Otsus

FGP Meminta Negara Memproteksi Hak Politik OAP Melalui Otsus

151
0
BERBAGI
: Forum Gembala Papua ( FGP ) saat memberikan keterangan pers di Sentani (Foto : Victor Done)

Forum Gembala Papua ( FGP ) meminta kepada semua ketua kerukunan lintas nusantara di Tanah Papua, supaya dengan   jiwa besar berikan dukungan, semangat dan ruang kepada OAP untuk menjadi tuan di negrinya sendiri.

 

JAYAPURA, NGK – Tidak ada kepastian hukum  bagi Orang Asli Papua ( OAP )  dalam pasal 28 ayat 3 – 4 UU No 2 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus ( Otsus ) Papua.  Hal itu menciptakan ketergantungan kepentingan Orang Asli Papua ( OAP ) harus lewat Perdasi dan Perdasus, ini ruang propoganda dan adu domba OAP,  karna pasal 28 tidak ada kepastian hukumnya.

Hukum itu pasti tidak bisa dipakai dengan logika atau asunsumsi saja, celah ini yang kadang menjadi masalah lemahnya isi pasal dari UU Otsus, padahal berlaku azas dari UU Otsus yakni Lex Specealis Derogat Legis Genarlis, hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum.

Kenyatannya orang asli papua belum di percaya oleh negara dengan memberikan ruang penuh dalam UU  Otsus, padahal orang Papua sudah banyak yang mampu secara ilmu dan sangat siap membangun negerinya sendiri. Hal ini yang menjadi dilema serta masalah yang sedang di gumuli oleh OAP sendiri.

Untuk itu lewat Forum Gembala Papua ( FGP ) dalam pergerakan membelah hak OAP meminta kepada semua ketua kerukunan lintas nusantara di tanah Papua, kita saudara mari dengan  jiwa besar berikan dukungan, semangat dan ruang kepada OAP yang memenuhi syarat jadi tuan di negrinya sendiri, biar ada kepuasan batin tersendiri bagi OAP, dan merasa sangat di hargai di dalam rumahnya atau negeri sendiri.

FGP yang di Ketuai oleh Otis Suwae dalam keterangan persnya di Sentani pada Kamis, 4 April 2024, berharap 18 ketua partai politik di papua untuk berikan ruang kepada anak – anak asli papua yang hari ini siapkan diri maju kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagi bentuk dari pertanggung jawaban UU Otsus, mari berikan ruang dan dukungan karana Otsus bisa berlaku di papua tidak terlepas dari dukungan partai politik lewat wakil rakyat DPR RI di senayan.

Kepada semua calon kepala daerah , wakil kepala daerah OAP, ketua partai politik di Papua, ketua kerukunan keluarga nusantara, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan,. tokoh pemuda, organisasi kultur, organisasi nasional dan semua komponen, FGP mengajak semua untuk bersatu untuk berikan dukungan kepada rekomendasi MRP / DPRK jalur Otsus di Sorong pada tanggal 28 Maret 2024, dalam aksi damai mengantarkan petisi rakyat Papua.

Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota harus Orang Asli Papua ( OAP ).

Kita harus merubah stikma bahwa orang Papua belum mampu, ” Orang Papua juga bisa “, jangan karna uang hargi diri kita di beli, rakyat punya suara dalam pesta demokrasi, PPD yang menentukan dan KPU mengesakan. Stop !, Saatnya bertindak, maka akan ada aksi pada tanggal 16 April 2024 untuk mengantar aspirasi ke DPR Papua dan Gubernur Papua. (Viktor Done)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here