
BAGIAN PERTAMA
Jelang Hari Jadi Provinsi Papua Tengah, https://www.newguineakurir.com/ (NGK) akan menurunkan bebarapa tulisan yang menggambarkan kondisi Papua Tengah selama empat tahun – 2022 – 2026.
NGK (18/7/26) – HARIitu, Kamis, 30 Juni 2022, DPR RI menyetujui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah. Kemudian, UU itu ditandatangani Presiden Republik Indonesia dan secara resmi pemerintah menetapkan 25 Juli sebagai hari jadi provinsi Papua Tengah. Tapi tahun 2026, peringatan HUT itu dimajukan ke tanggal 22 Juli 2026. Bagaimana perjuangan rakyat di Papua Tengah sehingga provinsi ini terbentuk? Dan bagaimana potensinya? Ikutilah catatan ini:

Di tengah hamparan tanah surga yang memeluk puncak bersalju abadi dan samudra biru yang berkilau, sebuah nama baru kini melesat megah di peta Indonesia: Provinsi Papua Tengah. Tanggal 25 Juli bukan sekadar angka di kalender, melainkan detik bersejarah di mana ribuan harapan yang terpendam puluhan tahun akhirnya mekar menjadi kenyataan yang gemilang!
Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Dahulu, sebelum tahun 2022, wilayah yang kini membentang dari kaki Puncak Jaya hingga pesisir Teluk Cenderawasih hanyalah bagian kecil dari luasnya Provinsi Papua. Ribuan kilometer jalan terjal, waktu tempuh yang berhari-hari, serta suara yang sulit sampai ke telinga penguasa pusat membuat aspirasi warga tengah Papua seolah terbungkus kabut pegunungan. Namun api semangat tak pernah padam.
Tokoh adat, pemuka agama, pejuang masyarakat, dan pemimpin daerah bahu-membahu menyuarakan hak mereka. Melalui diskusi yang tak terhitung jumlahnya, kajian yang mendalam, serta langkah yang penuh kesabaran menembus birokrasi bertingkat, mereka membuktikan bahwa kehendak rakyat adalah kekuatan yang tak tergoyahkan. Akhirnya, perjuangan panjang itu menuju garis finis yang gemilang.
Saatnya, Papua Tengah Berdiri Sendiri
Pada tanggal 25 Juli 2022, sejarah mencatat momen tak terlupakan! Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 ditandatangani, secara resmi melahirkan Provinsi Papua Tengah sebagai salah satu dari tiga provinsi baru yang memperkaya wajah Indonesia. Nabire ditetapkan sebagai ibu kota. Dan provinsi ini ada delapan kabupaten: Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Puncak, hingga Mimika.

Surga yang Terbentang Luas Tanpa Batas
Provinsi ini menyimpan kekayaan yang tak ada duanya di muka bumi. Di sini menjulang Puncak Jaya, Piramida Carstensz, mahkota tertinggi Indonesia setinggi 4.884 meter di atas permukaan laut — satu-satunya gletser abadi di garis khatulistiwa, saksi bisu keagamaan alam yang tercatat sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.
Tak jauh ke arah barat, Taman Nasional Teluk Cenderawasih menyuguhkan pesona laut terbesar di negeri ini. Terumbu karang berwarna-warni, gerombolan hiu paus yang gagah, penyu yang tenang, serta keindahan Pulau Mambor dan Pantai Ahe yang memikat hati. Ke arah pedalaman, Danau Paniai, Danau Tigi, dan Danau Tage berkilau bagai permata tersembunyi di ketinggian 1.700 meter, dengan air sebening kristal dan udara yang menyejukkan jiwa.
Belum lagi luasnya Taman Nasional Lorentz, harta karun alam terbesar di Asia Tenggara yang membentang dari puncak salju hingga rawa pesisir, serta keunikan Pantai Ngurtafur dengan pasir timbul yang ajaib.
Warisan Budaya yang Menggetarkan Dunia
Di tanah ini, beragam suku bangsa — Mee, Moni, Amungme, Kamoro, hingga Asmat — hidup rukun dengan identitas yang menjadi jati diri. Ukiran kayu yang mendunia, dentuman tifa yang menggetarkan bumi, serta noken yang menjadi simbol kebanggaan perempuan adalah bukti kejeniusan seni leluhur. Upacara bakar batu yang penuh persaudaraan, kearifan menjaga keseimbangan alam, serta kelezatan hidangan sagu yang disajikan dalam kebersamaan adalah jiwa yang tak tergantikan dari Papua Tengah.

