TIMIKA (6/5/26), NGK – Di balik hamparan tanah yang subur dan kekayaan alam yang melimpah, ada harapan besar yang tumbuh di dada masyarakat Papua Tengah. Harapan agar pembangunan benar-benar menyentuh, sarana prasarana berfungsi, dan potensi daerah dikelola untuk kemaslahatan bersama.
Suara itu kini disuarakan lantang oleh Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR. Gobai kepada NGK, Rabu (6/5/2026), ia menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang menjadi “pekerjaan rumah” besar bagi daerah ini.
Aset yang Menunggu Sentuhan
Salah satu sorotan utama adalah lambannya proses penyerahan aset (P3D) dari Pemerintah Provinsi Papua kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Padahal, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 telah menjadi payung hukum yang jelas.
“Kami melihat ada sejumlah aset vital yang seharusnya sudah menjadi tanggung jawab kami, namun hingga kini statusnya belum jelas,” ujar John Gobai.
Ia mencontohkan, Dermaga Sipu-Sipu di Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Terminal Tipe B di Nabire, hingga Dermaga Airmadidi. Aset-aset ini terlihat terbengkalai, tidak terurus, dan sayangnya tidak bisa dimaksimalkan fungsinya karena status hukumnya belum berpindah tangan.
“Bayangkan, fasilitas sebesar itu menganggur. Padahal masyarakat sangat membutuhkannya. Sama halnya dengan dokumen divestasi saham Freeport yang juga belum diserahkan,” tegasnya.
Karena itulah, DPR Papua Tengah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan memfasilitasi proses ini agar segera tuntas. “Kami ingin aset ini segera dikelola, diperbaiki, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.
Mencari Solusi di Meja Hearing
Selain itu, John NR Gobai melaporkan, keprihatinan ini yang mendorong DPR Papua Tengah bekerja sama dengan STIH Mimika menggelar Hearing atau dengar pendapat di Hotel Horison Diana, Timika, Selasa (5/5/2026). Acara ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya sungguh-sungguh mencari jalan keluar bagi tiga masalah krusial: Pelayanan Kapal Perintis, Pengelolaan Tailing, dan Nasib Kampung Nelayan.
Kapal Perintis yang Terhenti
Bagi masyarakat Distrik Jita, Agimuga, dan Mimika Timur Jauh, transportasi laut adalah urat nadi kehidupan. Sayang, sedimentasi alamiah dan dampak tailing membuat akses sulit. Padahal, Kementerian Perhubungan melalui SK Nomor AL.016/604/DJPL/2025 telah menetapkan Dermaga Sipu-Sipu sebagai salah satu titik pelayanan kapal perintis tahun 2026.
“Kapal sempat beroperasi tahun 2025 lalu, tapi kemudian berhenti. Kami ingin memastikan agar kapal ini bisa kembali bersandar dan melayani masyarakat,” jelas John.
Tailing: Dari Masalah Menjadi Berkah.
Sisi menarik lainnya adalah pandangan bijak terhadap keberadaan tailing. Jika selama ini sering dianggap masalah, John Gobai melihat potensi ekonomi di dalamnya.
“Jumlah tailing yang mencapai sekitar 240.000 ton itu sebenarnya potensi besar. Banyak warga yang sudah mengais rezeki dari sini, membuat batako, paving block, hingga pasir. Jika dikelola dengan baik, bahkan dengan adanya smelter skala kecil untuk memisahkan sisa mineral, ini bisa menjadi sumber pendapatan luar biasa,” paparnya dengan optimis.
Ia berharap ada pembinaan dari Freeport dan pemerintah agar pengelolaan ini dilakukan secara benar dan berpihak pada ekonomi masyarakat lokal.
Nasib Para Nelayan.
Tak kalah penting adalah nasib masyarakat pesisir, khususnya di Nabire dan Mimika. Keberadaan Kampung Nelayan dan PPI Pomako menjadi perhatian khusus. DPR Papua Tengah ingin memastikan ekosistem perikanan terjaga, dan kesejahteraan nelayan Orang Asli Papua (OAP) benar-benar terangkat.
Berpihak pada Rakyat.
Melalui hearing yang difasilitasi langsung oleh akademisi dari STIH Mimika ini, diharapkan lahir kesepakatan konkret. Mulai dari solusi teknis pelabuhan, pembangunan kampung nelayan yang layak, hingga skema pengelolaan tailing yang inklusif.
“Kami ingin kebijakan yang lahir nanti benar-benar solutif, dan yang paling utama: berpihak kepada Orang Asli Papua di Papua Tengah,” tutup John Gobai penuh harap.
Semoga langkah ini menjadi awal dari percepatan pembangunan yang nyata dan membawa kebahagiaan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Papua Tengah (ka)








