Beranda Media Ketua HKJA Gugat Wall Street Journal

Ketua HKJA Gugat Wall Street Journal

31
0
BERBAGI
Ketua HKJA Selina Cheng bertemu dengan Departemen Tenaga Kerja Hong Kong pada 12 November untuk mengajukan gugatan terhadap pemecatannya dari Wall Street Journal pada bulan Juli. (Foto: IFJ)

Hati-hati memecat jurnalis. Buntutnya, biasa bermuara di pengadilan.

HONGKONG, NGK (22/11/ 2024) – Ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA), Selina Cheng menggugat Wall Street Journal (WSJ), gara-gara WSJ memecatnya setelah menolak meninggalkan jabatannya di serikat pekerja terpilih.

Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) terus menunjukkan solidaritas yang kuat dengan Selina Cheng dan HKJA yang tengah berjuang dan menyerukan kepada semua organisasi media lokal dan internasional untuk menghormati hak-hak dasar berserikat dan berekspresi.

 Pada tanggal 12 November, Cheng mengajukan tuntutan perdata di Pengadilan Buruh Hong Kong terhadap WSJ sebagai tanggapan atas pemecatannya pada tanggal 17 Juli sebagai bagian dari “prosedur restrukturisasi internal,” beberapa minggu setelah ia terpilih sebagai pemimpin HKJA. Jurnalis ini telah bekerja untuk surat kabar tersebut sejak April 2022, meliput sektor energi dan otomotif Tiongkok.

Cheng selanjutnya menyatakan kesediaannya untuk bersaksi sebagai saksi penuntut dan memberikan pernyataan kepada unit klaim investigasi Departemen Tenaga Kerja, berupaya untuk meneruskan kasus ini sebagai masalah pidana. Jurnalis tersebut menegaskan kembali bahwa surat kabar tersebut telah melakukan “kerusakan yang tidak dapat diperbaiki” terhadap reputasinya dan menunjukkan “sangat sedikit rasa hormat” terhadap serikat pekerja dan undang-undang perburuhan di Hong Kong.

Pada pertemuan pers di bulan Juli, Cheng mengungkapkan bahwa pengawasnya yang berbasis di Inggris telah memerintahkan dia untuk mundur dari pemilu HKJA tiga minggu sebelumnya, setelah mengetahui niatnya untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin serikat pekerja. Meskipun telah melakukan mediasi dengan mantan majikannya melalui jalur swasta, permintaan Cheng untuk dipekerjakan kembali ditolak, dan WSJ menyatakan bahwa pemecatannya mengikuti prosedur PHK standar.

HKJA mengatakan dalam pernyataannya bahwa Cheng dan serikat pekerja sedang berkonsultasi dengan pengacara mengenai potensi pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan kota tersebut, yang dapat dikenakan denda hingga HKD 100.000 (sekitar USD 12.800).

Jurnalis veteran ini terpilih sebagai ketua HKJA pada tanggal 22 Juni, menyusul keputusan mantan ketua HKJA Ronson Chan untuk tidak mencalonkan diri lagi, menyusul serangan hukum dan pelecehan yang terus berlanjut. HKJA terus menghadapi pengawasan, kritik, dan pelecehan, atas aktivitas mereka di tengah tantangan kebebasan pers di kota tersebut.

IFJ mengatakan: “IFJ berdiri dalam solidaritas dengan ketua HKJA Selina Cheng saat dia mengambil tindakan hukum terhadap pemecatannya oleh Wall Street Journal. Kemampuan untuk bergabung atau mewakili serikat pekerja dilindungi berdasarkan Undang-Undang Dasar Hong Kong, dan hal ini penting untuk memastikan kebebasan berserikat di kota tersebut ditegakkan. Jurnalis harus mampu mengadvokasi kondisi kerja yang lebih baik dan kebebasan pers tanpa intimidasi, pelecehan, dan ketakutan akan pembalasan.” (Siaran Pers IFJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here