Beranda Media Kapolda Papua Diminta Segera Ungkap, Siapa Pelalu Teror bom di Media Jubi

Kapolda Papua Diminta Segera Ungkap, Siapa Pelalu Teror bom di Media Jubi

147
0
BERBAGI
Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frist Ramandey ketika meninjau Kantor Media Jubi dan melihat dua mobil yang terbakar akibat ledakan bom molotof. (Foto: Nesta)

Apakah teror ini akan dihentikan lagi karena tidak cukup bukti? Ada bukti sebagai petunjuk yang sudah bisa menolong polisi untuk mengungkap pelaku teror. Ini teror yang serius.

JAYAPURA, NGK – Sudah tiga kali, Media Jubi mendapat teror bom molotov. Tapi polisi belum mau mengungkapkan pelaku dan motifnya.  Bahkan dari dua kasus terdahulu, polisi telah menghentikan penyidikannya melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan alasan tidak cukup bukti.

Kasus pertama, mobil wartawan Jubi, Victor Mambor dirusak orang tak dikenal pada 21 April tahun 2021. Kasus kedua, bom rakitan meledak tepat di samping rumah Victor Mambor di Angkasa pada Senin (23/1/2023). Dan kali ini, Rabu, 16 Oktober 2024, Kantor Redaksi Media yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua dilempari bom molotov pada Rabu (16/10/2024) dini hari, sekitar pukul 03.15 WP. Sejumlah dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor itu terbakar dan rusak.

Kasus teror pertama dan kedua, hingga kini polisi belum mau mengungkapkan pelaku dan motifnya. Bakan polisi telah menghentikan penyidikannya melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kini, Media Jubi kembali menerima teror bom di kantor Redaksi Jubi Perumnas II Kelurahan Waena Distrik Heram Kota Jayapura pada, rabu, (16/10/2024).

Peristiwa teror ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak yang meminta polisi untuk segera mengungkapkan pelaku dan motif teror itu.

Permintaan kepadab polisi itu, muncul dari berbagai pihak seperti pemerintah, praktisi pers, praktisi hukum dan berbagai komponen masyarakat lainnya.

Selain itu,  peristiwa ini mendapat tanggapan juga dari Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frist Ramandey.

Ketika  menyambangi, Kantor Redaksi Jubi di Perumnas II Kelurahan Waena Distrik Heram Kota Jayapura, Frits meminta Kapolda Papua untuk mengungkap aksi teror bom di kantor Redaksi Jubi itu.

Ramendey mengungkapkan  aksi teror bom yang di lakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini, merupakan ancaman serius bagi  kegiatan -kegiatan jurnalistik yang di lakukan di tanah Papua, salah satunya yang terjadi di halaman kantor Redaksi Jubi.

” Ini adalah tantangan bagi Kapolda Papua Patrice Renwarin untuk mengungkap ini,  jadi ada bukti petunjuk yang sudah bisa menolong polisi untuk mengungkap. ini teror yang serius ” tegas Frist Ramandey rabu, (16/10/2024).

Ketua Komnas HAM Papua mengawatirkan jika kasus teror ini terus di biarkan, apa lagi saat ini menjelang pilkada serentak di tanah Papua, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, dimana akan di gunakan oleh kelompok atau pihak tertentu di pilkada mendatang.

” Dalam konteks hak asasi manusia, kita menyebut ini sebagai pesan yang menghilangkan hak atas rasa aman.  tujuan teroriams yang utama menyebar ketakutan ” tutur Ramandey.

Dirinya menyakini Kapolda Papua akan segera mengungkapkan siapa pelaku di balik aksi teror yang terus di lakukan terhadap para pekerja pers, terutama, Redaksi Jubi dan beberapa korban lainya, seperti Viktor Mambor 2022 lalu, dan Luky Ireuw Pemred Cederawasih Pos.

” Sudah sangat terang, jelas, kita di dukung fasilitas memadai, dukungan IT yang cukup,  pelaku ini sudah berulang kali ” jelasnya.

Aksi teror BOM yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi pada rabu 16/10, pukul. 03.13 wit pagi, di lakukan oleh dua orang tidak dikenal, menggunakan motor, namun sebelumnya kejadian kedua pelaku yang belum di ketahun identitasnya itu, sempat mengintai di sekitar TKP, hingga melakukan aksinya. Dari kejadian tersebut dua unit mobil dinas Jubi mengalami rusak berat. (nesta/NGK).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here