Beranda PAPUA TENGAH Meki Nawipa di Rakor Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus

Meki Nawipa di Rakor Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus

18
0
BERBAGI
Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Papua di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7) .. Foto: ist/ngk)

JAYAPURA (17/7/26), NGK – Di lantai sembilan Kantor Gubernur Papua, ruangan itu memancarkan aura keseriusan yang membara. Enam pemimpin wilayah dari ujung barat hingga perbatasan timur Tanah Papua berkumpul, membawa amanah besar di pundak masing-masing. Mereka tidak sekadar duduk berdiskusi—mereka sedang menegakkan tiang penyangga keadilan bagi jutaan jiwa yang menanti perubahan nyata.

Pada Kamis, 16 Juli 2026, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa bergabung dengan sesama gubernur se-Papua Raya, perwakilan DPR Papua, Majelis Rakyat Papua, serta jajaran KPK dan kementerian terkait dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus yang dirangkai dengan Deklarasi Komitmen Bersih Tanah Papua. Pertemuan ini bukan sekadar seremonial—ia adalah tonggak sejarah dalam upaya memastikan setiap sen dana khusus yang diberikan bangsa ini benar-benar jatuh ke tangan yang tepat.

“Setiap rupiah Dana Otsus harus memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua! Tidak boleh ada satu pun sen yang hilang, disalahgunakan, atau hanya menjadi angka di atas kertas!” tegas Gubernur Nawipa dengan nada tegas dan berapi-api.

Nawipa menekankan bahwa sinergi tanpa celah, transparansi setinggi langit, dan pengawasan yang tak pernah lelah adalah kunci utama agar dana ini berubah menjadi jalan raya, gedung sekolah, rumah sakit yang lengkap, dan ekonomi yang bangkit bagi masyarakat.

Dana Otonomi Khusus adalah darah kehidupan bagi percepatan pembangunan di tanah surga ini. Namun, darah ini hanya akan bermanfaat jika mengalir melalui saluran yang bersih dan teratur. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan hal yang sama saat membuka forum: “Kita tidak sekadar mengejar kepatuhan administratif. Kita sedang membangun sistem yang menutup segala celah penyimpangan, sehingga setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dan kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan terbaik.”

Momentum ini juga dinilai tepat untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil, terutama di tahun kedua masa jabatan kepala daerah. KPK bersama Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas, BPKP, dan BPK telah mengidentifikasi titik rawan—mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, hingga manajemen keuangan daerah. Salah satu terobosan besar yang didorong adalah pemisahan rekening Dana Otsus dari rekening APBD, agar setiap aliran dana dapat dilacak dengan jelas, terbuka bagi semua mata, dan tak mudah diselewengkan.

Wakil Gubernur Papua Aryoko A.F. Rumaropen yang membacakan sambutan Gubernur Papua pun menegaskan: “Dana Otsus bukan sekadar alokasi anggaran. Ia adalah amanah suci yang harus dikelola dengan hati nurani. Ia harus menjadi fondasi bagi pendidikan yang cerdas, kesehatan yang terjamin, infrastruktur yang kokoh, dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh anak bangsa di tanah ini.”

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta pengukuhan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI). Sebuah janji tertulis yang mengikat seluruh pemimpin Tanah Papua Raya: kami akan menjaga amanah ini dengan segenap jiwa, kami akan menutup pintu bagi segala bentuk penyimpangan, dan kami memastikan Dana Otsus menjadi pendorong utama kemajuan yang abadi bagi seluruh rakyat Papua.

Kini, janji itu telah tertanam. Tugas selanjutnya adalah mewujudkannya—dengan kerja keras, integritas tak tergoyahkan, dan kebersamaan yang tak terputus—sehingga tidak ada lagi warga Papua yang menanti tanpa hasil, dan setiap jengkal tanah Papua tumbuh makmur, bersih, dan bermartabat. (ka)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here