
Pemerintah Kabupaten Jayapura tampaknya belum serius untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Sebagian besar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah berasal dari Dana perimbangan yang dikucurkan dari Jakarta.
SENTANI, NGK – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura tahun 2023 hanya 11% dari Rp 1,45 triliun. Sebagian besar pendapatan daerahnya berasal dari Dana perimbangan, yaitu 70% – 86% dari total pendapatan.
Minimnya PAD ini membuat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jayapura meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura harus serius meningkatkan PAD
Hal ini terungkap dalam sidang laporan Badan Anggaran atas hasil evaluasi dan pembahasan rancangan perda Kabupaten Jayapura tentang APBD tahun anggaran 2025 di Hotel Allison Sentani pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Dalam laporan yang dibacakan Emus Weya Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, menyebutkan Pemda segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi perangkat daerah yang mendatangkan PAD, sehingga pelayanan publik dan pegawai dapat berjalan sesuai perencanaan daerah.
DPRD Kabupaten Jayapura sebagai mitra pemerintah daerah berkewajiban untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara efektif agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan oleh masing-masing perangkat daerah dapat terlaksana secara efektif di tahun 2025.
Emus Weya mengatakan, program prioritas yang telah ditetapkan dalam RKA tahun 2025 dapat menyentuh langsung kepada masyarakat sehingga benar-benar berdampak demi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayapura.
Menindaklanjuti laporan Banggar DPRD Kabupaten Jayapura tersebut, Pj Bupati Jayapura memberikan apresiasi dan menerima semua laporan hasil evaluasi terhadap kinerja Pemda Kabupaten Jayapura.
Dalam laporan Pj Bupati Jayapura yang dibacakan oleh Elphyna D. Sitomorang Asisten I Sekda Kabupaten Jayapura, akan mengevaluasi setiap perangkat daerah sesuai dengan mekanisme dan arah pembangunan Pemda Kabupaten Jayapura.
Dalam kesempatan itu juga pemda Kabupaten Jayapura mengakui masih ada kekurangan dan kelemahan dalam memenuhi PAD sesuai dengan kebutuhan daerah. Oleh karena itu, Pemda akan tetap melakukan evaluasi sesuai dengan yang telah direkomendasikan oleh DPRD Kabupaten Jayapura. (Viktor Done/KA)