Beranda Serba Serbi Berdasarkan Batas Adat, Gubernur Nawipa Targetkan Sengketa Kapiraya Tuntas Desember 2026

Berdasarkan Batas Adat, Gubernur Nawipa Targetkan Sengketa Kapiraya Tuntas Desember 2026

38
0
BERBAGI
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa ketika berdialog dengan Masyarakat di Aula Tuyana, Wagete saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Deiyai, Selasa (8/9/2026) – Foto: Humas Pemprov Papua Tengah.

DEIYAI (9/9/26), NGK – Sudah tiga tahun, sejak 2023, muncul sengketa tapal batas wilayah Kapiraya yang melibatkan perbatasan antara wilayah adat maupun administratif Pemerintahan Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai di Provinsi Papua Tengah

Wilayah Kapiraya secara turun-temurun merupakan tanah adat tempat hidup berdampingan antara Suku Mee dan Suku Kamoro, ketegangan dan gesekan terbuka mulai muncul ke permukaan akibat beberapa faktor pemicu utama, yaitu aktivitas Pertambangan (2023).

Konflik pertikaian antarkelompok kian meruncing sejak maraknya aktivitas pendulangan atau pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut pada tahun 2023, yang memicu perebutan lokasi ekonomi dan klaim kepemilikan tanah ulayat.

Bentrok Fisik Berulang. Persoalan ini semakin mendapat sorotan tajam publik tatkala pecah bentrokan berdarah antarkelompok warga, salah satunya yang terjadi pada akhir November 2025 yang memakan korban jiwa.

Baku rebut wilayah ini terjadi lantaran tumpang Tindih antara batas adat dan administrative sehingga sengketa ini melibatkan ketidakjelasan garis batas antara wilayah pemerintahan modern (kabupaten) dengan batas penguasaan tanah adat yang dipegang oleh Suku Mee (Kabupaten Deiyai/Dogiyai) dan Suku Kamoro (Kabupaten Mimika).

Hingga saat ini, penyelesaian sengketa tapal batas Kapiraya masih menjadi salah satu fokus utama penanganan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama para tokoh adat agar dapat tuntas secara permanen.

Untuk itu, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menargetkan sengketa tapal batas Kapiraya dapat diselesaikan sebelum Desember 2026.

Janji Meki Nawipa diungkapkan dan dibahas saat Meki melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Deiyai, Selasa (8/9/2026).

Target penyelesaian itu disampaikan Meki dalam dialog bersama masyarakat di Aula Tuyana, Wagete. Ia menegaskan, batas adat harus menjadi dasar dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Kita akan selesaikan sebelum Desember 2026  dan acuannya pada batas adat, bukan batas pemerintah,” tegas Gubernur Meki Nawipa.

Untuk mempercepat penyelesaian, Meki menyampaikan sejumlah langkah yang akan ditempuh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Salah satunya dengan mempertemukan kepala daerah dari tiga kabupaten yang berkaitan langsung dengan persoalan Kapiraya “Mengundang Bupati Mimika, Bupati Deiyai, dan Bupati Dogiyai untuk berkoordinasi secara langsung,” ujarnya.

Menurut Meki, penyelesaian persoalan tapal batas tidak cukup hanya melalui mekanisme pemerintahan. Pendekatan adat juga menjadi bagian penting agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh masyarakat dari seluruh pihak yang berkepentingan.

“Penyelesaian dilakukan melalui pendekatan pemerintahan dan pendekatan adat yang dapat diterima seluruh pihak,” katanya.

Selain itu, Pemprov Papua Tengah juga melihat pentingnya membuka akses pembangunan menuju wilayah Kapiraya. Karena itu, selain penyelesaian batas wilayah, pemerintah akan mengkaji pembangunan jalan yang menghubungkan Deiyai dengan Kapiraya.

Rencana tersebut diharapkan tidak hanya memperlancar hubungan antarwilayah, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan aktivitas ekonomi.

Dengan konektivitas yang lebih baik, akses masyarakat terhadap pusat-pusat pelayanan dan perdagangan juga diharapkan semakin terbuka.

Penyelesaian tapal batas Kapiraya dan rencana pembangunan jalan tersebut menjadi dua langkah yang saling berkaitan.

Kepastian batas diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pembukaan akses pembangunan, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan kejelasan wilayah, tetapi juga manfaat ekonomi dari pembangunan.

Dengan target penyelesaian sebelum Desember 2026, Pemprov Papua Tengah kini mendorong agar persoalan Kapiraya dibahas bersama oleh tiga pemerintah kabupaten dengan tetap menempatkan batas adat sebagai pijakan utama. (ka/tob)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here