Perjalanan ini pun tak lepas dari nama-nama besar yang berjuang sekuat tenaga: Meki Fritz Nawipa, gubernur pertama yang membawa pengalaman langit sebagai pilot perintis untuk memajukan tanah kelahirannya, serta Drs. Karel Gobay, pemimpin asli yang meletakkan fondasi pemerintahan yang kokoh. Di samping mereka, ribuan tokoh adat dan pejuang daerah yang tak kenal lelah, namanya kini terukir dalam sejarah lahirnya provinsi ini.

Kini, Papua Tengah bukan lagi sekadar nama di peta, melainkan harapan nyata. Pembangunan akan merambah hingga ke pelosok desa, pendidikan dan kesehatan akan menyapa setiap warga, serta potensi alam dan budaya akan dikelola dengan tangan sendiri demi kesejahteraan anak cucu. Hari jadi setiap 25 Juli dan tahun 2026 dimajukan menjadi 22 Juli adalah perayaan kemenangan persatuan, semangat baru, dan janji bahwa dari puncak salju hingga laut lepas, Papua Tengah akan terus melesat menuju masa depan yang terang benderang.
Dari Moratorium ke Pemakaran
Tahun 2009, Pemerintah Pusat dan DPR RI menyepakati kebijakan moratorium (penundaan sementara) pemekaran daerah. Kebijakan ini diambil karena banyaknya Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dianggap tidak mampu mandiri secara fiskal dan hanya membebani anggaran negara.
Di tengah kebijakan moratorium pemekaran daerah, pemerintah dan Komisi II DPR RI menyepakati empat rancangan undang-undang (RUU) DOB tersebut disahkan menjadi undang-undang (UU).
Namun, kebijakan moratorium pemekaran itu dikecualikan untuk Papua. Pemerintah menganggap pemekaran daerah di Papua dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Indonesia. Dengan adanya empat provinsi baru di Tanah Papua, pelayanan dari pemerintah pusat kepada masyarakat setempat diharapkan dapat berjalan semakin mudah.
Pertimbangan pemekaran wilayah di Papua karena daerah timur Indonesia itu dianggap terlalu luas dengan hanya memiliki dua provinsi, yaitu Papua dan Papua Barat. Oleh karena itu, tiga provinsi baru disahkan melalui undang-undang yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022.
Tiga provinsi baru yang telah sah ialah UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, serta UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun telah menunjuk dan melantik tiga penjabat (pj) gubernur untuk DOB provinsi tersebut, yakni dua staf ahli di Kemendagri dan seorang staf ahli di Kejaksaan Agung.
Apolo Safanpo, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri, ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Selatan. Kemudian Ribka Haluk, Staf Ahli Bidang Aparatur dan Kepentingan Publik Kemendagri yang pernah menjabat sebagai pj bupati Mappi di 2017 dan pj bupati Yalimo (2021) didapuk menjadi Pj Gubernur Papua Tengah. Selanjutnya, Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Kejagung Nikolaus Kondomo menjadi Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Provinsi Papua Selatan berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua, yang meliputi Kabupaten Merauke sebagai ibu kota provinsi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat. Provinsi Papua Tengah berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua, yakni Kabupaten Nabire selaku ibu kota provinsi, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.
Provinsi Papua Pegunungan juga berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua, terdiri atas Kabupaten Jayawijaya sebagai ibu kota provinsi, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, serta Kabupaten Nduga. Sementara itu, dalam draf RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, daerah yang dimekarkan dari Provinsi Papua Barat itu meliputi empat kabupaten, yakni Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw, dan Maybrat; serta Kota Sorong.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, pemekaran daerah di Tanah Papua dapat dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dengan memperhatikan kesatuan sosial dan budaya, kesiapan sumber daya manusia (SDM), kemampuan ekonomi, serta perkembangan masa depan.
Untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua (OAP). Pemekaran juga harus menjamin dan memberikan ruang bagi OAP dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, sosial, dan budaya.(Krist)







