Beranda MIMIKA Terobosan di Mimika, Air Bersih & Sanitasi di Bawah Satu Atap

Terobosan di Mimika, Air Bersih & Sanitasi di Bawah Satu Atap

69
0
BERBAGI
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong memberikan sambutan pada pembukaan rapat konsultasi. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati Mimika)

JAKARTA (17/6/26), NGK – Kabupaten Mimika resmi tancap gas. Langkah strategis diambil untuk menjawab tantangan akses air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat melalui pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Air Limbah Domestik (ALD).

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong bersama peserta rapat konsultasi. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati Mimika)

Hal ini terbukti di ruang pertemuan AONE Hotel, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Selasa (17/6/2026) suasana berdiskusi terasa padat makna. Bukan sekadar rapat teknis, tapi pertemuan lintas direktorat ini menjadi panggung lahirnya terobosan besar untuk penyusunan payung hukum yang kokoh bagi pembentukan Perusahaan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum dan Air Limbah Domestik (PERUMDA SPAM dan ALD) Kabupaten Mimika.

Di sini, suara dari Tanah Mimika bertemu dengan kebijakan nasional, keahlian teknis, dan komitmen internasional demi satu tujuan mulia yaitu menjamin hak setiap warga atas air bersih dan sanitasi layak.

Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi dan Kadis Kesehatan, Godfrits Maturbongs dan Kadis Perikanan, Klemens Ohoilulin turut hadir pada rapat konsultasi (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati Mimika)

Bagi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, kehadirannya di meja diskusi ini membawa amanah besar. Pasalnya, wilayah yang dipimpin Bupati Johannes Rettob dan Emanuel Kemong itu terbentang alam mulai dari pusat kota hingga distrik-distrik di pelosok—memiliki tantangan pelayanan yang unik dan berat.

Namun, langkah yang diambil pemerintah daerah Kabupayten Mimika bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi. “PERUMDA ini bukan hanya instrumen pelayanan publik, tapi sarana memperkuat tata kelola secara terpadu, efektif, dan berpihak pada rakyat,” tegasnya saat membuka acara secara resmi.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menerima cinderamata. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati Mimika)

Dalam sambutannya yang penuh semangat, Kemong menekankan tiga pilar utama yang menjadi nyawa pertemuan hari ini. Pertama, memastikan setiap pasal dalam Raperda selaras dengan regulasi nasional dan mendapatkan arahan teknis yang tepat dari kementerian terkait. Kedua, menyempurnakan naskah akademik agar memiliki landasan yuridis, sosiologis, dan filosofis yang kuat, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, serta memberikan kepastian hukum. Ketiga, menjamin bahwa badan usaha yang dibentuk nanti benar-benar meningkatkan kualitas hidup: menyediakan air aman, terjangkau, mengelola limbah dengan sehat, sekaligus mendorong kemandirian daerah dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami tidak ingin dokumen hukum semata, tapi dasar kuat bagi tata kelola yang profesional dan berkelanjutan,” ujar Kemong di hadapan perwakilan Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, PU, Keuangan, hingga para pemangku kepentingan. Baginya, keberhasilan ini diukur dari satu hal, manfaat nyata yang dirasakan masyarakat Mimika, dari kota hingga distrik terjauh.

Ketua Dewan Pembina Jejaring Air Minum, Oswar Mokasa saat memberikan sambutan. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati Mimika)

Terobosan yang dilakukan Mimika ini mendapatkan apresiasi istimewa dari Oswar Mokasa, Ketua Dewan Pembina Yayasan Jejaring Air Minum dan Penyehatan Lingkungan. Bagi organisasi yang telah berjuang selama 17 tahun membangun kolaborasi pemerintah dan masyarakat sipil, langkah Mimika adalah bukti nyata cita-cita yang lama ditunggu.

“Saya sangat bangga. Di Indonesia, ada kabupaten yang berani menggabungkan pengelolaan air minum dan air limbah dalam satu wadah belum ada lima—Bandung, Palembang, Solo, Medan, dan sekarang Mimika. Bahkan Jakarta pun belum,” ungkap Oswar dengan nada kagum.

Oswar menekankan, penggabungan ini adalah keputusan strategis yang cerdas. Namun, ia juga mengingatkan agar PERUMDA yang dibentuk tidak bernasib sama dengan banyak BUMD lain yang merugi. “Kita ingin PERUMDA Mimika masuk dalam kelompok yang berkelanjutan, mandiri, dan bermanfaat. Kuncinya ada di tata kelola yang baik sejak awal,” pesannya.

Bagi Oswar, momen ini juga membuktikan kekuatan kemitraan. Apa yang digagas jejaring sejak 2009—kolaborasi lintas sektor—kini hidup dan berjalan nyata. “Kami siap mengawal proses ini sampai kapan pun, dan kami berterima kasih pada UNICEF yang terus mendampingi. Hubungan ini bukan baru, tapi sudah terjalin erat puluhan tahun demi pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.

Chiran Chief WASH UNICEF Indonesia, Kannan Nadar ketika memberikan sambutan. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati Mimika)

Dari sisi internasional, Chiran Chief WASH UNICEF Indonesia, Kannan Nadar memandang langkah Mimika sebagai contoh keberhasilan desentralisasi. Baginya, akses air dan sanitasi adalah fondasi masa depan anak, namun infrastruktur saja tidak cukup. “Yang kita butuhkan adalah kelembagaan kuat, pembiayaan memadai, dan tata kelola akuntabel. Di sinilah letak pentingnya Raperda ini,” ujar Kannan.

Suasana pertemuan (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati Mimika)

Kannan Nadar menilai, kemajuan yang dicapai Mimika—mulai dari investasi hingga pembangunan fisik—harus dikunci dengan sistem pelayanan yang kokoh agar manfaatnya abadi. Terlebih di wilayah Papua, di mana kepemimpinan daerah memegang peran kunci menerjemahkan kebijakan nasional ke hasil nyata. “Mimika adalah peluang besar untuk menunjukkan bagaimana penguatan sistem daerah dan kolaborasi multipihak bisa mengubah wajah pelayanan di tanah Papua, sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh Indonesia,” tegasnya.

UNICEF menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mendampingi penyusunan aturan, tapi juga memastikan sistem yang dibangun tahan banting terhadap perubahan iklim, inklusif bagi semua lapisan masyarakat, dan menjangkau kelompok paling rentan. “Keputusan hari ini menentukan masa depan yang lebih sehat dan tangguh bagi anak-anak Mimika dan Indonesia,” tambah Kannan.

Foto bersama. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati Mimika)

Hadir pada rapat konsultasi yairu: Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfrits Maturbongs, Kasubag Produk Hukum Daerah pada Bagian Hukum Setda Mimika, Julens Mirino, Kabid Fispra Bapedda, Bony Saleo, Kabid Cipta Karya pada Dinas PUPR, Awaludin Sully, Kadis Perikanan, Klemens Ohoilulin.

Hari itu, di Jakarta Pusat, kesepakatan terbangun kokoh. Mimika tidak hanya sedang menyusun peraturan daerah, tetapi sedang melahirkan sebuah sistem baru. Sebuah langkah berani yang menggabungkan dua urusan vital—air bersih dan pengelolaan limbah—dalam satu manajemen yang terpadu, profesional, dan berjiwa rakyat. Dari meja rapat ini, harapan mengalir deras: kelak, setiap tetes air yang mengalir di Mimika adalah jaminan kesehatan, dan setiap pengolahan limbah adalah perlindungan masa depan. Sebuah warisan besar bagi tanah Papua dan bukti bahwa pelayanan dasar adalah hak yang wajib dijunjung tinggi. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here